Bandung Raya

Terkait Kasus Aa Umbara, Relawan Akur Ini Minta Masyarakat Tidak Berspekulasi

Bandung Barat, Pasundannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penanganan yang telah dinaikan statusnya ke tahap Penyidikan ini adalah dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) KBB tahun 2020 yang menyeret nama Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.

Terkait hal tersebut Ketua KPK Firly Bahuri meminta masyarakat untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menjunjung tinggi hak azas manusia.

KPK akan bekerja secara profesional, akuntabel dan transparan, demi kepentingan dan kepastian hukum yang berkeadilan”, katanya saat di Hotel Masion Pine Padalarang, Selasa, (16/03).

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan beberapa kegiatan terkait dengan pemeriksaan saksi maupun pencarian barang bukti tentang dugaan perkara, dan meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari Penyidik KPK.

“Nanti pada saatnya akan kami sampaikan ke publik, kasus apa yang terjadi, siapa saja yang terlibat, barang bukti apa saja, yang pasti setiap orang yang terlibat suatu perkara korupsi harus kita minta pertanggung-jawabannya”, tegasnya.

Senada dengan itu, salah satu relawan Akur (Tim Pemenangan Bupati) Cepi Antirasuah meminta kepada masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan dan berspekulasi terkait bagaimana nasib kasus ini selanjutnya.

“Kita percayakan saja kepada KPK, biarkan hukum berjalan tanpa ada asumsi maupun opini yang tidak berdasar”, ujar Cepi.

Menurutnya, spekulasi dan opini yang tidak berdasar justru akan memperkeruh serta menimbulkan stigma yang keliru.

“Kita berharap yang terbaik, karena bagaimanapun semuanya akan berdampak pada arah pembangunan di Bandung Barat“, pungkasnya.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari KPK yang tersebar melalui dunia maya, tak terkecuali media grup WhatsApp “KBB Lumpaaat”.

Sontak hal tersebut mengundang banyak reaksi dan komentar yang berujung ragamnya spekulasi terkait perkembangan kasus ini di masyarakat. (im)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Unigal Ciamis Soroti Urgensi RUU Perampasan Aset, Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Diskusi Hukum Nasional

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Universitas Galuh (Unigal) Ciamis kembali menunjukkan eksistensinya sebagai pusat pemikiran hukum…

4 menit ago

Bupati Ciamis Tinjau Lokasi Banjir di Lakbok dan Purwadadi, Dinkes Diminta Prioritaskan Layanan Kesehatan Warga

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengintruksikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memprioritaskan…

54 menit ago

Herman Sutrisno dan Jaber Kota Banjar Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Wandi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - dr. Herman Sutrisno bersama Jabar Bergerak (Jaber) memberikan bantuan kursi roda…

1 hari ago

Lapas Banjar Gelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan Narkoba

BERITA BANJAR, PASUNDANNWES.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar menggelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan…

2 hari ago

MUI Kota Banjar Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar resmi mengukuhkan jajaran pengurus barunya…

3 hari ago

Pemkab Ciamis Serukan Perayaan Qurban Tanpa Sampah Plastik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan, Pemkab Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran…

3 hari ago