Nasional

Tak Ditemui Kejari Kabupaten Sukabumi, HMI dan PB HIMASI Kecewa

PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Sukabumi (PB Himasi), kembali menggruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kamis (24/1/2019).

Aksi dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Dalam aksinya, puluhan mahasiswa tersebut melakuka orasi di luar gerbang Kejari dengan mendapatkan pengawalan dari sejumlah personel polisi dari Polsek Cibadak. Kedatangan puluhan mahasiswa ini menindak lanjuti aksi yang dilakukan pada Jumat 18 Januari 2019 lalu. Hal itu, dilakukan untuk mendesak Kejari untuk menindak lanjuti penanganan kasus Bantuan Pangan Non Tunai (PNT) periode April hingga September 2018 lalu.

Ketua PB Himasi, Eki Rukmansyah mengatakan, slain mendesak untuk menindak lanjuti kasus Tipikor BPNT tersebut, sejumlah mahasiswa juga mendesak Kejari agar mengumumkan tersangka baru sesuai yang sudah dikatakan pihak Kejari sebelumnya.

”Kami juga mendesak agar Kejari melakukan pemeriksaan terjadap mantan Kepala Dinsos,” kata Eki.

Diterangkannya, beberapa pelanggaran yang ditemukan dalam kasus tersebut yakni, beras yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sesuai, seharusnya berkualitas premium namun pada kenyataanya berkualitas medium.

”Beras medium seharusnya dijual dengan harga Rp9200 per kilogram pada kenyataanya KPM harus membayar dengan harga Rp11.000 per kilogram. Diambil Rp2000 per KPM yang tidak jelas kemana,” ujarnya.

Menurutnya, mahasiswa kecewa karena pihak Kejari tidak dapat menemui puluhan masa yang tengah melakukan aksi demo tersebut. Sebab itu, HMI dan PB Himasi tidak akan henti melakukan aksinya hingga ditanggapi secara serius oleh Kejari.

”Kami akan kembali menggelar aksi pada Minggu depan kerena dengan jumlah massa lebih banyak lagi hingga tuntutan kami bisa ditanggapi oleh Kejari,” tandasnya.

Menanggapi aksi mahasiswa, Jaksa Fungsional Kejaksaan Kabupaten Sukabumi, Aji Sukartaji mengungkapkan, pihaknya tidak sempat berdialog panjang dengan massa Aksi. Hanya saja ia meyampaikan bahwa Kepala Kejaksaan Kabupaten Sukabumi, sedang tidak di kantor Kejaksaan.

”Pak Kejari sedang dinas luar. Jadi, tidak bisa ditemui,” singkatnya. (*)

Reporter : Saepul Ramdani

hasim

Leave a Comment

Recent Posts

Jeje Wiradinata Kembali Jabat Bupati Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Pjs Bupati Pangandaran, Benny Bachtiar menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan…

6 jam ago

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ciamis Lakukan Patroli Pengawasan dan Soroti Potensi Pelanggaran

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Masa tenang Pilkada Serentak 2024 merupakan salah satu tahapan sebelum pemungutan…

7 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Fokus Awasi Money Politic di Masa Tenang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar Jawa Barat akan meningkatkan pengawasan selama masa tenang…

9 jam ago

Timnas Indonesia U-20 Sambut Piala Asia, Adakan TC di Tengah Suhu Dingin Jepang

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Timnas Indonesia U-20 menyambut Piala Asia. Garuda Muda siapkan performa tim…

10 jam ago

Disdik Ciamis Borong 8 Penghargaan dari BBPMP, Jadi Daerah Terbaik dalam Mutu Pendidikan di Jabar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis menjadi salah satu daerah terbaik dalam mutu pendidikan di…

11 jam ago

Jelang Pemungutan Suara, Petugas Gabungan di Kota Banjar Tertibkan APK

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, tim gabungan di Kota Banjar…

12 jam ago