Banjar

Tak Memenuhi Syarat, KPU Kota Banjar Serahkan Kembali Berkas Dukungan Pasangan Dimyati dan Alam

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – KPU Kota Banjar menyerahkan kembali dokumen persyaratan dukungan bakal calon jalur perseorangan pada pasangan Akhmad Dimyati dan Alam untuk Pilkada Banjar 2024.

Pengembalian dokumen ini dilakukan karena hasil perbaikan administrasi dukungan pasangan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, menjelaskan dokumen tersebut dikembalikan setelah masa perbaikan, hanya 79 persen persyaratan yang berhasil diunggah ke aplikasi Silon Kada.

“Berkas dikembalikan karena tidak memenuhi syarat. Jadi, setelah masa perbaikan 3×24 jam, persyaratan dukungan tidak semua terupload, masih ada 21 persen,” ungkapnya, Selasa (11/6/2024).

Mukhlis menambahkan, pasangan bakal calon tersebut masih dapat mengajukan tindak lanjut ke Bawaslu Kota Banjar atas keputusan KPU ini.

Ia menjelaskan bahwa KPU sebagai pelaksana undang-undang dan sudah melaksanakan ketentuan yang berlaku.

“Sekiranya ada yang tidak sesuai, pasangan bakal calon bisa menempuh prosedural sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.

Dimyati Sebut Adanya Error’ Sistem pada Aplikasi Silon Kada

Menanggapi hal ini, Akhmad Dimyati, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta tanggapan (mediasi) ke Bawaslu Kota Banjar.

Ia menyoroti masalah error sistem pada aplikasi Silon Kada yang menyebabkan persyaratan dukungan tidak terunggah sepenuhnya.

Menurutnya, error sistem aplikasi Silon Kada menjadi kendala utama dalam proses pengunggahan persyaratan dukungan.

“Dukungan persyaratan sebanyak 21 persen yang tidak terupload itu karena adanya error sistem yang terjadi pada aplikasi Silon Kada,” katanya.

Dimyati juga berencana mengumpulkan bukti rekaman error sistem tersebut untuk disampaikan kepada Bawaslu.

Ia menambahkan bahwa masalah teknis ini tidak hanya terjadi di Banjar, tetapi juga di berbagai daerah lainnya di Indonesia.

“Kami akan meminta respon terhadap Bawaslu atas pengembalian berkas ini. Kita akan kumpulkan rekaman error sistem aplikasi Silon,” tegasnya.

Dimyati mengungkapkan, meskipun timnya telah berupaya maksimal, namun error sistem menjadi hambatan yang signifikan.

Ia juga menegaskan bahwa dukungan persyaratan yang sudah berhasil diunggah mencapai lebih dari 12 ribu dalam bentuk soft copy.

“Sudah ada 12 ribu lebih di soft copy kami dan yang sudah masuk itu sampai tadi malam log keluar kita sudah 79 persen,” jelasnya.

Dimyati mengungkapkan bahwa kegagalan ini murni karena kendala teknis dan bukan karena kurangnya dukungan.

“Kalaupun ini gagal, murni ini hanya nasib karena terhalangi oleh sistem yang error,” pungkasnya.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago