Pangandaran

Ratusan Massa SPP Geruduk BPN Pangandaran, Desak Pengusutan Mafia Tanah

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM –Ratusan anggota SPP (Serikat Petani Pasundan) Pangandaran menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPN setempat, pada Kamis (14/11/2024).

Massa menyuarakan terkait adanya dugaan keterlibatan mafia tanah dalam sengketa lahan PT Cikencreng di Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak.

Pantauan PasundanNews.com, ratusan massa membawa spanduk dan tulisan yang menyampaikan kritikan tajam terhadap BPN.

Beberapa tulisan di spanduk tersebut berbunyi, ‘BPN Pangandaran Sarang Mafia Tanah’, ‘Periksa yang mengatasnamakan ahli waris PT Cikencreng’, ‘Tanah untuk rakyat bukan Investor’.

Selain itu, terlihat juga tulisan lain seperti “Hentikan praktek mafia tanah” yang menyuarakan kecaman mereka terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.

Aksi tersebut pun mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan, yang melibatkan Polres, TNI, serta Satpol PP setempat. Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan aksi tersebut tetap kondusif.

Perwakilan masa aksi, Arif Budiman mengatakan, aksi ini sebagai respons atas kehadiran seseorang berinisial AT, yang baru-baru ini menemui Kepala Desa Sukajaya dan Sindangsari, Cimerak.

Menurut Arif, AT mencoba mendesak para kepala desa tersebut untuk menandatangani surat rekomendasi perubahan hak lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) ke Hak Guna Bangunan (HGB).

“Beberapa tahun lalu, kasus ini sempat muncul, tapi tidak berhasil dilanjutkan. Namun, baru-baru ini, AT kembali mendatangi kepala desa untuk memaksa mereka seolah-olah harus menyetujui rekomendasi perubahan hak atas lahan PT Cikencreng,” ungkapnya.

Arif menuturkan, berdasarkan keputusan pusat, lahan eks-HGU PT Cikencreng telah menjadi tanah reforma agraria yang dialokasikan untuk rakyat.

Namun lanjutnya, dalam surat permohonan perubahan HGU/HGB tersebut diduga pihak BPN menandatangani surat rekomendasi tersebut.

“Alasan kami mendatangi BPN karena ada indikasi kuat bahwa beberapa pihak di BPN sudah menandatangani surat ini. Kami memiliki bukti dokumen yang menunjukkan tanda tangan tersebut,” tegas Arif.

Ia berharap, aksi ini dapat menjadi titik awal pengusutan atas dugaan praktik mafia tanah yang mereka duga terjadi di BPN, khususnya terkait lahan PT Cikencreng.

(Deni Rudini/PasundanNews.com)

Deni Rudini

Leave a Comment

Recent Posts

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

14 menit ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

19 menit ago

Southampton Selamat dari Rekor Terburuk Usai Tahan Imbang Manchester City

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Southampton berhasil menghindari catatan buruk dalam sejarah Premier League usai menahan…

21 menit ago

DPR Dorong Pemerintah Jadi Mediator Konflik India-Pakistan

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Komisi I DPR) RI mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif…

25 menit ago

Jakarta Pertamina Enduro Kunci Gelar Juara Proliga 2025 Usai Tundukkan Popsivo

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro tampil superior dan resmi…

30 menit ago

PSG Bungkam Montpellier 4-1, Gonçalo Ramos Cetak Hattrick Jelang Final Liga Champions

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Paris Saint-Germain (PSG) meraih kemenangan telak 4-1 atas Montpellier dalam lanjutan…

33 menit ago