Ciamis

Sosialisasi Peraturan Cukai, Ini Pesan Pj Bupati Ciamis tentang Rokok Ilegal

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemkab Ciamis menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang cukai, pada Kamis (26/9/2024).

Turut hadir Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna sekaligus membuka kegiatan secara daring dan luring bertempat di Aula PKK Ciamis.

Hadir juga berbagai unsur masyarakat seperti pengusaha, pedagang, unsur pemerintah dan media dalam kegiatan dengan fokus utama pada isu rokok ilegal.

Dalam sambutannya, Engkus menjelaskan bahwa cukai bukan hanya sekadar pungutan negara, melainkan juga merupakan instrumen fiskal penting.

Cukai berfungsi tidak hanya sebagai sumber pendapatan negara, tetapi juga sebagai alat untuk mengendalikan konsumsi barang, terutama rokok.

“Merokok adalah kebiasaan umum yang menjadi gaya hidup bagi sebagian masyarakat, sehingga pengendaliannya sangat penting,” ujarnya.

Perokok Aktif di Indonesia Sebanyak 70 Juta Orang

Mengacu pada data survei kesehatan Indonesia 2023, jumlah perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta orang.

Dari data tersebut sebanyak 7,4 persen di antaranya berusia antara 10 hingga 18 tahun.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia 2025, dengan SDM yang unggul dan berkualitas,” tambahnya.

Engkus menekankan bahwa kebijakan cukai hasil tembakau yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan pada tahun 2024.

Dengan kenaikan sebesar 10 persen, merupakan langkah strategis untuk menurunkan angka prevalensi perokok anak dan membatasi konsumsi rokok.

“Namun, perlu dicatat bahwa kenaikan tarif cukai juga dapat berdampak signifikan terhadap peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.

Rokok ilegal sering kali dijual dengan harga yang relatif murah dan tidak wajar karena tidak dikenakan cukai, sehingga negara mengalami kerugian.

“Rokok ilegal sangat berbahaya bagi kesehatan. Jika yang resmi saja berbahaya, apalagi yang ilegal,” tegasnya.

Engkus Sutisna mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar informasi yang diberikan dapat disampaikan dengan baik.

Ia juga menyerukan kerjasama masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal, dengan cara menolak konsumsi rokok ilegal dan melaporkannya kepada pihak berwenang.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peraturan perundang-undangan di bidang cukai serta dampak dari konsumsi rokok ilegal, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat dan aman.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Pulang Liburan dari Pangandaran, Mobil Sedan Terbakar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah mobil sedan mengalami kebakaran di Jalan Situbatu, Kecamatan/Kota Banjar, Rabu…

11 jam ago

Peningkatan Gempa Vulkanik, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara

PASUNDAN NEWS - Pasca adanya peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede yang dirilis Kepala Badan…

12 jam ago

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

21 jam ago

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

2 hari ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

4 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

4 hari ago