Ciamis

Terdapat Perbedaan Data, HMI Ciamis Minta Pemda Serius dalam Menyusun RPJMD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ciamis untuk serius dalam menyusun RPJMD.

Pasalnya dalam rancangan perubahan RPJMD tahun 2019-2024 terdapat perbedaan data yang tidak sesuai antara perencanaan pembangunan dan fakta kondisi masyarakat.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Ciamis, Ilham Nur Suryana mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian masih banyak kekurangan yang perlu disampaikan.

Salah satunya, yang paling mendasar adalah data-data yang digunakan pada rancangan RPJMD itu bersumber dari BPS yang tidak menunjukan secara real kondisi objektif masyarakat.

“Terdapat perbedaan data penduduk antara Disdukcapil dan BPS, kalau BPS masyarakat Ciamis berjumlah 1.229.070 sedangkan di Disdukcapil berjumlah 1.430.262,” tuturnya.

Lanjut Ilham, dalam peningkatan IPM dan pengangguran juga hanya dicantumkan presentasenya saja tidak secara detail tercatat.

“Kita juga telah mengambil sempel lapangan dari beberapa dinas terkait, bahwa masih adanya kekurangan input data secara real kondisi masyarakat sesuai dengan kinerja kedinasan karena keterbatasan anggaran,” katanya.

Menurutnya, hal ini mengakibatkan acuan data yang di pakai tidak jelas. Sehingga sasaran program kerja yang akan dijalankan nantinya menjadi tidak jelas pula.

“Berdasarakan data yang kita himpun bahwa ada 88 indikator tujuan pembangunan berkelanjutan yang tidak memiliki data, jika di persentasekan mencapai 42 persen,” ungkapnya.

Ketika hal ini terus di biarkan, lanjut Ilham, akan berimplikasi terhadap perencanaan pembangunannya sendiri yang tidak berdasarkan data kongrit.

Padahal menurutnya, sudah jelas dalam Undang-Undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional pasal 31.

Menerangkan bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat serta dapat di pertanggung jawabkan.

“Bagaimana mungkin pemerintah dapat mencapai visi dan misi pembangunannya, jika data perencanaan pembangunannya tidak dilengkapi atau tidak jelas,” terangnya.

Ilham menambahkan, pemerintah harus serius berbicara data tentang kondisi masyarakatnya.

Baik secara sosial, ekonomi maupun secara geograsfis pengelolaan lingkungannya.

“Mengingat soal data ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dalam perencanaan pembangunan daerah,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemda Ciamis untuk melakukan penganggaran perihal pengadaan keperluan data. Agar perencanaan pembangunan yang dirumuskan berbasis data kongrit.

“Supaya tidak ada lagi perencanaan pembangunan yang bias dan tidak jelas akan manfaat terhadap masyarakatnya atau malah asal-asalan, toh masyarakat pun tidak asal-asalan dalam membayar pajaknya,” tukasnya.

 

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Bimtek Kurikulum Merdeka, Penguatan Profesionalisme Guru TK di Kota Banjar

  BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dalam upaya untuk meningkatkan implementasi Kurikulum Merdeka, Ikatan Guru Taman…

1 jam ago

Puluhan Orang Pingsan Saat Upacara Hari Pendidikan Nasional di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Taman Kota, Kota Banjar, Jawa…

3 jam ago

Sebanyak 6 Rumah Warga Terdampak Retakan Tanah di Panumbangan Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Hujan deras guyur Kabupaten Ciamis terutama di Kecamatan Panumbangan. Hujan dengan…

5 jam ago

Laga Kedua Liga 3 Nasional, PSGC Ciamis Menang Telak Atas Persim Maros 2-0

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Liga 3 Nasional dalam laga lanjutan grup G pertemukan PSGC Ciamis…

15 jam ago

Distan dan Kodim 0625/Pangandaran Kerjasama Pasang Pompa Air untuk Pertanian Tadah Hujan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Pertanian (Distan) dan Kodim 0625/Pangandaran bekerjasama untuk memasang pompa air…

16 jam ago

Timnas U-23 Tembus Semifinal Piala Asia, Pj Gubernur Jabar Sebut Olimpiade Paris 2024 Masih Terbuka Lebar

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Timnas (Tim Nasional) U-23 masuk semifinal Piala Asia 2024. Dalam hal…

22 jam ago