Cianjur

Terungkap, Segini Biaya Mahar Kawin Kontrak di Cianjur

Cianjur, Pasundannews – Uang dan harta menjadi dorongan setiap orang untuk melakukan sesuatu. Sama halnya dengan kasus kawin kontrak yang marak terjadi di Cianjur.

Pasalnya uang mahar yang di tawarkan cukup menggiur, sehingga wajar saja jika ada perempuan ingin melakukan kawin kontrak. Apalagi mereka yang terkendala masalah ekonomi. Karena hal ini lah, kawin kontak kerap di anggap sebagai praktik prostitusi.

Untuk mencegah adanya praktik prostitusi yang terselubung. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan Perda tentang larangan kawin kontrak.

Berdasarkan informasi dari salah satu calo kawin kontrak di Cianjur, Wawan, Ia menjelaskan bahwa tarif kawin kontrak tiu berbebeda-beda, hal itu tergantung dengan lama dan usia perempuannya.

“Dalam satu pekan atau bisa juga dua minggu taridnya paling kecil Rp 15 juta. Semua itu kembali lagui kepada komitmen Tdan perjanjian awal saja. Untuk harga tertingginya bisa puluhan juta,” jelas Wawan, Senin (7/6/2021).

Lanjut Wawan, tarif atau mahar yang di tawarkan tidak termasuk dengan biaya kebutuhan sehari-hari.

“Jadi uang tadi beda lagi, untuk kebutuhan sehari-hari, seperti makan, pakaian, itu semua jadi tanggungan laki-laki. Jadi uang mahar tadi udah bersih,” ujarnya.

Uang Mahar Kawin Kontrak di Cianjur di Bagi Dua dengan Calo

Wawan mengungkapkan uang mahar yang di terima perempuan tidak sepenuhnya milik sang perempuan, melainkan di bagi dua dengan sang calo.

“Misalkan saja uang maharnya Rp 10 juta, na perempuang cuma nerima Rp 5 juta. Na Rp 5 jutanya lagi untuk jatah calo,” ucapnya.

Kemudian lanjutnya. uang yang sudah di dapatkan sang calo tidak semerta-merta sepenuhnya milik calo. Akan tetapi uang tersebut akan di bagi-bagikan kesemua pihak yang terlibat, seperti Penghulu sampai wali nikah sewaan.

“Na wali yang bukan dari orang tua asli ini harus di bayar. Kecuali kalau walinya asli, jadi engga perlu bayar. Na di sanalah jatah kita (calo) jadi kecil,” ungkapnya.

Meski begitu, Wawan merasa prihatin dengan praktik itu. Menurutnya hal itu sama saja praktik prostitusi terselubung. Walaupun ia juga mendapatakang uang dari sana, tetap saja ia merasa kasihan terhadap perempuan.

“Kasihan si perempuan jadi korban, hanya pemuas nafsu aja gitu. Apalagi sampai hamil perempuannya, kan kasihan. Sedangkan masa berlaku kawin kontraknya sudah habis,” Tutup Wawan.

*Fikri*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

11 jam ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

3 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

3 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

3 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

3 hari ago

Bank BJB dan BPSDM Jabar Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan SDM

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB melalui bjb University terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di…

3 hari ago