Sukabumi

Ratusan Anggota SPN Gruduk IDI Sukabumi, Malpraktek dan Pungli Jadi Pemicu

SUKABUMI, PASUNDANNEWS – Ratusan anggota buruh yang tergabung dalam DPC SPN Kabupaten Sukabumi mendatangi kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sukabumi di jalan raya Karang tengah, Cibadak, Selasa(4/8/2020).

Kedatangan ratusan buruh tersebut dikawal ketat aparat Kepolisian Resort Sukabumi dan anggota TNI serta POL PP. Dalam sapanduknya SPN menuntut bersihkan korps IDI KAB SUKABUMI dari oknum-oknum dokter bermasalah dan Usut tuntas oknum dokter yang lakukan pungli.

Ketua DPC SPN Budi Mulyadi mengatakan, aksi tersebut beberapa rangkaian yang telah ditempuh oleh SPN dalam memperjuangkan hak anggotanya yang menjadi pasien di RSUD Sekarwangi karena dugaan gagal operasi dan pungli oknum dokter.

“Sebelumnya, kami sudah melakukan audiensi dengan pihak RSUD Sekarwangi dan dinkes, karena hasilnya tidak ada makanya kita demo hari ini, ” ungkapnya.

Menurutnya, ia menuntut keadilan atas oknum dokter yang diduga melakukan malperaktek terhadap bocah bernama Azmi berusia 4 tahun yang merupakan anak dari anggota SPN serta menuntut atas oknum dokter yang melalukan pungli terhadap masyarakat.

“Kita rasa ada malpraktek yang karena anak tersebut sudah dua kali operasi dari tanggal 2 juli 2020 hingga sekarang belum sembuh dan ada oknum dokter yang suka meminta uang tambahan kepada pasien setelah operasi padahal dicover oleh BPJS Kesehatan serta meminta kepastian sidak etik dokter dilaksanakan,” tegasnya.

Sementara itu, ketua IDI, dr Aria Firmansyah menjelaskan, pihaknya menyambut baik kedatangan massa aksi, serta terkait tuntutan dari massa pihak IDI tidak bisa mengatakan hal tersebut adalah malpraktek karena harus dilakukan sidang etik dokter.

“Sidang etiknya kan besok. Jadi kita (IDI) tidak bisa menyebutkan adanya malpraktek, itu ada lembaganya,” katanya.

Masih kata ia, terkait pasien yang diadukan oleh SPN, kini kondisinya sudah membaik dan sudah pulang dari rumah sakit. Adapun sanksi yang diberikan pihak IDI ke dokter-dokter yang menjadi tuntutan itu ada mekanisme hasil persidangan.

“Alhamdulillah pasien sudah sembuh. Terkait sanksi untuk dokter yang diadukan kita menunggu hasil sidang etik yang nantinya akan keluar rekomendasi, ” pungkasnya. (Ach/Pasundannews)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Aktivis Mahasiswa Ciamis Pertanyakan Sikap RS Permata Bunda yang Tak Responsif Atas Keluhan Pasien

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Aktivis mahasiswa Ciamis, Ade Maulana Yusuf mempertanyakan sikap Rumah Sakit Permata…

3 jam ago

Liga Inggris 2023/2024, Tottenham vs Arsenal : 2-3

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Liga Inggris musim 2023/2024 pertemukan Tottenham Hotspur dengan Arsenal di pekan…

5 jam ago

Liga 3 Putaran Nasional, Berikut Target PSGC Ciamis di Laga Perdana

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Liga 3 putaran nasional segera dimulai pada Senin 29 April 2024.…

5 jam ago

Kodim 0625 Pangandaran Laporkan Dampak Gempa  Garut

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625 Pangandaran melaporkan dampak gempa bumi berkekuatan 6,5 magnitudo yang…

5 jam ago

Gempa Garut, Tagana dan BPBD Ciamis Evakuasi Sejumlah Rumah Warga

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Gempa yang mengguncang wilayah Kabupaten Garut berkekuatan 6.5 skala richter terjadi…

18 jam ago

Halal Bihalal MUI bersama Pemdes Kalipucang, Warga Ikut Antusias

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Halal bihalal MUI (Majelis Ulama Indonesia) bersama Pemerintah Desa Kalipucang, Kecamatan…

21 jam ago