Sukabumi

SPI Sukabumi Tolak Keras Rencana Penanaman Kelapa Sawit

PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi, Jawa Barat menolak keras rencana penanaman kepala sawit yang semula ditanami kater di areal lahan perkebunan PTPN VIII Cibungur, Kecamatan Warungkiara. Pasalnya, berubahnya komoditas tanaman tersebut bukan solusi menggerek kesejahteraan masyarakat petani.

“Kultur perkebunan di kita itu bercocok tanaman ladang. Bukan bekerja di industri perkebunan kelapa sawit,” ujar Ketua DPC SPI Kabupaten Sukabumi, Rozak Daud, Selasa (26/11/2019).

Menurutnya, jika melihat karakteristik debit air di beberapa titik di Kabupaten Sukabumi yang sebagiannya cukup sulit. Di sisi lain komoditas kelapa sawit cukup menyerap banyak air.

“Sekarang saja warga di Jampangtengah sudah kesulitan air bersih. Jika nanti perkebunan kelapa sawit masuk maka ruang hidup warga hak atas tanah dan air terampas,” tuturnya.

Saat ini di Afdeling Panarewuan, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, sudah mulai melakukan penataan lahan untuk penanaman sawit. Rozak meyakini nantinya akan melebar ke Afdeling Artana yang meliputi Desa Bojongtipar dan Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah dan Desa Pagelaran, Kecamatan Purabaya.

“Lahan itu merupakan bagian dari Administratur PTPN VIII Cibungur,” ucapnya.

Rencana pembukaan kebun kelapa sawit itu secara masif akan mengubah tata ruang dan struktur sosial ekonomi masyarakat. Selama ini, perkebunan kelapa sawit telah merampas penghidupan masyarakat petani.

“Kami mendesak Pemkab Sukabumi tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi apapun terkait rencana pengembangan kebun sawit,” sebut Rozak.

Rozak mengaku saat audiensi di Pendopo Sukabumi pada 8 Augustus 2019, antara jajaran pengurus SPI dengan Bupati Sukabumi, sudah ada pernyataan dari kepala Dinas Pertanian bahwa tidak akan merekomendasikan alih fungsi tanaman di PTPN VIII dari karet ke sawit.

“Selain akan merampas hak hidup petani, harusnya dicek juga apakah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII sudah diperpanjang atau belum? Yang kami ketahui, HGU PTPN VIII belum diperpanjang. Karena itu, pemerintah daerah harus cek dan ricek dulu, jangan asal mengeluarkan rekomendasi,” pungkasnya.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Modus Bantuan Alat Pertanian, Warga Padaherang Pangandaran Ditipu Jutaan Rupiah

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Modus berkedok bantuan alat pertanian rugikan warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa…

18 menit ago

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

6 jam ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

23 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago