Ciamis

Seorang Kuli Bangunan di Ciamis Diringkus Polisi, Cabuli Anak Tetangga Sendiri

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Satreskrim Polres Ciamis, Polda Jawa Barat mengamankan seorang kuli bangunan berinisial S (39). Diduga ia telah mencabuli anak dibawah umur yang merupakan tetangganya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Rizaldy Satria Wibowo mengatakan, penangkapan pelaku ini hasil dari laporan orang tua korban ke Polres Ciamis.

“Anggota kita kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku,” kata Rizaldy, Jum’at (5/2/2021).

Rizaldy mengungkapkan, awal mula kasus ini terungkap ketika korban yang masih berusia 13 tahun mengalami kesakitan pada bagian kemaluan dan terjadi pendarahan.

Karena merasa khawatir, lantas orang tua korban pun membawa anaknya langsung ke dokter. Hasil pemeriksaan diagnosa dokter, korban mengalami luka akibat benda tumpul.

“Berdasar hasil pemeriksaan dari dokter, kemudian orang tua korban ini melapor ke unit PPA Polres Ciamis,” terangnya.

Rizaldy menuturkan, sebelum menjadi kuli bangunan, pelaku sebelumnya merupakan guru ngaji korban. Bahkan, pelaku juga merupakan ayah dari teman korban yang lokasi rumahnya berdekatan.

Dikatakan Rizaldy, kedekatan pelaku dengan korban terjalin sejak korban masih berguru ngaji ke pelaku. Pada saat itu kemudian pelaku ada rasa ketertarikan pada korban.

“Namun saat ini pelaku sudah tidak ngajar ngaji lagi dan menjadi kuli bangunan,” tuturnya.

Rizaldy mengungkapkan, perbuatan bejat itu sudah dilakukannya sebanyak 3 kali. Saat korban bermain dan mengingat di rumah temannya.

“Pelaku sudah melakukan perbuatan tidak senonoh itu 3 kali. Ketika korban sedang menginap di rumah temannya,” jelas Rizaldy.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Dengan adanya kejadian tersebut, Rizaldy mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada mengawasi putra putrinya.

“Selain itu, kesadaran hukum juga harus terus disosialisasikan, terutama yang berkaitan dengan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur” pungkasnya.

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

8 jam ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

8 jam ago

Southampton Selamat dari Rekor Terburuk Usai Tahan Imbang Manchester City

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Southampton berhasil menghindari catatan buruk dalam sejarah Premier League usai menahan…

8 jam ago

DPR Dorong Pemerintah Jadi Mediator Konflik India-Pakistan

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Komisi I DPR) RI mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif…

8 jam ago

Jakarta Pertamina Enduro Kunci Gelar Juara Proliga 2025 Usai Tundukkan Popsivo

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro tampil superior dan resmi…

8 jam ago

PSG Bungkam Montpellier 4-1, Gonçalo Ramos Cetak Hattrick Jelang Final Liga Champions

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Paris Saint-Germain (PSG) meraih kemenangan telak 4-1 atas Montpellier dalam lanjutan…

8 jam ago