Cianjur

Terungkap, Segini Biaya Mahar Kawin Kontrak di Cianjur

Cianjur, Pasundannews – Uang dan harta menjadi dorongan setiap orang untuk melakukan sesuatu. Sama halnya dengan kasus kawin kontrak yang marak terjadi di Cianjur.

Pasalnya uang mahar yang di tawarkan cukup menggiur, sehingga wajar saja jika ada perempuan ingin melakukan kawin kontrak. Apalagi mereka yang terkendala masalah ekonomi. Karena hal ini lah, kawin kontak kerap di anggap sebagai praktik prostitusi.

Untuk mencegah adanya praktik prostitusi yang terselubung. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan Perda tentang larangan kawin kontrak.

Berdasarkan informasi dari salah satu calo kawin kontrak di Cianjur, Wawan, Ia menjelaskan bahwa tarif kawin kontrak tiu berbebeda-beda, hal itu tergantung dengan lama dan usia perempuannya.

“Dalam satu pekan atau bisa juga dua minggu taridnya paling kecil Rp 15 juta. Semua itu kembali lagui kepada komitmen Tdan perjanjian awal saja. Untuk harga tertingginya bisa puluhan juta,” jelas Wawan, Senin (7/6/2021).

Lanjut Wawan, tarif atau mahar yang di tawarkan tidak termasuk dengan biaya kebutuhan sehari-hari.

“Jadi uang tadi beda lagi, untuk kebutuhan sehari-hari, seperti makan, pakaian, itu semua jadi tanggungan laki-laki. Jadi uang mahar tadi udah bersih,” ujarnya.

Uang Mahar Kawin Kontrak di Cianjur di Bagi Dua dengan Calo

Wawan mengungkapkan uang mahar yang di terima perempuan tidak sepenuhnya milik sang perempuan, melainkan di bagi dua dengan sang calo.

“Misalkan saja uang maharnya Rp 10 juta, na perempuang cuma nerima Rp 5 juta. Na Rp 5 jutanya lagi untuk jatah calo,” ucapnya.

Kemudian lanjutnya. uang yang sudah di dapatkan sang calo tidak semerta-merta sepenuhnya milik calo. Akan tetapi uang tersebut akan di bagi-bagikan kesemua pihak yang terlibat, seperti Penghulu sampai wali nikah sewaan.

“Na wali yang bukan dari orang tua asli ini harus di bayar. Kecuali kalau walinya asli, jadi engga perlu bayar. Na di sanalah jatah kita (calo) jadi kecil,” ungkapnya.

Meski begitu, Wawan merasa prihatin dengan praktik itu. Menurutnya hal itu sama saja praktik prostitusi terselubung. Walaupun ia juga mendapatakang uang dari sana, tetap saja ia merasa kasihan terhadap perempuan.

“Kasihan si perempuan jadi korban, hanya pemuas nafsu aja gitu. Apalagi sampai hamil perempuannya, kan kasihan. Sedangkan masa berlaku kawin kontraknya sudah habis,” Tutup Wawan.

*Fikri*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Polres Pangandaran Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Polres Pangandaran melaksanakan panen raya jagung di lahan ketahanan pangan Blok…

19 jam ago

Sosialisasi Empat Pilar di Kota Banjar, Kang Agun Sampaikan Nilai Pancasila dan Bahaya Penipuan Digital

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dr. Tr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc. IP. M.Si M.Siberkunjung ke…

2 hari ago

16 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Cipariuk Banjar Tanam Pohon di Jalan Rusak

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat,…

2 hari ago

Tingkatkan Kemampuan Membaca Alquran di Masyarakat, DPD LPQQ Kota Banjar Lantik Pengurus Cabang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Pembelajaran Qiroatul Qur'an (LPQQ) Kota Banjar…

2 hari ago

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

3 hari ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

3 hari ago