Ciamis

Sebanyak 249 Kades di Ciamis Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sah menjadi 8 tahun masa jabatan, sebanyak 249 Kades (Kepala Desa) di Kabupaten Ciamis resmi menerima SK (Surat Keputusan) Bupati Ciamis.

Selain Kades, anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) juga dikukuhkan serta menerima SK terkait penyesuaian masa jabatan.

​Pengukuhan dan penyerahan SK tersebut dilakukan secara langsung dan virtual berpusat di Halaman Pendopo Bupati, Kamis (27/6/2024).

Sebelumnya masa jabatan kepala desa dan masa keanggotaan BPD adalah 6 tahun sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Namun setelah diberlakukan UU Nomor 3 Tahun 2024 masa jabatan kepala desa dan masa keanggotaan BPD diperpanjang menjadi 8 tahun.

Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, mengucapkan terima kasih kepada para Kades, ketua BPD, dan anggotanya atas kinerja serta pengabdian mereka dalam memajukan Kabupaten Ciamis.

“Semoga kepala desa dan anggota BPD dapat semakin meningkatkan kinerja dan dedikasinya dalam membangun desa-desa di wilayah kita,” ujar Pj Bupati.

Ia juga memberikan arahan kepada para kepala desa untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara kepada ketua BPD dan anggotanya, Pj Bupati menekankan pentingnya aktif dan kontributif dalam melaksanakan fungsi pemerintahan desa.

Serta juga memelihara koordinasi yang harmonis dengan berbagai lembaga dan masyarakat di tingkat desa dan kecamatan.

“Jaga kondusifitas dalam setiap kegiatan pemerintahan desa agar selalu tercipta sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan lembaga masyarakat lainnya,” tambahnya.

Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Pj Bupati menekankan pentingnya netralitas aparatur dalam memastikan pesta demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.

“Jaga netralitas dalam memastikan pesta demokrasi berjalan dengan adil dan transparan,” pungkasnya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Kasus Korupsi di DPRD Kota Banjar, DRK Ditetapkan Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp3,5 Miliar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Ketua DPRD Kota Banjar Jawa Barat, DRK ditetapkan menjadi tersangka…

6 jam ago

Peringati Hari Kartini, Polwan dan Bhayangkari Banjar Turun ke Jalan Gelar Aksi Sosial

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Kartini, Polisi Wanita (Polwan) Polres Banjar bersama Bhayangkari Cabang…

10 jam ago

Endang Hidayat Terpilih sebagai Ketua PPBI Kota Banjar dalam Muscab II

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM Perkumpulan Pecinta Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Kota Banjar menggelar Musyawarah Cabang (Muscab)…

1 hari ago

DPD PAN Ciamis Gelar Halal Bihalal Sekaligus Nonton Bareng

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Ciamis menggelar acara…

1 hari ago

Wakapolres Banjar Monitoring Pelaksanaan Hari Paskah dan Pengecekan Personel Pam di Gereja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya meninjau langsung ke sejumlah gereja di…

1 hari ago

Kue Kering Caketra Erna Sari Kota Banjar Tembus Pasar Jawa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Usaha kue kering 'Caketra Erna Sari' di lingkungan Bojong, Kelurahan Situbatu,…

1 hari ago