Cianjur

Tegas, Pemkab Cianjur Larang Kawin Kontrak

Cianjur, PasundanNews – Pemkab Cianjur secara tegas melarang penerapan kawin kontrak. Kebijakan itu di buat, karena banyak turis asing yang melancong ke Cianjur.

Hal itu di sampaikan langsung Bupati Cianjur Herman Suherman. Ia menggap jika praktik itu di lakukan sama saja merendahkan wanita Cianjur.

“Merasa berdosa bila di biarkan, fatwa dari ulama memanglah tidak di perbolehkan. Makanya kita buat kebijakan larangannya, lewat Perbup (Peraturan Bupati),” jelas Herman, Jumat (4/6/2021).

Menurut Herman Praktik kawin kontrak masih banyak terjadi di Kabupaten Cianjur.

Baginya, larangan tersebut berlaku secara umum, baik buat masyarakat Cianjur, luar kota, sampai turis asing.

“Jadi tidak cuma buat turis asing, tetapi berlaku buat masyarakat Cianjur pula,” kata Herman.

Berkaitan sanksi kepada pelanggar kawin kontrak, Pemkab Cianjur masih menggodoknya supaya pelaksanaannya bisa membuat jera. Sehingga, Herman menegaskan, tidak terdapat lagi praktik kawin kontrak di Cianjur.

Sementara itu, Ketua harian P2TP2A Kabupaten Cianjur Lidya Indiyani Umar mengatakan. Dirinya pada tahun ini menerima data 3 permasalahan itu.

“Jika laporan tertulis belum terdapat, tetapi yang konsul terpaut anggota keluarganya yang bermasalah usai kawin kontrak terdapat 3 permasalahan,” ucap Lidya.

Baginya, rata-rata permasalahan yang timbul itu yakni pihak wanita yang berbadan dua, setelah itu di tinggalkan. Hal itu lantaran telah habis masa kawin kontraknya.

“Ini yang jadi permasalahan utama, terdapat hak yang nantinya terabaikan. Terlebih bila pihak laki-lakinya ialah masyarakat negeri asing. Kala kembali ke negaranya, bakal susah buat mencarinya,” tutur Lidya.

“Makanya kita ikut mendukung kebijakan larangan tersebut, biar tidak terdapat lagi aplikasi yang bisa merugikan serta merendahkan kalangan wanita,” ucap Lidya menegaskan.

*Fikri*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Pemprov Jabar Gencarkan Psikolog Klinis di Puskesmas, Upaya Tekan Angka Depresi

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menggencarkan penempatan psikolog klinis di sejumlah…

13 jam ago

BKPSDM Ciamis Sampaikan Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi PPPK Tahap II, Berikut Penjelasannya

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis menyampaikan penyesuaian…

13 jam ago

Polres Banjar Ungkap Empat Kasus Kriminal dalam Operasi Pekat 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar mengungkap empat kasus kriminal dalam rangkaian Operasi Pekat yang…

19 jam ago

Lansia Peduli Lingkungan Resmi Diluncurkan di Purwaharja Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah gerakan sosial bertajuk Lansia Peduli Lingkungan (LPL) resmi diluncurkan di…

2 hari ago

Turnamen Catur Abret Cup, Tingkatkan Prestasi Catur di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Lingkung Banjar Kolot, Kota Banjar, menjadi saksi penyelenggaraan turnamen catur Abret…

2 hari ago

Bejat! Seorang Ayah di Kota Banjar Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang anak berusia 10 tahun, mengalami luka fisik dan trauma mendalam…

2 hari ago