Pangandaran

Ratusan Massa SPP Geruduk BPN Pangandaran, Desak Pengusutan Mafia Tanah

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM –Ratusan anggota SPP (Serikat Petani Pasundan) Pangandaran menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPN setempat, pada Kamis (14/11/2024).

Massa menyuarakan terkait adanya dugaan keterlibatan mafia tanah dalam sengketa lahan PT Cikencreng di Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak.

Pantauan PasundanNews.com, ratusan massa membawa spanduk dan tulisan yang menyampaikan kritikan tajam terhadap BPN.

Beberapa tulisan di spanduk tersebut berbunyi, ‘BPN Pangandaran Sarang Mafia Tanah’, ‘Periksa yang mengatasnamakan ahli waris PT Cikencreng’, ‘Tanah untuk rakyat bukan Investor’.

Selain itu, terlihat juga tulisan lain seperti “Hentikan praktek mafia tanah” yang menyuarakan kecaman mereka terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.

Aksi tersebut pun mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan, yang melibatkan Polres, TNI, serta Satpol PP setempat. Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan aksi tersebut tetap kondusif.

Perwakilan masa aksi, Arif Budiman mengatakan, aksi ini sebagai respons atas kehadiran seseorang berinisial AT, yang baru-baru ini menemui Kepala Desa Sukajaya dan Sindangsari, Cimerak.

Menurut Arif, AT mencoba mendesak para kepala desa tersebut untuk menandatangani surat rekomendasi perubahan hak lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) ke Hak Guna Bangunan (HGB).

“Beberapa tahun lalu, kasus ini sempat muncul, tapi tidak berhasil dilanjutkan. Namun, baru-baru ini, AT kembali mendatangi kepala desa untuk memaksa mereka seolah-olah harus menyetujui rekomendasi perubahan hak atas lahan PT Cikencreng,” ungkapnya.

Arif menuturkan, berdasarkan keputusan pusat, lahan eks-HGU PT Cikencreng telah menjadi tanah reforma agraria yang dialokasikan untuk rakyat.

Namun lanjutnya, dalam surat permohonan perubahan HGU/HGB tersebut diduga pihak BPN menandatangani surat rekomendasi tersebut.

“Alasan kami mendatangi BPN karena ada indikasi kuat bahwa beberapa pihak di BPN sudah menandatangani surat ini. Kami memiliki bukti dokumen yang menunjukkan tanda tangan tersebut,” tegas Arif.

Ia berharap, aksi ini dapat menjadi titik awal pengusutan atas dugaan praktik mafia tanah yang mereka duga terjadi di BPN, khususnya terkait lahan PT Cikencreng.

(Deni Rudini/PasundanNews.com)

Deni Rudini

Leave a Comment

Recent Posts

KNPI Dorong Pengembangan Desa Wisata di Pangandaran

PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Pangandaran menggelar seminar kepemudaan, Kamis (14/11/2024). Seminar…

6 jam ago

Reses Anggota DPRD, Hendra Lesmana Jaring Asmara di Kalipucang Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Pangandaran, Hendra Lesmana menjaring Asmara (Aspirasi Masyarakat) di Kecamatan…

9 jam ago

Penanganan Stunting di Ciamis, Sekda Andang Minta Aksi Konkret di Lapangan Jangan Hanya Sosialisasi

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pencegahan stunting secara serius terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis.…

10 jam ago

Hujan Deras Landa Kota Banjar, Sejumlah Pohon Tumbang dan Infrastruktur Rusak

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kota Banjar dan sekitarnya diguyur hujan deras disertai angin kencang pada…

13 jam ago

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Citanduy Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Warga Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, dikejutkan dengan penemuan mayat…

18 jam ago

Dukung Inovasi Industri Tekstil Berkelanjutan, Teknologi Tekstil Italia Hadir di Indonesia

PASUNDAN NEWS - Italian Trade Agency bersama ACIMIT (Asosiasi Produsen Mesin Tekstil Italia) menyelenggarakan "Workshop…

19 jam ago