Pangandaran

Ratusan Warga Pangandaran Gelar Aksi Soal Penggelapan Dana Desa Senilai Rp 725 Juta

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Ratusan warga Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menggelar aksi.

Warga mendesak agar pihak kepolisian segera memproses oknum perangkat desa yang diduga melakukan korupsi dana desa Tahun 2023.

Koordinator masa Aksi, Sahidin meminta APH (Aparat Penegak Hukum) mengusut tuntas permasalahan yang terjadi sejak tahun 2023 tersebut.

Sahidin menyebutkan, dugaan korupsi yang dilakukan oknum perangkat desa tersebut diantaranya uang BLT tahun 2022, lalu uang ketahaan pangan dan infrastuktur.

“Jadi, jumlah total sampai sekarang setelah ditemukan oleh penyidik jumlahnya Rp 725 juta,” terang Sahidin, Senin (3/6/2024).

Menurutnya, dugaan korupsi tersebut diduga dilakukan  oknum perangkat desa Sukaresik, yaitu Sekretaris dan Bendahara Desa.

“Yang sudah mengaku sendiri yaitu Sekdes dengan Bendahara,” kata Sahidin.

Sebelumnya, masyarakat telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Polres Pangandaran.

“Sementara ini, belum ada pemberitahuan (pihak Polres Pangandaran) kepada saya, padahal katanya selama ini diproses, cuma ukuran saya sudah 1 tahun kenapa tidak ada berita apa-apa,” ucapnya.

Sahidin berharap, pihak kepolisian terus memproses oknum tersebut dengan seadil-adilnya.

“Kegingin masyarakat itu diadili dengan seadil-adilnya dan diproses,” katanya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kasat Reskrim, AKP Herman menilai aksi yang dilakukan masyarakat Desa Sukaresik bentuk dukungan terhadap pihaknya.

Herman mengungkapkan, kasus tersebut saat ini dalam masa proses penyelidikan dan tidak ada kendala.

“Kasus ini kan berproses, jadi tunggu lah prosesnya,” katanya.

Herman menjelaskan, proses penyelidikan kasus tersebut cukup banyak mengundang orang.

“Mengundang orang itu kan ada yang tepat waktu ada yang tidak. Jadi proses itulah yang kita lalui,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaresik, Mumu menyebutkan sejumlah uang tersebut digunakan untuk judi online.

“Ngaku ke saya kena hipnotis. Tapi setelah di inspektorat ngakunya katanya judi online,” pungkasnya.

(Deni/PasundanNews.com)

Deni Rudini

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

14 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago