Tidak Bisa Bertemu Kadis, Disperindag Kecewakan Masyarakat Garut

PASUNDANNEWS.COM, GARUT – Kaukus pemuda Garut merasa kecewa terhadap Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi dikarenakan tidak bisa bertemu dalam agenda audiensi.

“Kami merasa kecewa ketika Kepala Dinas terkait tidak bisa menerima audiensi, padahal banya pembahasan yang diantaranya berkaitan dengan retribusi pasar yang disinyalir banyak kebocoran, sehingga berdampak pada lemahnya pendapatan daerah dari sektor tersebut.” Ucap Kaukus Pemuda Garut, Luqi SF, dalam rilis yang diterims redaksi pasundannews.com, rabu (24/07/2019)

Menurut Luqi, Kaukus pemuda Garut menginginkan adanya pembahasan yang komperehensif dengan dinas bersangkutan

“Kenapa kita kesini, karena penarikan retribusi pasar itu adalah tanggung jawab UPT yang berada dibawah naungan Dinas Perindustrian, Pasar dan energi meskipun pada akhirnya disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah.”jelas Luqi

Selain masalah diatas kaukus pemuda garut juga memandang bahwa Disperindag adalah dinas yang memiliki kewenangan berkaitan dengan nasib pasar- pasar di Kabupaten Garut

Pasar Wisata Samarang

“Disperindag yang harus bertanggung jawab atas pembangunan pasar yang bermasalah Seperti pembangunan pasar wanaraja kekurangan volume bangunan, pasar samarang kelebihan kios dan munculnya buku bukti kepemilikan kios palsu, pasar leles pembangunannya yang mangkrak sampai saat ini”katanya

Selain pasar-pasar tersebut, Luqi meminta pemerintah tidak melupakan permasalahan pasar limbangan dan cibatu yang merugikan pedagang disana, selain itu para investor yang membangun pasar tersebut sampai saat ini tidak pernah memberikan kewajibannya kepada pemerintah daerah sehingga merugikan pendapatan keuangan Pemda Garut.

“Kami menegaskan bahwa anggaran yang digunakan pemda adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan setiap sen nya. Kami mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.”tambahnya

Kaukus Pemuda Garut meminta Disoerindag transparan kepada public terkait penggunaan uang rakyat

“Kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.”tegasnya

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Unigal Ciamis Soroti Urgensi RUU Perampasan Aset, Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Diskusi Hukum Nasional

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Universitas Galuh (Unigal) Ciamis kembali menunjukkan eksistensinya sebagai pusat pemikiran hukum…

2 jam ago

Bupati Ciamis Tinjau Lokasi Banjir di Lakbok dan Purwadadi, Dinkes Diminta Prioritaskan Layanan Kesehatan Warga

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengintruksikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memprioritaskan…

3 jam ago

Herman Sutrisno dan Jaber Kota Banjar Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Wandi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - dr. Herman Sutrisno bersama Jabar Bergerak (Jaber) memberikan bantuan kursi roda…

2 hari ago

Lapas Banjar Gelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan Narkoba

BERITA BANJAR, PASUNDANNWES.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar menggelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan…

2 hari ago

MUI Kota Banjar Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar resmi mengukuhkan jajaran pengurus barunya…

3 hari ago

Pemkab Ciamis Serukan Perayaan Qurban Tanpa Sampah Plastik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan, Pemkab Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran…

3 hari ago