Banjar

Ratusan Botol Minuman Beralkohol dan Obat Terlarang di Kota Banjar Dimusnahkan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Barang bukti ratusan botol minuman beralkohol dan obat terlarang di Kota Banjar Jawa barat dimusnahkan, Kamis (30/5/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Mapolres Banjar tersebut dihadiri Kapolres Kota Banjar, AKBP Danny Yulianto, Forkopimda dan Tokoh Agama.

Sebanyak 300 botol minuman beralkohol berbagai merek dan kemasan serta ratusan ribu butir obat terlarang dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

AKBP Danny Yulianto mengatakan, barang bukti tersebut diamankan melalui razia dan patroli gabungan TNI, Polri dan instansi terkait pada operasi KRYD

Selian hasil operasi KRYD, barang bukti yang dimusnahkan  tersebut juga hasil pengungkapan dan pengembangan Sat Res Narkoba

“Ini sebagai tindak lanjut dari curhatan dan keresahan masyarakat yang kami terima, khususnya pada saat kegiatan Jumat Curhat,” ujarnya.

Danny juga menegaskan komitmen Polres Banjar untuk menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Komitmen kami untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Banjar, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” katanya.

Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar, H. Oni Kurnia menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Banjar dan instansi terkait.

“Kami menyambut baik kegiatan ini, untuk menumpas peredaran miras dan obat-obat terlarang,” katanya.

H. Oni juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam menjaring dan merazia minuman keras serta obat terlarang.

“Kami pun mendukung kepolisian untuk terus menjaring dan merazia miras dan obat terlarang,” lanjutnya.

Pada kegiatan tersebut, turut hadir juga perwakilan dari Kejaksaan, Dinas Kesehatan Kota Banjar, serta perwakilan MUI Kecamatan se-Kota Banjar.

Kehadiran mereka menunjukkan sinergi berbagai pihak dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang tersebut.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara berbeda, minuman beralkohol dihancurkan menggunakan alat berat, sementara obat terlarang dibakar hingga habis.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Pemprov Jabar Raih Penghargaan CNN Indonesia Award 2024

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat raih penghargaan dari CNN Indonesia Award tahun…

12 jam ago

DPMPTSP Jabar Gelar CIFEST, Upaya Promosikan UMKM Jawa Barat

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu) Jawa Barat menggelar…

12 jam ago

Cawagub Jabar Erwan Setiawan Berkunjung ke Kota Banjar, Janjikan Kesejahteraan untuk RT RW dan Guru Paud

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Cawagub (calon wakil gubernur) Jawa Barat, Erwan Setiawan berkunjung ke wilayah…

13 jam ago

Pilkada 2024, Pemkab Ciamis Gelar Sarasehan Politik Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemkab Ciamis melalui Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) menyelenggarakan sarasehan…

15 jam ago

Sabet Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Pimpinan DPRD dan Pemkab Ciamis Berikan Teladan Lingkungan Hidup

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra berhasil diraih oleh Pimpinan DPRD dan…

16 jam ago

Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Banjar Tetapkan DPT Sebanyak 154.425 Pemilih

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - KPU Kota  Banjar menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan DPT (Daftar…

17 jam ago