Banjar

Satpol PP Kota Banjar Tertibkan 325 APK Pilkada yang Melanggar Aturan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM -Satpol PP Kota Banjar melakukan penertiban terhadap ratusan APK (Alat Peraga Kampanye) yang pemasangannya melanggar peraturan, Senin (11/11/2024).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keindahan kota selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,

Penertiban ini dilakukan di seluruh jalur jalan utama yang ada di empat kecamatan di Kota Banjar.

“Totalnya ada sebanyak 325 APK yang ditertibkan, dan 140 buah berbentuk iklan,” kata Kasatpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan,

Irwan menjelaskan, APK yang ditertibkan adalah yang pemasangannya tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, seperti yang diikat di tiang listrik dan ditempel di pohon.

“Langkah penertiban ini mengacu pada Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait penetapan lokasi pemasangan APK,” jelasnya.

Irwan mengungkapkan, berdasarkan hasil penertiban, pelanggaran terbanyak ditemukan APK paslon walikota Banjar nomor 4 sebanyak 111 buah.

Disusul paslon nomor 3 sebanyak 110 buah, paslon nomor 1 sebanyak 8 buah, dan paslon nomor 2 sebanyak  2 buah.

“APK yang telah ditertibkan saat ini diamankan di Kantor Satpol PP Kota Banjar,” ungkapnya.

Pihaknya membuka kesempatan bagi tim kampanye masing-masing paslon untuk mengambil kembali APK yang telah ditertibkan tersebut.

“Bagi tim paslon, APK bisa diambil di Kantor Satpol PP,” kata Irwan.

Irwan berharap penertiban ini bisa menjadi pelajaran bagi para tim kampanye paslon agar lebih mematuhi peraturan yang berlaku dalam pemasangan APK ke depannya.

Ia pun berharap tidak ada lagi pelanggaran di kemudian hari agar ketertiban kota tetap terjaga.

“Untuk penertiban APK berikutnya akan dilaksanakan menjelang masa tenang, yaitu tiga hari sebelum hari pencoblosan,” pungkasnya.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Herman Sutrisno dan Jaber Kota Banjar Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Wandi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - dr. Herman Sutrisno bersama Jabar Bergerak (Jaber) memberikan bantuan kursi roda…

17 jam ago

Lapas Banjar Gelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan Narkoba

BERITA BANJAR, PASUNDANNWES.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar menggelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan…

1 hari ago

MUI Kota Banjar Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar resmi mengukuhkan jajaran pengurus barunya…

3 hari ago

Pemkab Ciamis Serukan Perayaan Qurban Tanpa Sampah Plastik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan, Pemkab Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran…

3 hari ago

Perampokan Demokrasi Ekonomi di Meja Seleksi: Panitia Seleksi Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut Melampaui Batas!

Harik Ash Shiddieqy Amrullah S.H., M.H - Ketum Pimpinan Daerah Jawa Barat Koalisi Masyarakat Madani…

3 hari ago

Pemkot Banjar Serahkan SK kepada 106 CPNS Formasi 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kota Banjar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 106 Calon Pegawai…

3 hari ago