Sukabumi

SPI Sukabumi Tolak Keras Rencana Penanaman Kelapa Sawit

PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi, Jawa Barat menolak keras rencana penanaman kepala sawit yang semula ditanami kater di areal lahan perkebunan PTPN VIII Cibungur, Kecamatan Warungkiara. Pasalnya, berubahnya komoditas tanaman tersebut bukan solusi menggerek kesejahteraan masyarakat petani.

“Kultur perkebunan di kita itu bercocok tanaman ladang. Bukan bekerja di industri perkebunan kelapa sawit,” ujar Ketua DPC SPI Kabupaten Sukabumi, Rozak Daud, Selasa (26/11/2019).

Menurutnya, jika melihat karakteristik debit air di beberapa titik di Kabupaten Sukabumi yang sebagiannya cukup sulit. Di sisi lain komoditas kelapa sawit cukup menyerap banyak air.

“Sekarang saja warga di Jampangtengah sudah kesulitan air bersih. Jika nanti perkebunan kelapa sawit masuk maka ruang hidup warga hak atas tanah dan air terampas,” tuturnya.

Saat ini di Afdeling Panarewuan, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, sudah mulai melakukan penataan lahan untuk penanaman sawit. Rozak meyakini nantinya akan melebar ke Afdeling Artana yang meliputi Desa Bojongtipar dan Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah dan Desa Pagelaran, Kecamatan Purabaya.

“Lahan itu merupakan bagian dari Administratur PTPN VIII Cibungur,” ucapnya.

Rencana pembukaan kebun kelapa sawit itu secara masif akan mengubah tata ruang dan struktur sosial ekonomi masyarakat. Selama ini, perkebunan kelapa sawit telah merampas penghidupan masyarakat petani.

“Kami mendesak Pemkab Sukabumi tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi apapun terkait rencana pengembangan kebun sawit,” sebut Rozak.

Rozak mengaku saat audiensi di Pendopo Sukabumi pada 8 Augustus 2019, antara jajaran pengurus SPI dengan Bupati Sukabumi, sudah ada pernyataan dari kepala Dinas Pertanian bahwa tidak akan merekomendasikan alih fungsi tanaman di PTPN VIII dari karet ke sawit.

“Selain akan merampas hak hidup petani, harusnya dicek juga apakah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII sudah diperpanjang atau belum? Yang kami ketahui, HGU PTPN VIII belum diperpanjang. Karena itu, pemerintah daerah harus cek dan ricek dulu, jangan asal mengeluarkan rekomendasi,” pungkasnya.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Pulang Liburan dari Pangandaran, Mobil Sedan Terbakar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah mobil sedan mengalami kebakaran di Jalan Situbatu, Kecamatan/Kota Banjar, Rabu…

13 jam ago

Peningkatan Gempa Vulkanik, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara

PASUNDAN NEWS - Pasca adanya peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede yang dirilis Kepala Badan…

15 jam ago

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

24 jam ago

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

2 hari ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

4 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

4 hari ago