Sukabumi

Ratusan Anggota SPN Gruduk IDI Sukabumi, Malpraktek dan Pungli Jadi Pemicu

SUKABUMI, PASUNDANNEWS – Ratusan anggota buruh yang tergabung dalam DPC SPN Kabupaten Sukabumi mendatangi kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sukabumi di jalan raya Karang tengah, Cibadak, Selasa(4/8/2020).

Kedatangan ratusan buruh tersebut dikawal ketat aparat Kepolisian Resort Sukabumi dan anggota TNI serta POL PP. Dalam sapanduknya SPN menuntut bersihkan korps IDI KAB SUKABUMI dari oknum-oknum dokter bermasalah dan Usut tuntas oknum dokter yang lakukan pungli.

Ketua DPC SPN Budi Mulyadi mengatakan, aksi tersebut beberapa rangkaian yang telah ditempuh oleh SPN dalam memperjuangkan hak anggotanya yang menjadi pasien di RSUD Sekarwangi karena dugaan gagal operasi dan pungli oknum dokter.

“Sebelumnya, kami sudah melakukan audiensi dengan pihak RSUD Sekarwangi dan dinkes, karena hasilnya tidak ada makanya kita demo hari ini, ” ungkapnya.

Menurutnya, ia menuntut keadilan atas oknum dokter yang diduga melakukan malperaktek terhadap bocah bernama Azmi berusia 4 tahun yang merupakan anak dari anggota SPN serta menuntut atas oknum dokter yang melalukan pungli terhadap masyarakat.

“Kita rasa ada malpraktek yang karena anak tersebut sudah dua kali operasi dari tanggal 2 juli 2020 hingga sekarang belum sembuh dan ada oknum dokter yang suka meminta uang tambahan kepada pasien setelah operasi padahal dicover oleh BPJS Kesehatan serta meminta kepastian sidak etik dokter dilaksanakan,” tegasnya.

Sementara itu, ketua IDI, dr Aria Firmansyah menjelaskan, pihaknya menyambut baik kedatangan massa aksi, serta terkait tuntutan dari massa pihak IDI tidak bisa mengatakan hal tersebut adalah malpraktek karena harus dilakukan sidang etik dokter.

“Sidang etiknya kan besok. Jadi kita (IDI) tidak bisa menyebutkan adanya malpraktek, itu ada lembaganya,” katanya.

Masih kata ia, terkait pasien yang diadukan oleh SPN, kini kondisinya sudah membaik dan sudah pulang dari rumah sakit. Adapun sanksi yang diberikan pihak IDI ke dokter-dokter yang menjadi tuntutan itu ada mekanisme hasil persidangan.

“Alhamdulillah pasien sudah sembuh. Terkait sanksi untuk dokter yang diadukan kita menunggu hasil sidang etik yang nantinya akan keluar rekomendasi, ” pungkasnya. (Ach/Pasundannews)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Hj. Ika Siti Rahmatika Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Mulyasari Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika menggelar sosialisasi Perda…

3 jam ago

SDN 2 Dadiharja Cetak Prestasi di Lomba FLS2N Wilayah 5, Torehkan 3 Medali Emas

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - SDN 2 Dadiharja Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis mencetak prestasi dalam perhelatan…

1 hari ago

Bupati Ciamis Sidak ke RSUD Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Ciamis,…

1 hari ago

BPBD Kota Banjar Berikan Bantuan Logistik kepada Korban Rumah Roboh di Banjar Kolot

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - BPBD Kota Banjar memberikan bantuan logistik kepada Eti Rohaeti (53), seorang…

1 hari ago

Dinding Rumah Warga Banjar Roboh, Diduga Akibat Tanah Labil dan Kayu Lapuk

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Rumah milik Eti Rohaeti (53) warga di Lingkungan Banjar Kolot RT…

1 hari ago

Sosialisasi Grab Merchant, Dorong UMKM Banjar Go Digital

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan kompetensi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),…

1 hari ago