Pangandaran

Ratusan Warga Pangandaran Gelar Aksi Soal Penggelapan Dana Desa Senilai Rp 725 Juta

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Ratusan warga Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menggelar aksi.

Warga mendesak agar pihak kepolisian segera memproses oknum perangkat desa yang diduga melakukan korupsi dana desa Tahun 2023.

Koordinator masa Aksi, Sahidin meminta APH (Aparat Penegak Hukum) mengusut tuntas permasalahan yang terjadi sejak tahun 2023 tersebut.

Sahidin menyebutkan, dugaan korupsi yang dilakukan oknum perangkat desa tersebut diantaranya uang BLT tahun 2022, lalu uang ketahaan pangan dan infrastuktur.

“Jadi, jumlah total sampai sekarang setelah ditemukan oleh penyidik jumlahnya Rp 725 juta,” terang Sahidin, Senin (3/6/2024).

Menurutnya, dugaan korupsi tersebut diduga dilakukan  oknum perangkat desa Sukaresik, yaitu Sekretaris dan Bendahara Desa.

“Yang sudah mengaku sendiri yaitu Sekdes dengan Bendahara,” kata Sahidin.

Sebelumnya, masyarakat telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Polres Pangandaran.

“Sementara ini, belum ada pemberitahuan (pihak Polres Pangandaran) kepada saya, padahal katanya selama ini diproses, cuma ukuran saya sudah 1 tahun kenapa tidak ada berita apa-apa,” ucapnya.

Sahidin berharap, pihak kepolisian terus memproses oknum tersebut dengan seadil-adilnya.

“Kegingin masyarakat itu diadili dengan seadil-adilnya dan diproses,” katanya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kasat Reskrim, AKP Herman menilai aksi yang dilakukan masyarakat Desa Sukaresik bentuk dukungan terhadap pihaknya.

Herman mengungkapkan, kasus tersebut saat ini dalam masa proses penyelidikan dan tidak ada kendala.

“Kasus ini kan berproses, jadi tunggu lah prosesnya,” katanya.

Herman menjelaskan, proses penyelidikan kasus tersebut cukup banyak mengundang orang.

“Mengundang orang itu kan ada yang tepat waktu ada yang tidak. Jadi proses itulah yang kita lalui,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaresik, Mumu menyebutkan sejumlah uang tersebut digunakan untuk judi online.

“Ngaku ke saya kena hipnotis. Tapi setelah di inspektorat ngakunya katanya judi online,” pungkasnya.

(Deni/PasundanNews.com)

Deni Rudini

Leave a Comment

Recent Posts

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ciamis Lakukan Patroli Pengawasan dan Soroti Potensi Pelanggaran

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Masa tenang Pilkada Serentak 2024 merupakan salah satu tahapan sebelum pemungutan…

52 menit ago

Bawaslu Kota Banjar Fokus Awasi Money Politic di Masa Tenang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar Jawa Barat akan meningkatkan pengawasan selama masa tenang…

3 jam ago

Timnas Indonesia U-20 Sambut Piala Asia, Adakan TC di Tengah Suhu Dingin Jepang

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Timnas Indonesia U-20 menyambut Piala Asia. Garuda Muda siapkan performa tim…

4 jam ago

Disdik Ciamis Borong 8 Penghargaan dari BBPMP, Jadi Daerah Terbaik dalam Mutu Pendidikan di Jabar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis menjadi salah satu daerah terbaik dalam mutu pendidikan di…

5 jam ago

Jelang Pemungutan Suara, Petugas Gabungan di Kota Banjar Tertibkan APK

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, tim gabungan di Kota Banjar…

6 jam ago

Distribusi Logistik Pilkada 2024, KPU Ciamis Pastikan Sampai ke TPS Tepat Waktu

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - KPU Kabupaten Ciamis pastikan seluruh logistik tiba di Tempat Pemungutan Suarat…

10 jam ago