Banjar

Satpol PP Kota Banjar Amankan 90 Liter Tuak dalam Penggeledahan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Satpol PP Kota Banjar menggeledah sebuah rumah di Lingkungan Tanjungsukur, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman yang diduga dijadikan tempat penyimpanan minuman beralkohol jenis tuak, Rabu (16/4/2025).

Rumah tersebut milik MS (37), yang pada saat penggeledahan ditemukan puluhan liter tuak yang masih dalam proses fermentasi.

Sekretaris Satpol PP Kota Banjar, Fera M. Pratama, menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

“Kita amankan (tuak) tersebut karena dikhawatirkan disalahgunakan oleh generasi muda (untuk mabok-mabokan),” ujarnya.

Tuak yang ditemukan di rumah MS itu berjumlah 90 liter, yang disimpan dalam tiga ember besar dengan kapasitas sekitar 30 liter per ember.

Fera menambahkan bahwa tuak yang ditemukan masih dalam tahap fermentasi dan belum sepenuhnya jadi.

“Diketahui ini juga merupakan kiriman dari luar Kota Banjar,” kata Fera.

Penggeledahan ini dilakukan oleh Bidang Gakperunda Satpol PP, yang secara rutin menangani pelanggaran terhadap Perda tentang Minuman Beralkohol.

Tuak tersebut rencananya akan diedarkan di lingkungan sekitar, namun beruntung pihak Satpol PP dapat menggagalkan distribusinya.

Fera menegaskan bahwa MS telah melanggar Perda Kota Banjar nomor 4 tahun 2009 tentang Minuman Beralkohol, yang mengatur pembatasan peredaran minuman beralkohol.

“Ini melanggar Perda nomor 4 tahun 2009 tentang Minuman Beralkohol dengan ancaman tindak pidana ringan (tipiring),” imbuhnya.

Selanjutnya, pihak Satpol PP berencana untuk memusnahkan tuak yang diamankan dengan cara membuangnya ke saluran irigasi atau menguburnya di tanah.

“Kami akan memusnahkan tuak tersebut agar tidak disalahgunakan lebih lanjut,” kata Fera.

Fera mengimbau kepada masyarakat untuk selalu proaktif dalam melaporkan hal-hal yang dapat merusak generasi muda.

“Kami mengimbau masyarakat, jika ada hal yang dianggap membahayakan maupun merusak generasi muda agar segera melaporkannya supaya bisa segera ditindak,” pungkasnya.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Lansia Peduli Lingkungan Resmi Diluncurkan di Purwaharja Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah gerakan sosial bertajuk Lansia Peduli Lingkungan (LPL) resmi diluncurkan di…

11 jam ago

Turnamen Catur Abret Cup, Tingkatkan Prestasi Catur di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Lingkung Banjar Kolot, Kota Banjar, menjadi saksi penyelenggaraan turnamen catur Abret…

12 jam ago

Bejat! Seorang Ayah di Kota Banjar Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang anak berusia 10 tahun, mengalami luka fisik dan trauma mendalam…

12 jam ago

Anwar Hidayat Raih Penghargaan Terbaik di PAI Award 2025

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Anwar Hidayat, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran meraih prestasi membanggakan…

12 jam ago

PAKI Matangkan Persiapan Jelang Konferensi Kimia Internasional di Paris

PASUNDANNEWS.COM - Menjelang Konferensi Kimia Internasional ke-15 di Kota Paris, Perancis, Persatuan Ahli Kimia Indonesia…

16 jam ago

Dandim 0625/Pangandaran Gelar Syukuran Tempati Rumah Dinas Baru

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Komandan Kodim 0625/Pangandaran, Letkol Czi Ibnu Muntaha, M.Han., menggelar syukuran dalam rangka…

1 hari ago