Jawa Barat

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Indramayu Bahas Mekanisme Penjadwalan

PASUNDAN NEWS – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu. Kunjungan kerja tersebut terkait konsultasi mekanisme penjadwalan Banmus masa persidangan I Tahun 2024.

Kunjungan kerja Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Dra Iis Rostiasih M.Si di ruang Banmus DPRD Jawa Barat.

Iis Rostiasih menjelaskan, kunjungan kerja yang dilakukan Banmus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu tadi terkait konsultasi mekanisme penjadwalan Banmus di masa persidangan I tahun 2024. Khususnya mengenai tata cara penjadwalan untuk pimpinan dan anggota DPRD dalam berkegiatan.

“Selama pertemuan, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu menanyakan beberapa hal. Seperti mekanisme apabila ada perubahan jadwal. Apakah perubahan penjadwalan bisa dilakukan di Banmus atau harus melalui rapat paripurna atau cukup diputuskan oleh pimpinan,” jelas Iis Rostiasih, Kota Bandung, Senin (19/2/2024).

Segala perubahan jadwal harus sesuai dengan aturan atau tata tertib yang berlaku. Salah satunya, mekanisme perubahan jadwal harus melalui Banmus, atau rencana perubahan jadwal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna.

Selain konsultasi soal mekanisme penjadwalan atau perubahan jadwal, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu pun menanyakan terkait kegiatan-kegiatan yang ada di DPRD Jawa Barat, dan soal hak keuangan anggota atau pimpinan DPRD Jawa Barat.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Sirojudin menjelaskan tujuan dari konsultasi yang dilakukannya. Dilanjutkan dengan menanyakan beberapa hal diantaranya soal mekanisme perubahan penjadwalan khususnya perubahan jadwal yang sifatnya mendesak.

“Terkait penjadwalan di Banmus, apakah harus melalui rapat Banmus atau cukup keputusan pimpinan, khususnya apabila kondisinya sangat mendesak,” tanya Sirojudin. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Soliditas Milenial dan Gen Z di Ciamis Deklarasi Dukungan untuk Herdiat-Yana

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Milenial dan Zilenial sebagai kalangan muda di Kabupaten Ciamis turut berperan…

16 jam ago

Pengendara Sepeda di Banjar Meninggal Dunia, Diduga Akibat Serangan Jantung

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Suryaman (45), warga Lingkungan Parunglesang, Kelurahan Banjar Kota Banjar meninggal dunia…

17 jam ago

Bambang-Hidayah Janji Akan Kembalikan TUNDA untuk Guru ASN di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Bambang Hidayah dan…

19 jam ago

Pemantauan Kualitas Air Permukaan di Ciamis Tahun 2024 Rampung Dilaksanakan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemantauan Kualitas Air Permukaan di 15 sungai dan 11 Danau/Situ di…

20 jam ago

Persebaya Berhasil Comeback saat Lawan Persija, Skor Akhir 2-1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persebaya Surabaya berhasil comeback atau membalikkan keadaan saat menjamu Persija Jakarta…

20 jam ago

Ruben Amorim Memulai Debut di MU, Bakal Hadapi Jadwal Berat

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Ruben Amorim memulai debut di Manchester United sebagai pelatih baru. Pelatih asal…

21 jam ago