Sukabumi

SPI Sukabumi Tolak Keras Rencana Penanaman Kelapa Sawit

PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi, Jawa Barat menolak keras rencana penanaman kepala sawit yang semula ditanami kater di areal lahan perkebunan PTPN VIII Cibungur, Kecamatan Warungkiara. Pasalnya, berubahnya komoditas tanaman tersebut bukan solusi menggerek kesejahteraan masyarakat petani.

“Kultur perkebunan di kita itu bercocok tanaman ladang. Bukan bekerja di industri perkebunan kelapa sawit,” ujar Ketua DPC SPI Kabupaten Sukabumi, Rozak Daud, Selasa (26/11/2019).

Menurutnya, jika melihat karakteristik debit air di beberapa titik di Kabupaten Sukabumi yang sebagiannya cukup sulit. Di sisi lain komoditas kelapa sawit cukup menyerap banyak air.

“Sekarang saja warga di Jampangtengah sudah kesulitan air bersih. Jika nanti perkebunan kelapa sawit masuk maka ruang hidup warga hak atas tanah dan air terampas,” tuturnya.

Saat ini di Afdeling Panarewuan, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, sudah mulai melakukan penataan lahan untuk penanaman sawit. Rozak meyakini nantinya akan melebar ke Afdeling Artana yang meliputi Desa Bojongtipar dan Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah dan Desa Pagelaran, Kecamatan Purabaya.

“Lahan itu merupakan bagian dari Administratur PTPN VIII Cibungur,” ucapnya.

Rencana pembukaan kebun kelapa sawit itu secara masif akan mengubah tata ruang dan struktur sosial ekonomi masyarakat. Selama ini, perkebunan kelapa sawit telah merampas penghidupan masyarakat petani.

“Kami mendesak Pemkab Sukabumi tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi apapun terkait rencana pengembangan kebun sawit,” sebut Rozak.

Rozak mengaku saat audiensi di Pendopo Sukabumi pada 8 Augustus 2019, antara jajaran pengurus SPI dengan Bupati Sukabumi, sudah ada pernyataan dari kepala Dinas Pertanian bahwa tidak akan merekomendasikan alih fungsi tanaman di PTPN VIII dari karet ke sawit.

“Selain akan merampas hak hidup petani, harusnya dicek juga apakah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII sudah diperpanjang atau belum? Yang kami ketahui, HGU PTPN VIII belum diperpanjang. Karena itu, pemerintah daerah harus cek dan ricek dulu, jangan asal mengeluarkan rekomendasi,” pungkasnya.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Dinkes Kabupaten Ciamis Angkat Bicara Perihal Polemik RS Permata Bunda

  BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Ciamis melalui Sekretaris Dinas, Anton Wahyu angkat…

5 jam ago

Penyuluhan Jasa Keuangan di Ciamis, Kang Ijudin Dorong Pemberdayaan UMKM

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sosialisasi UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) bersama warga di Kabupaten…

14 jam ago

BPL HMI se-Jawa Barat Adakan Halal Bihalal dan Simposium Perkaderan

BERITA JAWA BARAT, PASUNDANNEWS.COM – Badan Pengelola Latihan (BPL) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Wilayah…

16 jam ago

Pj Bupati Ciamis Dorong Pengembangan Pariwisata, Situwangi dan Situ Lengkong Panjalu Cukup Potensial

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna sampaikan pentingnya untuk terus mendorong sektor…

16 jam ago

Dampak Gempa Garut di Winduraja Kawali, Pj Bupati Ciamis datang untuk Meninjau Langsung

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Gempa di Kabupaten Garut bermagnitudo 6.5 pada Sabtu 27 April 2024…

16 jam ago

Laga Perdana Liga 3 Nasional, PSGC Ciamis Unggul Atas Persitara 3-1

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Liga 3 Nasional menghadirkan laga perdana antara PSGC Ciamis melawan Persitara…

16 jam ago