Banjar

Satpol PP Kota Banjar Tertibkan 325 APK Pilkada yang Melanggar Aturan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM -Satpol PP Kota Banjar melakukan penertiban terhadap ratusan APK (Alat Peraga Kampanye) yang pemasangannya melanggar peraturan, Senin (11/11/2024).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keindahan kota selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,

Penertiban ini dilakukan di seluruh jalur jalan utama yang ada di empat kecamatan di Kota Banjar.

“Totalnya ada sebanyak 325 APK yang ditertibkan, dan 140 buah berbentuk iklan,” kata Kasatpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan,

Irwan menjelaskan, APK yang ditertibkan adalah yang pemasangannya tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, seperti yang diikat di tiang listrik dan ditempel di pohon.

“Langkah penertiban ini mengacu pada Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait penetapan lokasi pemasangan APK,” jelasnya.

Irwan mengungkapkan, berdasarkan hasil penertiban, pelanggaran terbanyak ditemukan APK paslon walikota Banjar nomor 4 sebanyak 111 buah.

Disusul paslon nomor 3 sebanyak 110 buah, paslon nomor 1 sebanyak 8 buah, dan paslon nomor 2 sebanyak  2 buah.

“APK yang telah ditertibkan saat ini diamankan di Kantor Satpol PP Kota Banjar,” ungkapnya.

Pihaknya membuka kesempatan bagi tim kampanye masing-masing paslon untuk mengambil kembali APK yang telah ditertibkan tersebut.

“Bagi tim paslon, APK bisa diambil di Kantor Satpol PP,” kata Irwan.

Irwan berharap penertiban ini bisa menjadi pelajaran bagi para tim kampanye paslon agar lebih mematuhi peraturan yang berlaku dalam pemasangan APK ke depannya.

Ia pun berharap tidak ada lagi pelanggaran di kemudian hari agar ketertiban kota tetap terjaga.

“Untuk penertiban APK berikutnya akan dilaksanakan menjelang masa tenang, yaitu tiga hari sebelum hari pencoblosan,” pungkasnya.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

5 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

7 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

7 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

7 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

8 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

9 jam ago