Cianjur

Tegas, Pemkab Cianjur Larang Kawin Kontrak

Cianjur, PasundanNews – Pemkab Cianjur secara tegas melarang penerapan kawin kontrak. Kebijakan itu di buat, karena banyak turis asing yang melancong ke Cianjur.

Hal itu di sampaikan langsung Bupati Cianjur Herman Suherman. Ia menggap jika praktik itu di lakukan sama saja merendahkan wanita Cianjur.

“Merasa berdosa bila di biarkan, fatwa dari ulama memanglah tidak di perbolehkan. Makanya kita buat kebijakan larangannya, lewat Perbup (Peraturan Bupati),” jelas Herman, Jumat (4/6/2021).

Menurut Herman Praktik kawin kontrak masih banyak terjadi di Kabupaten Cianjur.

Baginya, larangan tersebut berlaku secara umum, baik buat masyarakat Cianjur, luar kota, sampai turis asing.

“Jadi tidak cuma buat turis asing, tetapi berlaku buat masyarakat Cianjur pula,” kata Herman.

Berkaitan sanksi kepada pelanggar kawin kontrak, Pemkab Cianjur masih menggodoknya supaya pelaksanaannya bisa membuat jera. Sehingga, Herman menegaskan, tidak terdapat lagi praktik kawin kontrak di Cianjur.

Sementara itu, Ketua harian P2TP2A Kabupaten Cianjur Lidya Indiyani Umar mengatakan. Dirinya pada tahun ini menerima data 3 permasalahan itu.

“Jika laporan tertulis belum terdapat, tetapi yang konsul terpaut anggota keluarganya yang bermasalah usai kawin kontrak terdapat 3 permasalahan,” ucap Lidya.

Baginya, rata-rata permasalahan yang timbul itu yakni pihak wanita yang berbadan dua, setelah itu di tinggalkan. Hal itu lantaran telah habis masa kawin kontraknya.

“Ini yang jadi permasalahan utama, terdapat hak yang nantinya terabaikan. Terlebih bila pihak laki-lakinya ialah masyarakat negeri asing. Kala kembali ke negaranya, bakal susah buat mencarinya,” tutur Lidya.

“Makanya kita ikut mendukung kebijakan larangan tersebut, biar tidak terdapat lagi aplikasi yang bisa merugikan serta merendahkan kalangan wanita,” ucap Lidya menegaskan.

*Fikri*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Maju di Pilkada Kota Banjar 2024, H. Supriana Rapatkan Barisan Bersama PKB

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - H. Supriana menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon wakil walikota Banjar ke…

5 jam ago

Lolos Tahap Administrasi, Sebanyak 460 Calon Anggota PPK untuk Pilkada 2024 di Ciamis Jalani Tes CAT

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Ciamis menggelar Tes CAT (Computer Base…

7 jam ago

RS Banjar Patroman Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama bagi Anggota Jabar Bergerak

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Rumah Sakit (RS) Banjar Patroman menggelar pelatihan pertolongan pertama kegawatdaruratan bagi…

10 jam ago

Bapenda Ciamis Tetapkan Kenaikan PBB-P2, Target Capaian Hingga Rp 23,56 Miliar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis melakukan penyesuaian ketetapan minimal PBB-P2 (Pajak…

12 jam ago

Kafilah Kabupaten Ciamis Masuk 10 Besar MTQ ke-38 Jawa Barat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kafilah Kabupaten Ciamis masuk 10 besar lomba MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran)…

16 jam ago

Silaturahmi Wargi Galuh Puseur, Pj Bupati Ciamis : Mari Bangun Daerah Semakin Maju

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Silaturahmi Wargi Galuh Puseur berlangsung pada Sabtu (4/5/2024) di Gedung Aula…

16 jam ago