Sukabumi

SPI Sukabumi Tolak Keras Rencana Penanaman Kelapa Sawit

PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi, Jawa Barat menolak keras rencana penanaman kepala sawit yang semula ditanami kater di areal lahan perkebunan PTPN VIII Cibungur, Kecamatan Warungkiara. Pasalnya, berubahnya komoditas tanaman tersebut bukan solusi menggerek kesejahteraan masyarakat petani.

“Kultur perkebunan di kita itu bercocok tanaman ladang. Bukan bekerja di industri perkebunan kelapa sawit,” ujar Ketua DPC SPI Kabupaten Sukabumi, Rozak Daud, Selasa (26/11/2019).

Menurutnya, jika melihat karakteristik debit air di beberapa titik di Kabupaten Sukabumi yang sebagiannya cukup sulit. Di sisi lain komoditas kelapa sawit cukup menyerap banyak air.

“Sekarang saja warga di Jampangtengah sudah kesulitan air bersih. Jika nanti perkebunan kelapa sawit masuk maka ruang hidup warga hak atas tanah dan air terampas,” tuturnya.

Saat ini di Afdeling Panarewuan, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, sudah mulai melakukan penataan lahan untuk penanaman sawit. Rozak meyakini nantinya akan melebar ke Afdeling Artana yang meliputi Desa Bojongtipar dan Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah dan Desa Pagelaran, Kecamatan Purabaya.

“Lahan itu merupakan bagian dari Administratur PTPN VIII Cibungur,” ucapnya.

Rencana pembukaan kebun kelapa sawit itu secara masif akan mengubah tata ruang dan struktur sosial ekonomi masyarakat. Selama ini, perkebunan kelapa sawit telah merampas penghidupan masyarakat petani.

“Kami mendesak Pemkab Sukabumi tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi apapun terkait rencana pengembangan kebun sawit,” sebut Rozak.

Rozak mengaku saat audiensi di Pendopo Sukabumi pada 8 Augustus 2019, antara jajaran pengurus SPI dengan Bupati Sukabumi, sudah ada pernyataan dari kepala Dinas Pertanian bahwa tidak akan merekomendasikan alih fungsi tanaman di PTPN VIII dari karet ke sawit.

“Selain akan merampas hak hidup petani, harusnya dicek juga apakah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII sudah diperpanjang atau belum? Yang kami ketahui, HGU PTPN VIII belum diperpanjang. Karena itu, pemerintah daerah harus cek dan ricek dulu, jangan asal mengeluarkan rekomendasi,” pungkasnya.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

PAKI Matangkan Persiapan Jelang Konferensi Kimia Internasional di Paris

PASUNDANNEWS.COM - Menjelang Konferensi Kimia Internasional ke-15 di Kota Paris, Perancis, Persatuan Ahli Kimia Indonesia…

3 jam ago

Dandim 0625/Pangandaran Gelar Syukuran Tempati Rumah Dinas Baru

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Komandan Kodim 0625/Pangandaran, Letkol Czi Ibnu Muntaha, M.Han., menggelar syukuran dalam rangka…

21 jam ago

Kepala SMPN 1 Kalipucang Dukung Kebijakan Gubernur dan Disdikpora Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kepala SMPN 1 Kalipucang, H. Suharno, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur…

1 hari ago

Wakapolres Banjar Panen Kelengkeng di Pekarangan Rumah Dinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar, Kompol Dani Prasetya, SH.MH, menunjukkan kecintaannya pada dunia pertanian…

2 hari ago

DPD Golkar Kota Banjar Hormati Proses Hukum, Pertanyakan Mekanisme Pemberhentian Ketua DRK

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - DPD Partai Golkar Kota Banjar menyatakan menghormati proses hukum yang menjerat…

2 hari ago

Polres Ciamis Lakukan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibungkus Lakban

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita dibungkus lakban berinisial WML (22),…

2 hari ago