Pangandaran

Ratusan Warga Pangandaran Gelar Aksi Soal Penggelapan Dana Desa Senilai Rp 725 Juta

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Ratusan warga Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menggelar aksi.

Warga mendesak agar pihak kepolisian segera memproses oknum perangkat desa yang diduga melakukan korupsi dana desa Tahun 2023.

Koordinator masa Aksi, Sahidin meminta APH (Aparat Penegak Hukum) mengusut tuntas permasalahan yang terjadi sejak tahun 2023 tersebut.

Sahidin menyebutkan, dugaan korupsi yang dilakukan oknum perangkat desa tersebut diantaranya uang BLT tahun 2022, lalu uang ketahaan pangan dan infrastuktur.

“Jadi, jumlah total sampai sekarang setelah ditemukan oleh penyidik jumlahnya Rp 725 juta,” terang Sahidin, Senin (3/6/2024).

Menurutnya, dugaan korupsi tersebut diduga dilakukan  oknum perangkat desa Sukaresik, yaitu Sekretaris dan Bendahara Desa.

“Yang sudah mengaku sendiri yaitu Sekdes dengan Bendahara,” kata Sahidin.

Sebelumnya, masyarakat telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Polres Pangandaran.

“Sementara ini, belum ada pemberitahuan (pihak Polres Pangandaran) kepada saya, padahal katanya selama ini diproses, cuma ukuran saya sudah 1 tahun kenapa tidak ada berita apa-apa,” ucapnya.

Sahidin berharap, pihak kepolisian terus memproses oknum tersebut dengan seadil-adilnya.

“Kegingin masyarakat itu diadili dengan seadil-adilnya dan diproses,” katanya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kasat Reskrim, AKP Herman menilai aksi yang dilakukan masyarakat Desa Sukaresik bentuk dukungan terhadap pihaknya.

Herman mengungkapkan, kasus tersebut saat ini dalam masa proses penyelidikan dan tidak ada kendala.

“Kasus ini kan berproses, jadi tunggu lah prosesnya,” katanya.

Herman menjelaskan, proses penyelidikan kasus tersebut cukup banyak mengundang orang.

“Mengundang orang itu kan ada yang tepat waktu ada yang tidak. Jadi proses itulah yang kita lalui,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaresik, Mumu menyebutkan sejumlah uang tersebut digunakan untuk judi online.

“Ngaku ke saya kena hipnotis. Tapi setelah di inspektorat ngakunya katanya judi online,” pungkasnya.

(Deni/PasundanNews.com)

Deni Rudini

Leave a Comment

Recent Posts

Unigal Ciamis Soroti Urgensi RUU Perampasan Aset, Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Diskusi Hukum Nasional

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Universitas Galuh (Unigal) Ciamis kembali menunjukkan eksistensinya sebagai pusat pemikiran hukum…

3 jam ago

Bupati Ciamis Tinjau Lokasi Banjir di Lakbok dan Purwadadi, Dinkes Diminta Prioritaskan Layanan Kesehatan Warga

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengintruksikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memprioritaskan…

3 jam ago

Herman Sutrisno dan Jaber Kota Banjar Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Wandi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - dr. Herman Sutrisno bersama Jabar Bergerak (Jaber) memberikan bantuan kursi roda…

2 hari ago

Lapas Banjar Gelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan Narkoba

BERITA BANJAR, PASUNDANNWES.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar menggelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan…

2 hari ago

MUI Kota Banjar Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar resmi mengukuhkan jajaran pengurus barunya…

3 hari ago

Pemkab Ciamis Serukan Perayaan Qurban Tanpa Sampah Plastik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan, Pemkab Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran…

3 hari ago