Pangandaran

Ratusan Massa SPP Geruduk BPN Pangandaran, Desak Pengusutan Mafia Tanah

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM –Ratusan anggota SPP (Serikat Petani Pasundan) Pangandaran menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPN setempat, pada Kamis (14/11/2024).

Massa menyuarakan terkait adanya dugaan keterlibatan mafia tanah dalam sengketa lahan PT Cikencreng di Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak.

Pantauan PasundanNews.com, ratusan massa membawa spanduk dan tulisan yang menyampaikan kritikan tajam terhadap BPN.

Beberapa tulisan di spanduk tersebut berbunyi, ‘BPN Pangandaran Sarang Mafia Tanah’, ‘Periksa yang mengatasnamakan ahli waris PT Cikencreng’, ‘Tanah untuk rakyat bukan Investor’.

Selain itu, terlihat juga tulisan lain seperti “Hentikan praktek mafia tanah” yang menyuarakan kecaman mereka terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.

Aksi tersebut pun mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan, yang melibatkan Polres, TNI, serta Satpol PP setempat. Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan aksi tersebut tetap kondusif.

Perwakilan masa aksi, Arif Budiman mengatakan, aksi ini sebagai respons atas kehadiran seseorang berinisial AT, yang baru-baru ini menemui Kepala Desa Sukajaya dan Sindangsari, Cimerak.

Menurut Arif, AT mencoba mendesak para kepala desa tersebut untuk menandatangani surat rekomendasi perubahan hak lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) ke Hak Guna Bangunan (HGB).

“Beberapa tahun lalu, kasus ini sempat muncul, tapi tidak berhasil dilanjutkan. Namun, baru-baru ini, AT kembali mendatangi kepala desa untuk memaksa mereka seolah-olah harus menyetujui rekomendasi perubahan hak atas lahan PT Cikencreng,” ungkapnya.

Arif menuturkan, berdasarkan keputusan pusat, lahan eks-HGU PT Cikencreng telah menjadi tanah reforma agraria yang dialokasikan untuk rakyat.

Namun lanjutnya, dalam surat permohonan perubahan HGU/HGB tersebut diduga pihak BPN menandatangani surat rekomendasi tersebut.

“Alasan kami mendatangi BPN karena ada indikasi kuat bahwa beberapa pihak di BPN sudah menandatangani surat ini. Kami memiliki bukti dokumen yang menunjukkan tanda tangan tersebut,” tegas Arif.

Ia berharap, aksi ini dapat menjadi titik awal pengusutan atas dugaan praktik mafia tanah yang mereka duga terjadi di BPN, khususnya terkait lahan PT Cikencreng.

(Deni Rudini/PasundanNews.com)

Deni Rudini

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

13 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago