Pangandaran

Ratusan Massa SPP Geruduk BPN Pangandaran, Desak Pengusutan Mafia Tanah

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM –Ratusan anggota SPP (Serikat Petani Pasundan) Pangandaran menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPN setempat, pada Kamis (14/11/2024).

Massa menyuarakan terkait adanya dugaan keterlibatan mafia tanah dalam sengketa lahan PT Cikencreng di Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak.

Pantauan PasundanNews.com, ratusan massa membawa spanduk dan tulisan yang menyampaikan kritikan tajam terhadap BPN.

Beberapa tulisan di spanduk tersebut berbunyi, ‘BPN Pangandaran Sarang Mafia Tanah’, ‘Periksa yang mengatasnamakan ahli waris PT Cikencreng’, ‘Tanah untuk rakyat bukan Investor’.

Selain itu, terlihat juga tulisan lain seperti “Hentikan praktek mafia tanah” yang menyuarakan kecaman mereka terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.

Aksi tersebut pun mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan, yang melibatkan Polres, TNI, serta Satpol PP setempat. Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan aksi tersebut tetap kondusif.

Perwakilan masa aksi, Arif Budiman mengatakan, aksi ini sebagai respons atas kehadiran seseorang berinisial AT, yang baru-baru ini menemui Kepala Desa Sukajaya dan Sindangsari, Cimerak.

Menurut Arif, AT mencoba mendesak para kepala desa tersebut untuk menandatangani surat rekomendasi perubahan hak lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) ke Hak Guna Bangunan (HGB).

“Beberapa tahun lalu, kasus ini sempat muncul, tapi tidak berhasil dilanjutkan. Namun, baru-baru ini, AT kembali mendatangi kepala desa untuk memaksa mereka seolah-olah harus menyetujui rekomendasi perubahan hak atas lahan PT Cikencreng,” ungkapnya.

Arif menuturkan, berdasarkan keputusan pusat, lahan eks-HGU PT Cikencreng telah menjadi tanah reforma agraria yang dialokasikan untuk rakyat.

Namun lanjutnya, dalam surat permohonan perubahan HGU/HGB tersebut diduga pihak BPN menandatangani surat rekomendasi tersebut.

“Alasan kami mendatangi BPN karena ada indikasi kuat bahwa beberapa pihak di BPN sudah menandatangani surat ini. Kami memiliki bukti dokumen yang menunjukkan tanda tangan tersebut,” tegas Arif.

Ia berharap, aksi ini dapat menjadi titik awal pengusutan atas dugaan praktik mafia tanah yang mereka duga terjadi di BPN, khususnya terkait lahan PT Cikencreng.

(Deni Rudini/PasundanNews.com)

Deni Rudini

Leave a Comment

Recent Posts

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

4 jam ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

3 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

3 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

3 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

3 hari ago

Bank BJB dan BPSDM Jabar Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan SDM

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB melalui bjb University terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di…

3 hari ago