Banjar

Seorang Oknum ASN di Kota Banjar Dilaporkan Melanggar Aturan Netralitas Pemilu

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Pada Press Release Publikasi dan Dokumentasi Tahapan Pemilu 2024 di Aula Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Wahidan, menginformasikan adanya temuan yang menunjukkan potensi pelanggaran netralitas Pemilu oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjar. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (08/12/2023).

Wahidan menegaskan pentingnya netralitas ASN, sebagai pilar utama dalam menjaga integritas Pemilu, serta memastikan kebebasan dari intervensi golongan atau partai politik. Harapannya, ASN di Kota Banjar patuh terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

“Kami mendapatkan laporan adanya potensi oknum ASN yang melanggar aturan soal netralitas Pemilu,” ujarnya.

Wahidan, menambahkan bahwa temuan ini berawal dari foto seorang ASN di lingkup Pemkot Banjar yang berpose dengan seorang Calon Legislatif (Caleg) dan tersebar di media sosial.

Bawaslu sedang melakukan pengkajian terkait temuan ini, didasarkan pada laporan masyarakat dan informasi awal tentang aktivitas oknum ASN di media sosial.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan masih menelusuri informasi awal tentang adanya aktivitas salah seorang oknum ASN di media sosial, yakni berupa foto dengan salah satu kontestan pemilu dengan berpose jari,” imbuhnya.

Dalam keterangan lebih lanjut, Wahidan menyampaikan bahwa Bawaslu akan melakukan kajian selama 14 hari sejak temuan awal. Jika pelanggaran terbukti, klarifikasi akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sebagai tambahan informasi, foto oknum ASN yang berpose dengan Caleg DPRD Kota Banjar sempat tersebar di media sosial.

Meski foto tersebut sudah dihapus ketika dalam penelusuran, Bawaslu telah menyimpan tangkapan layar sebagai bukti.

“Saat kami menelusuri di media sosial, foto tersebut sudah dihapus, namun kami telah menyimpan tangkapan layar (screenshoot) dan kami jadikan sebagai bukti,” pungkasnya. (Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Paguyuban Volley Ball U-40 Jabar-Jateng Resmi Dikukuhkan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Paguyuban Volley Ball U-40 Jabar-Jateng dikukuhkan, pada Minggu (11/5/2025) diadakan di…

14 jam ago

Pemprov Jabar Gencarkan Psikolog Klinis di Puskesmas, Upaya Tekan Angka Depresi

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menggencarkan penempatan psikolog klinis di sejumlah…

1 hari ago

BKPSDM Ciamis Sampaikan Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi PPPK Tahap II, Berikut Penjelasannya

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis menyampaikan penyesuaian…

1 hari ago

Polres Banjar Ungkap Empat Kasus Kriminal dalam Operasi Pekat 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar mengungkap empat kasus kriminal dalam rangkaian Operasi Pekat yang…

2 hari ago

Lansia Peduli Lingkungan Resmi Diluncurkan di Purwaharja Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah gerakan sosial bertajuk Lansia Peduli Lingkungan (LPL) resmi diluncurkan di…

3 hari ago

Turnamen Catur Abret Cup, Tingkatkan Prestasi Catur di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Lingkung Banjar Kolot, Kota Banjar, menjadi saksi penyelenggaraan turnamen catur Abret…

3 hari ago