Ciamis

Sebanyak 249 Kades di Ciamis Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sah menjadi 8 tahun masa jabatan, sebanyak 249 Kades (Kepala Desa) di Kabupaten Ciamis resmi menerima SK (Surat Keputusan) Bupati Ciamis.

Selain Kades, anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) juga dikukuhkan serta menerima SK terkait penyesuaian masa jabatan.

​Pengukuhan dan penyerahan SK tersebut dilakukan secara langsung dan virtual berpusat di Halaman Pendopo Bupati, Kamis (27/6/2024).

Sebelumnya masa jabatan kepala desa dan masa keanggotaan BPD adalah 6 tahun sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Namun setelah diberlakukan UU Nomor 3 Tahun 2024 masa jabatan kepala desa dan masa keanggotaan BPD diperpanjang menjadi 8 tahun.

Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, mengucapkan terima kasih kepada para Kades, ketua BPD, dan anggotanya atas kinerja serta pengabdian mereka dalam memajukan Kabupaten Ciamis.

“Semoga kepala desa dan anggota BPD dapat semakin meningkatkan kinerja dan dedikasinya dalam membangun desa-desa di wilayah kita,” ujar Pj Bupati.

Ia juga memberikan arahan kepada para kepala desa untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara kepada ketua BPD dan anggotanya, Pj Bupati menekankan pentingnya aktif dan kontributif dalam melaksanakan fungsi pemerintahan desa.

Serta juga memelihara koordinasi yang harmonis dengan berbagai lembaga dan masyarakat di tingkat desa dan kecamatan.

“Jaga kondusifitas dalam setiap kegiatan pemerintahan desa agar selalu tercipta sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan lembaga masyarakat lainnya,” tambahnya.

Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Pj Bupati menekankan pentingnya netralitas aparatur dalam memastikan pesta demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.

“Jaga netralitas dalam memastikan pesta demokrasi berjalan dengan adil dan transparan,” pungkasnya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

13 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago