Pangandaran

Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Kasus Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran Mulai Disidangkan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Terancam hukuman enam tahun penjara, kasus kecelakaan maut di jalan Raya Kalipucang, Pangandaran mulai disidangkan.

Untuk diketahui, kasus tersebut menyebabkan dua anak kembar meninggal dunia akibat tertabrak oleh pengendara moge pada Maret 2022 lalu.

Melansir laman Kabar Priangan, Rabu (25/5/2022), rencananya kasus tabrakan yang merenggut nyawa dua anak kembar ini disidangkan di Pengadilan Negeri Ciamis, pada Rabu, 25 Mei 2022.

Dalam agendanya, sidang kasus tabrakan yang merenggut nyawa dua anak kembar di Jalan Raya Kalipucang, Pangandaran ini adalah berupa pembacaan dakwaan.

Kejari (Kejaksaan Negeri) Ciamis, Reny Veronica Maramba menjelaskan, proses penyidikan atas kasus tabrakan maut yang merenggut nyawa dua anak kembar di Kalipucang, Pangandaran, salah satunya telah rampung, yaitu untuk terdakwa AW.

Atas hal itu, katanya, maka selanjutnya kasus tersebut sudah masuk ke persidangan.

“Direncanakan esok (Rabu) akan sidang di PN Ciamis dengan terdakwa AW,” kata Veronica, Selasa (24/5/2022).

Untuk satu orang terdakwa, ia menambahkan, sudah ditetapkan jadwal persidangannya.

Proses Persidangan

Untuk tahap awal persidangan, kata dia, yaitu pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Nantinya ketua majelis hakim akan menanyakan terhadap terdakwa. Apakah mengerti akan dakwaan terhadap dirinya,” katanya.

Dalam tahap selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan alat bukti yang cukup untuk membuktikan perkara tersebut.

“Pasal yang disangkakan sendiri adalah laka lantas pasal 310. Terkait kelalaian yang menyebabkan kematian,” paparnya.

Pasal 310 ayat (4) berbunyi “Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000”.(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

2 jam ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

2 jam ago

Southampton Selamat dari Rekor Terburuk Usai Tahan Imbang Manchester City

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Southampton berhasil menghindari catatan buruk dalam sejarah Premier League usai menahan…

2 jam ago

DPR Dorong Pemerintah Jadi Mediator Konflik India-Pakistan

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Komisi I DPR) RI mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif…

2 jam ago

Jakarta Pertamina Enduro Kunci Gelar Juara Proliga 2025 Usai Tundukkan Popsivo

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro tampil superior dan resmi…

3 jam ago

PSG Bungkam Montpellier 4-1, Gonçalo Ramos Cetak Hattrick Jelang Final Liga Champions

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Paris Saint-Germain (PSG) meraih kemenangan telak 4-1 atas Montpellier dalam lanjutan…

3 jam ago