Bandung, Pasundannews.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Idulfitri 2021. Pelarangan itu karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Selain melarang mudik Idulfitri 2021. Kang Emil sapaan Ridwan Kamil mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19.
“Saya ingatkan, ASN di larang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar. Sanksi sudah di siapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur,” ucap Kang Emil, Jumat (16/4/2021).
“Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (di larang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan,” tambahnya.
Kang Emil menuturkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar.
“Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai,” katanya.
“Jangan sampai gara-gara kita memaksa mudik para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin akhirnya menjadi korban keegoisan kita ingin memaksakan diri mudik,” imbuhnya.
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menfasilitasi penyandang disabilitas Cerebral Palsy mendapatkan bantuan…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DP (Dewan Pengurus) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Ciamis menyerahkan Uang…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - KPU Kabupaten Pangandaran telah melaksnakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - KPU Kota Banjar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Kota Banjar, Dalijo melaksanakan reses masa sidang 2024-2025. Kegiatan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Kota Banjar, Ngadimin Purnama Susila menggelar reses masa sidang…
Leave a Comment