Cianjur

Terungkap, Segini Biaya Mahar Kawin Kontrak di Cianjur

Cianjur, Pasundannews – Uang dan harta menjadi dorongan setiap orang untuk melakukan sesuatu. Sama halnya dengan kasus kawin kontrak yang marak terjadi di Cianjur.

Pasalnya uang mahar yang di tawarkan cukup menggiur, sehingga wajar saja jika ada perempuan ingin melakukan kawin kontrak. Apalagi mereka yang terkendala masalah ekonomi. Karena hal ini lah, kawin kontak kerap di anggap sebagai praktik prostitusi.

Untuk mencegah adanya praktik prostitusi yang terselubung. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan Perda tentang larangan kawin kontrak.

Berdasarkan informasi dari salah satu calo kawin kontrak di Cianjur, Wawan, Ia menjelaskan bahwa tarif kawin kontrak tiu berbebeda-beda, hal itu tergantung dengan lama dan usia perempuannya.

“Dalam satu pekan atau bisa juga dua minggu taridnya paling kecil Rp 15 juta. Semua itu kembali lagui kepada komitmen Tdan perjanjian awal saja. Untuk harga tertingginya bisa puluhan juta,” jelas Wawan, Senin (7/6/2021).

Lanjut Wawan, tarif atau mahar yang di tawarkan tidak termasuk dengan biaya kebutuhan sehari-hari.

“Jadi uang tadi beda lagi, untuk kebutuhan sehari-hari, seperti makan, pakaian, itu semua jadi tanggungan laki-laki. Jadi uang mahar tadi udah bersih,” ujarnya.

Uang Mahar Kawin Kontrak di Cianjur di Bagi Dua dengan Calo

Wawan mengungkapkan uang mahar yang di terima perempuan tidak sepenuhnya milik sang perempuan, melainkan di bagi dua dengan sang calo.

“Misalkan saja uang maharnya Rp 10 juta, na perempuang cuma nerima Rp 5 juta. Na Rp 5 jutanya lagi untuk jatah calo,” ucapnya.

Kemudian lanjutnya. uang yang sudah di dapatkan sang calo tidak semerta-merta sepenuhnya milik calo. Akan tetapi uang tersebut akan di bagi-bagikan kesemua pihak yang terlibat, seperti Penghulu sampai wali nikah sewaan.

“Na wali yang bukan dari orang tua asli ini harus di bayar. Kecuali kalau walinya asli, jadi engga perlu bayar. Na di sanalah jatah kita (calo) jadi kecil,” ungkapnya.

Meski begitu, Wawan merasa prihatin dengan praktik itu. Menurutnya hal itu sama saja praktik prostitusi terselubung. Walaupun ia juga mendapatakang uang dari sana, tetap saja ia merasa kasihan terhadap perempuan.

“Kasihan si perempuan jadi korban, hanya pemuas nafsu aja gitu. Apalagi sampai hamil perempuannya, kan kasihan. Sedangkan masa berlaku kawin kontraknya sudah habis,” Tutup Wawan.

*Fikri*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

21 jam ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

22 jam ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

1 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago