Cianjur, Pasundannews – Uang dan harta menjadi dorongan setiap orang untuk melakukan sesuatu. Sama halnya dengan kasus kawin kontrak yang marak terjadi di Cianjur.
Pasalnya uang mahar yang di tawarkan cukup menggiur, sehingga wajar saja jika ada perempuan ingin melakukan kawin kontrak. Apalagi mereka yang terkendala masalah ekonomi. Karena hal ini lah, kawin kontak kerap di anggap sebagai praktik prostitusi.
Untuk mencegah adanya praktik prostitusi yang terselubung. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan Perda tentang larangan kawin kontrak.
Berdasarkan informasi dari salah satu calo kawin kontrak di Cianjur, Wawan, Ia menjelaskan bahwa tarif kawin kontrak tiu berbebeda-beda, hal itu tergantung dengan lama dan usia perempuannya.
“Dalam satu pekan atau bisa juga dua minggu taridnya paling kecil Rp 15 juta. Semua itu kembali lagui kepada komitmen Tdan perjanjian awal saja. Untuk harga tertingginya bisa puluhan juta,” jelas Wawan, Senin (7/6/2021).
Lanjut Wawan, tarif atau mahar yang di tawarkan tidak termasuk dengan biaya kebutuhan sehari-hari.
“Jadi uang tadi beda lagi, untuk kebutuhan sehari-hari, seperti makan, pakaian, itu semua jadi tanggungan laki-laki. Jadi uang mahar tadi udah bersih,” ujarnya.
Wawan mengungkapkan uang mahar yang di terima perempuan tidak sepenuhnya milik sang perempuan, melainkan di bagi dua dengan sang calo.
“Misalkan saja uang maharnya Rp 10 juta, na perempuang cuma nerima Rp 5 juta. Na Rp 5 jutanya lagi untuk jatah calo,” ucapnya.
Kemudian lanjutnya. uang yang sudah di dapatkan sang calo tidak semerta-merta sepenuhnya milik calo. Akan tetapi uang tersebut akan di bagi-bagikan kesemua pihak yang terlibat, seperti Penghulu sampai wali nikah sewaan.
“Na wali yang bukan dari orang tua asli ini harus di bayar. Kecuali kalau walinya asli, jadi engga perlu bayar. Na di sanalah jatah kita (calo) jadi kecil,” ungkapnya.
Meski begitu, Wawan merasa prihatin dengan praktik itu. Menurutnya hal itu sama saja praktik prostitusi terselubung. Walaupun ia juga mendapatakang uang dari sana, tetap saja ia merasa kasihan terhadap perempuan.
“Kasihan si perempuan jadi korban, hanya pemuas nafsu aja gitu. Apalagi sampai hamil perempuannya, kan kasihan. Sedangkan masa berlaku kawin kontraknya sudah habis,” Tutup Wawan.
*Fikri*
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya kesiapan sarana dan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…
Leave a Comment