Ciamis

Soroti Honorer ‘Siluman’, Puluhan Guru Mengadu ke DPRD Ciamis Tolak Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Honorer siluman menjadi sorotan puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Bersama Guru Honorer (FBGH) Kabupaten Ciamis.

Hal tersebut disampaikan dalam Audiensi bersama Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, pada Rabu (5/2/2025).

Audiensi ini merupakan bentuk kegelisahan FBGH dalam sikap menolaknya terhadap pengangkatan PPPK paruh waktu.

“Kami menuntut agar perekrutan PPPK mempertimbangkan masa pengabdian dan usia. Jangan ada lagi honorer ‘Siluman’ yang tiba-tiba lulus seleksi PPPK, padahal masa pengabdiannya baru sebentar,” ujar Koordinator FBGH, Indah Mustika.

Selain penolakan pengangkatan PPPK paruh waktu, Indah menuturkan, pihaknya juga mendesak agar tidak ada rekrutmen CASN sebelum seluruh tenaga honorer atau  non-ASN di Kabupaten Ciamis terakomodir.

“Kami tegaskan tak ada rekrutmen CASN sebelum seluruh tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK penuh waktu untuk mengisi jabatan yang dibutuhkan,” katanya.

Indah juga mendesak agar ada penjelasan yang tegas mengenai masa kontrak untuk PPPK paruh waktu.

“Karena honorer yang sudah lama mengabdi tidak lulus dan kalah dengan yang baru, kami butuh keadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Indah menyoroti adanya ketidaksesuaian data antara BKN (badan kepegawaian nasional) dan Dinas Pendidikan terkait jumlah tenaga honorer.

“Di BKN data non-ASN Ciamis tercatat sebanyak 2.203, yang meliputi semua honorer, termasuk di dinas lain,” terangnya.

Tetapi, tambah Indah, data di Dapodik Dinas Pendidikan menunjukkan jumlah honorer guru yang lebih besar, yaitu 3.123. “Kami merasa ada kejanggalan di sini,” ucapnya.

Berkaitan dengan ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Uned Setiawan mengatakan bahwa perekrutan PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Sementara itu lanjutnya, kewenangan pemerintah daerah, hanya sebagai penerima manfaat jika pengangkatan telah dilakukan.

“Terkait perbedaan data, memang yang terdaftar di Dapodik belum tentu tercatat di BKN,” tutupnya.

(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Anugrah Masjid Ramah di Ciamis Jadi yang Pertama di Jawa Barat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Masjid Ramah Pertama di Jawa Barat menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten…

31 menit ago

Sosialisasi 4 Pilar di Kota Banjar, Agun Gunandjar Ajak Generasi Muda Tanamkan Nilai Kebangsaan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sosialisasi 4 Pilar MPR RI diselenggarakan oleh Wakil Ketua Badan Sosialisasi…

45 menit ago

Capaian PAD Baru 14,5 Persen, Ini Strategi Bapenda Ciamis Tingkatkan Pendapatan di Tahun 2025

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Ciamis terutama dari sektor Pajak…

3 jam ago

Bapenda Ciamis Genjot Peningkatan PAD melalui Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah Tahun 2025

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis terus memaksimalkan upaya guna menambah…

3 jam ago

Walikota Banjar Geram Oknum UPZ yang Potong Uang Bantuan Usaha dari Baznas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Wali Kota Banjar, H. Sudarsono, mengecam keras oknum UPZ yang diduga…

3 jam ago

Aksi Unjuk Rasa Ribuan Honorer di Kota Banjar, Tolak Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Ribuan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

4 jam ago