Banjar

Satpol PP Kota Banjar Amankan 90 Liter Tuak dalam Penggeledahan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Satpol PP Kota Banjar menggeledah sebuah rumah di Lingkungan Tanjungsukur, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman yang diduga dijadikan tempat penyimpanan minuman beralkohol jenis tuak, Rabu (16/4/2025).

Rumah tersebut milik MS (37), yang pada saat penggeledahan ditemukan puluhan liter tuak yang masih dalam proses fermentasi.

Sekretaris Satpol PP Kota Banjar, Fera M. Pratama, menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

“Kita amankan (tuak) tersebut karena dikhawatirkan disalahgunakan oleh generasi muda (untuk mabok-mabokan),” ujarnya.

Tuak yang ditemukan di rumah MS itu berjumlah 90 liter, yang disimpan dalam tiga ember besar dengan kapasitas sekitar 30 liter per ember.

Fera menambahkan bahwa tuak yang ditemukan masih dalam tahap fermentasi dan belum sepenuhnya jadi.

“Diketahui ini juga merupakan kiriman dari luar Kota Banjar,” kata Fera.

Penggeledahan ini dilakukan oleh Bidang Gakperunda Satpol PP, yang secara rutin menangani pelanggaran terhadap Perda tentang Minuman Beralkohol.

Tuak tersebut rencananya akan diedarkan di lingkungan sekitar, namun beruntung pihak Satpol PP dapat menggagalkan distribusinya.

Fera menegaskan bahwa MS telah melanggar Perda Kota Banjar nomor 4 tahun 2009 tentang Minuman Beralkohol, yang mengatur pembatasan peredaran minuman beralkohol.

“Ini melanggar Perda nomor 4 tahun 2009 tentang Minuman Beralkohol dengan ancaman tindak pidana ringan (tipiring),” imbuhnya.

Selanjutnya, pihak Satpol PP berencana untuk memusnahkan tuak yang diamankan dengan cara membuangnya ke saluran irigasi atau menguburnya di tanah.

“Kami akan memusnahkan tuak tersebut agar tidak disalahgunakan lebih lanjut,” kata Fera.

Fera mengimbau kepada masyarakat untuk selalu proaktif dalam melaporkan hal-hal yang dapat merusak generasi muda.

“Kami mengimbau masyarakat, jika ada hal yang dianggap membahayakan maupun merusak generasi muda agar segera melaporkannya supaya bisa segera ditindak,” pungkasnya.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Herman Sutrisno dan Jaber Kota Banjar Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Wandi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - dr. Herman Sutrisno bersama Jabar Bergerak (Jaber) memberikan bantuan kursi roda…

20 jam ago

Lapas Banjar Gelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan Narkoba

BERITA BANJAR, PASUNDANNWES.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar menggelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan…

1 hari ago

MUI Kota Banjar Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar resmi mengukuhkan jajaran pengurus barunya…

3 hari ago

Pemkab Ciamis Serukan Perayaan Qurban Tanpa Sampah Plastik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan, Pemkab Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran…

3 hari ago

Perampokan Demokrasi Ekonomi di Meja Seleksi: Panitia Seleksi Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut Melampaui Batas!

Harik Ash Shiddieqy Amrullah S.H., M.H - Ketum Pimpinan Daerah Jawa Barat Koalisi Masyarakat Madani…

3 hari ago

Pemkot Banjar Serahkan SK kepada 106 CPNS Formasi 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kota Banjar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 106 Calon Pegawai…

3 hari ago