Banjar

Ratusan Botol Minuman Beralkohol dan Obat Terlarang di Kota Banjar Dimusnahkan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Barang bukti ratusan botol minuman beralkohol dan obat terlarang di Kota Banjar Jawa barat dimusnahkan, Kamis (30/5/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Mapolres Banjar tersebut dihadiri Kapolres Kota Banjar, AKBP Danny Yulianto, Forkopimda dan Tokoh Agama.

Sebanyak 300 botol minuman beralkohol berbagai merek dan kemasan serta ratusan ribu butir obat terlarang dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

AKBP Danny Yulianto mengatakan, barang bukti tersebut diamankan melalui razia dan patroli gabungan TNI, Polri dan instansi terkait pada operasi KRYD

Selian hasil operasi KRYD, barang bukti yang dimusnahkan  tersebut juga hasil pengungkapan dan pengembangan Sat Res Narkoba

“Ini sebagai tindak lanjut dari curhatan dan keresahan masyarakat yang kami terima, khususnya pada saat kegiatan Jumat Curhat,” ujarnya.

Danny juga menegaskan komitmen Polres Banjar untuk menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Komitmen kami untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Banjar, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” katanya.

Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar, H. Oni Kurnia menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Banjar dan instansi terkait.

“Kami menyambut baik kegiatan ini, untuk menumpas peredaran miras dan obat-obat terlarang,” katanya.

H. Oni juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam menjaring dan merazia minuman keras serta obat terlarang.

“Kami pun mendukung kepolisian untuk terus menjaring dan merazia miras dan obat terlarang,” lanjutnya.

Pada kegiatan tersebut, turut hadir juga perwakilan dari Kejaksaan, Dinas Kesehatan Kota Banjar, serta perwakilan MUI Kecamatan se-Kota Banjar.

Kehadiran mereka menunjukkan sinergi berbagai pihak dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang tersebut.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara berbeda, minuman beralkohol dihancurkan menggunakan alat berat, sementara obat terlarang dibakar hingga habis.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Pemkab Ciamis Peroleh Nilai Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Tahun 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis berhasil mencetak prestasi melalui predikat terbaik dalam Penilaian Kepatuhan…

1 jam ago

Bambang-Danial Janjikan Gebrakan Empat Hari Kerja di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pasangan  calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar nomor urut…

4 jam ago

HUT Ke-2 Kodim Pangandaran, Letkol Inf Indra Mardianto Beri Pesan Ini kepada Prajurit

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625/Pangandaran menggelar acara Syukuran dan Doa Bersama Hafi Ulang Tahun…

4 jam ago

Reses Anggota DPRD Pangandaran, Jalaludin Serap Aspirasi Masyarakat

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -  Anggota DPRD Pangandaran Jalaludin melaksanakan reses perdana masa jabatan 2024-2029. Jalaludin…

4 jam ago

Tiga Bulan Menjabat Anggota DPRD, Adang Sudirman Fokus Pengawasan dan Suksesi Pilkada 2024

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…

5 jam ago

Jumat Berkah, Herman Sutrisno Bagikan Beras kepada Jompo dan Anak Yatim

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…

8 jam ago