Banjar

Ratusan Botol Minuman Beralkohol dan Obat Terlarang di Kota Banjar Dimusnahkan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Barang bukti ratusan botol minuman beralkohol dan obat terlarang di Kota Banjar Jawa barat dimusnahkan, Kamis (30/5/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Mapolres Banjar tersebut dihadiri Kapolres Kota Banjar, AKBP Danny Yulianto, Forkopimda dan Tokoh Agama.

Sebanyak 300 botol minuman beralkohol berbagai merek dan kemasan serta ratusan ribu butir obat terlarang dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

AKBP Danny Yulianto mengatakan, barang bukti tersebut diamankan melalui razia dan patroli gabungan TNI, Polri dan instansi terkait pada operasi KRYD

Selian hasil operasi KRYD, barang bukti yang dimusnahkan  tersebut juga hasil pengungkapan dan pengembangan Sat Res Narkoba

“Ini sebagai tindak lanjut dari curhatan dan keresahan masyarakat yang kami terima, khususnya pada saat kegiatan Jumat Curhat,” ujarnya.

Danny juga menegaskan komitmen Polres Banjar untuk menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Komitmen kami untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Banjar, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” katanya.

Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar, H. Oni Kurnia menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Banjar dan instansi terkait.

“Kami menyambut baik kegiatan ini, untuk menumpas peredaran miras dan obat-obat terlarang,” katanya.

H. Oni juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam menjaring dan merazia minuman keras serta obat terlarang.

“Kami pun mendukung kepolisian untuk terus menjaring dan merazia miras dan obat terlarang,” lanjutnya.

Pada kegiatan tersebut, turut hadir juga perwakilan dari Kejaksaan, Dinas Kesehatan Kota Banjar, serta perwakilan MUI Kecamatan se-Kota Banjar.

Kehadiran mereka menunjukkan sinergi berbagai pihak dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang tersebut.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara berbeda, minuman beralkohol dihancurkan menggunakan alat berat, sementara obat terlarang dibakar hingga habis.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Sebanyak 182 Calon Jemaah Haji Asal Ciamis Diberangkatkan Bupati Herdiat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya secara resmi melepas keberangkatan 182 jemaah calon…

22 jam ago

Seleksi PPPK Tahap 2 Formasi 2024 Telah Rampung, BKPSDM Ciamis Akan Umumkan Kelulusan Juni 2025

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Seleksi kompetensi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap 2 Formasi…

1 hari ago

Persit Kodim 0625/Pangandaran Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM– Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XLVIII Kodim 0625/Pangandaran…

1 hari ago

Rest Area Karangkamulyan Ciamis Diresmikan, Hadirkan Perpaduan Kenyamanan Modern dan Nuansa Budaya Lokal

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Rest Area Karangkamulyan diresmikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, pada Kamis (15/05/2025).…

2 hari ago

Pangandaran Masih Hadapi Persoalan Tambang Ilegal, Sinergitas Pengawasan Jadi Prioritas

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Polres Pangandaran akan menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan…

2 hari ago

Pasar Wisata Pangandaran Mulai Dibongkar, Awali Pembangunan Lahan Parkir Terpadu

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Pemerintah Kabupaten Pangandaran mulai lakukan pembongkaran bangunan Pasar Wisata Pangandaran, Kamis (15/5/2025).…

2 hari ago