Ciamis

Sah, DPRD Ciamis Ketuk Palu 4 Raperda Menjadi Perda

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – DPRD Ciamis sahkan 4 buah Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).

Raperda tersebut telah disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna, Kamis (2/11/2023) di Aula Tumenngung Wiradikusumah DPRD Ciamis.

Adapun keempat Raperda yang telah sahkan tersebut yaitu, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda ini mengatur tentang pajak dan retribusi yang dikenakan di daerah.

Kedua, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Raperda ini merupakan revisi terhadap regulasi sebelumnya yang menyangkut bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Ketiga, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa. Raperda ini membahas perubahan dalam penetapan desa.

Keempat, Pencabutan Enam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis. Raperda ini berkaitan dengan pencabutan sejumlah peraturan daerah sebelumnya.

Dsetujui sebagai Perda

Keempat Raperda tersebut telah disepakati dan disetujui bersama untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

Dalam hal ini, Bupati Ciamis dalam pendapat akhirnya, sebagaimana dibacakan Wakil Bupati Ciamis, H. Yana D Putra menjelaskan bahwa langkah berikutnya akan melibatkan Gubernur sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan menteri.

“Evaluasi rancangan produk hukum daerah akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemerintah daerah bersama DPRD,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para anggota dewan, terutama Pansus dan fraksi-fraksi, atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjalankan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ciamis.

Bupati mengakui bahwa pembahasan Raperda memerlukan upaya ekstra, ketelitian, kesungguhan, serta kerja keras.

Ia mengapresiasi segala usaha yang telah diberikan oleh anggota dewan dan menyebutkan bahwa pembahasan telah dilaksanakan dengan seksama dan penuh kekeluargaan.

“Terima kasih kepada panitia khusus, fraksi-fraksi, dan seluruh dewan yang telah menyepakati empat Raperda Kabupaten Ciamis menjadi peraturan daerah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa usul, saran, dan pendapat dari panitia khusus dan fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan yang berharga.

“Terlebih bagi pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Ia menyimpulkan bahwa semua yang telah direncanakan dan diinginkan dalam proses ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

“Semua tindakan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah. Sambil tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

DPRKPLH Dorong Ciamis Hijau Dimulai dari Rumah, Aksi Nyata Peringati Hari Bumi 2025

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis…

7 jam ago

Warga Kalipucang Pangandaran Bingung Bayar Sewa Lahan PT KAI, Isu Reaktivasi Kereta Picu Keraguan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Warga Dusun Girisetra, Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, berbondong-bondong mendatangi petugas…

7 jam ago

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Agun Gunandjar Edukasi Masyarakat di Kota Banjar Tentang Bahaya Pinjol dan Judol

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota MPR RI, Dr. Tr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si. kembali…

9 jam ago

Kemenag Peringati Hari Bumi dengan Penanaman Pohon Matoa di Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melakukan penanaman 1 juta pohon jenis…

10 jam ago

Hari Kartini, Momentum Refleksi Pegiat Literasi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Banyak cara dalam menyambut dan memperingati Hari Kartini. Bagi para pegiat…

14 jam ago

Kerap Banjir, Forkopimcam Purwaharja dan Warga Kompak Bersihkan Sungai Cicapar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kelurahan Purwaharja bersama Forkopimcam, forum RT/RW, dan masyarakat setempat melakukan…

14 jam ago