Ciamis

Sah, DPRD Ciamis Ketuk Palu 4 Raperda Menjadi Perda

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – DPRD Ciamis sahkan 4 buah Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).

Raperda tersebut telah disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna, Kamis (2/11/2023) di Aula Tumenngung Wiradikusumah DPRD Ciamis.

Adapun keempat Raperda yang telah sahkan tersebut yaitu, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda ini mengatur tentang pajak dan retribusi yang dikenakan di daerah.

Kedua, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Raperda ini merupakan revisi terhadap regulasi sebelumnya yang menyangkut bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Ketiga, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa. Raperda ini membahas perubahan dalam penetapan desa.

Keempat, Pencabutan Enam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis. Raperda ini berkaitan dengan pencabutan sejumlah peraturan daerah sebelumnya.

Dsetujui sebagai Perda

Keempat Raperda tersebut telah disepakati dan disetujui bersama untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

Dalam hal ini, Bupati Ciamis dalam pendapat akhirnya, sebagaimana dibacakan Wakil Bupati Ciamis, H. Yana D Putra menjelaskan bahwa langkah berikutnya akan melibatkan Gubernur sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan menteri.

“Evaluasi rancangan produk hukum daerah akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemerintah daerah bersama DPRD,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para anggota dewan, terutama Pansus dan fraksi-fraksi, atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjalankan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ciamis.

Bupati mengakui bahwa pembahasan Raperda memerlukan upaya ekstra, ketelitian, kesungguhan, serta kerja keras.

Ia mengapresiasi segala usaha yang telah diberikan oleh anggota dewan dan menyebutkan bahwa pembahasan telah dilaksanakan dengan seksama dan penuh kekeluargaan.

“Terima kasih kepada panitia khusus, fraksi-fraksi, dan seluruh dewan yang telah menyepakati empat Raperda Kabupaten Ciamis menjadi peraturan daerah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa usul, saran, dan pendapat dari panitia khusus dan fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan yang berharga.

“Terlebih bagi pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Ia menyimpulkan bahwa semua yang telah direncanakan dan diinginkan dalam proses ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

“Semua tindakan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah. Sambil tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Jalani Pemeriksaan di RSJ Cisarua Bandung

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pelaku mutilasi istri di Ciamis, Tarsum (41) kini telah berada di…

3 jam ago

Pj Bupati Ciamis Sampaikan Pesan Ini di Mubes ke-III KBM Galuh Ratapraja

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - KBM (Keluarga Besar Mahasiswa) Galuh Ratapraja menggelar Mubes (Musyawarah Besar) ke-III…

3 jam ago

Tarsum Miliki Akun TikTok, Sebelumnya Kasus Mutilasi di Ciamis Sempat Viral Keluhkan Bahu untuk Bersandar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Tarsum (41) miliki akun TikTok yang postingannya sempat viral. Mengutip TV…

4 jam ago

Dewan PPM Ciamis Dinilai sebagai Calon Alternatif Jelang Pilkada 2024 Serentak

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dewan PPM (Perkumpulan Pemuda dan Mahasiswa) Ciamis Fahmi Fajar Mustopa dinilai…

4 jam ago

IPNI Pangandaran Sampaikan Pentingnya Menjaga Seni Budaya Islam

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - IPNI (Ikatan Pemuda Seni) yang dibentuk Pondok Pesantren Asy-Syifa Padaherang, Kabupaten…

6 jam ago

PSGC Ciamis Hadapi Persikasi Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, Berikut Link Streaming dan Jadwal Pertandingan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - PSGC Ciamis akan menghadapi Persikasi Bekasi dalam lanjutan babak 32 besar…

7 jam ago