BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Terancam hukuman enam tahun penjara, kasus kecelakaan maut di jalan Raya Kalipucang, Pangandaran mulai disidangkan.
Untuk diketahui, kasus tersebut menyebabkan dua anak kembar meninggal dunia akibat tertabrak oleh pengendara moge pada Maret 2022 lalu.
Melansir laman Kabar Priangan, Rabu (25/5/2022), rencananya kasus tabrakan yang merenggut nyawa dua anak kembar ini disidangkan di Pengadilan Negeri Ciamis, pada Rabu, 25 Mei 2022.
Dalam agendanya, sidang kasus tabrakan yang merenggut nyawa dua anak kembar di Jalan Raya Kalipucang, Pangandaran ini adalah berupa pembacaan dakwaan.
Kejari (Kejaksaan Negeri) Ciamis, Reny Veronica Maramba menjelaskan, proses penyidikan atas kasus tabrakan maut yang merenggut nyawa dua anak kembar di Kalipucang, Pangandaran, salah satunya telah rampung, yaitu untuk terdakwa AW.
Atas hal itu, katanya, maka selanjutnya kasus tersebut sudah masuk ke persidangan.
“Direncanakan esok (Rabu) akan sidang di PN Ciamis dengan terdakwa AW,” kata Veronica, Selasa (24/5/2022).
Untuk satu orang terdakwa, ia menambahkan, sudah ditetapkan jadwal persidangannya.
Untuk tahap awal persidangan, kata dia, yaitu pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
“Nantinya ketua majelis hakim akan menanyakan terhadap terdakwa. Apakah mengerti akan dakwaan terhadap dirinya,” katanya.
Dalam tahap selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan alat bukti yang cukup untuk membuktikan perkara tersebut.
“Pasal yang disangkakan sendiri adalah laka lantas pasal 310. Terkait kelalaian yang menyebabkan kematian,” paparnya.
Pasal 310 ayat (4) berbunyi “Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000”.(Herdi/PasundanNews.com)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…
Leave a Comment