Pangandaran

Ratusan Massa SPP Geruduk BPN Pangandaran, Desak Pengusutan Mafia Tanah

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM –Ratusan anggota SPP (Serikat Petani Pasundan) Pangandaran menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPN setempat, pada Kamis (14/11/2024).

Massa menyuarakan terkait adanya dugaan keterlibatan mafia tanah dalam sengketa lahan PT Cikencreng di Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak.

Pantauan PasundanNews.com, ratusan massa membawa spanduk dan tulisan yang menyampaikan kritikan tajam terhadap BPN.

Beberapa tulisan di spanduk tersebut berbunyi, ‘BPN Pangandaran Sarang Mafia Tanah’, ‘Periksa yang mengatasnamakan ahli waris PT Cikencreng’, ‘Tanah untuk rakyat bukan Investor’.

Selain itu, terlihat juga tulisan lain seperti “Hentikan praktek mafia tanah” yang menyuarakan kecaman mereka terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.

Aksi tersebut pun mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan, yang melibatkan Polres, TNI, serta Satpol PP setempat. Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan aksi tersebut tetap kondusif.

Perwakilan masa aksi, Arif Budiman mengatakan, aksi ini sebagai respons atas kehadiran seseorang berinisial AT, yang baru-baru ini menemui Kepala Desa Sukajaya dan Sindangsari, Cimerak.

Menurut Arif, AT mencoba mendesak para kepala desa tersebut untuk menandatangani surat rekomendasi perubahan hak lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) ke Hak Guna Bangunan (HGB).

“Beberapa tahun lalu, kasus ini sempat muncul, tapi tidak berhasil dilanjutkan. Namun, baru-baru ini, AT kembali mendatangi kepala desa untuk memaksa mereka seolah-olah harus menyetujui rekomendasi perubahan hak atas lahan PT Cikencreng,” ungkapnya.

Arif menuturkan, berdasarkan keputusan pusat, lahan eks-HGU PT Cikencreng telah menjadi tanah reforma agraria yang dialokasikan untuk rakyat.

Namun lanjutnya, dalam surat permohonan perubahan HGU/HGB tersebut diduga pihak BPN menandatangani surat rekomendasi tersebut.

“Alasan kami mendatangi BPN karena ada indikasi kuat bahwa beberapa pihak di BPN sudah menandatangani surat ini. Kami memiliki bukti dokumen yang menunjukkan tanda tangan tersebut,” tegas Arif.

Ia berharap, aksi ini dapat menjadi titik awal pengusutan atas dugaan praktik mafia tanah yang mereka duga terjadi di BPN, khususnya terkait lahan PT Cikencreng.

(Deni Rudini/PasundanNews.com)

Deni Rudini

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago