BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Terorganisir (Almahmater) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Jawa Barat, pada Selasa (11/2/2025).
Korlap Aksi, Ramdan Suliana dalam orasinya mendesak turunkan Kajati (kepala kejaksaan tinggi) Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri.
Ramdan menilai, tuntutan ini didasarkan atas adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kajati Jabar.
Ia menyebutkan, praktik korupsi tersebut memang mendapat ruang dan momentum pasca revisi UU 16/2004 tentang Kejaksaan RI ke dalam Prolegnas 2025 oleh DPR RI.
RUU tersebut, lanjut Ramdan, mengarah terhadap memperluasnya kewenangan Kejaksaan.
Selain itu juga menyebabkan tumpang tindihnya dengan kewenangan instansi lainnya.
“Revisi UU ini memungkinkan penyalahgunaan wewenang. Sehingga berpotensi terjadi praktik korupsi. Kemudian pengawasan tak efektif dan akuntabilitas lemah,” tegasnya.
Ramdan melanjutkan, RUU yang dimaksud pun juga berimplikasi kepada wewenang Kejaksaan dalam pendampingan proyek pemerintah.
“Salah satunya, yang terjadi di daerah Jawa Barat. Imbasnya terhadap proyek pembangunan kolam retensi Gedebage, karena didamping oleh tim pendampingan proyek strategis Kejari Kota Bandung,” jelasnya.
Ramdan mengungkapkan bahwa hal tersebut menandai adanya pendampingan sejenis TP4D yang dilakukan oleh Kejari Kota Bandung.
“Sehingga mengindikasikan tidak optimalnya Kejati Jabar dalam mengawasi pekerjaan Kejari Kota Bandung, mengingat TP4D sudah dibekukan oleh Kejagung RI,” ungkap Ramdan.
Ia menambahkan, terdapat indikasi kewenangan lebih, yang kemudian melampaui kewenangan TNI/POLRI dan Pol PP untuk pengamanan proyek pemerintah.
“Kami juga menduga absennya perhatian Kejati Jabar terhadap kasus ini seolah menutup mata, dan hasil kajian kami menduga adanya dugaan korupsi,” ungkap Ramdan.
Kendati demikian, Ramdan melalui unjuk rasanya menyampaikan sejumlah tuntutan.
Antara lain pertama, menuntut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mundur dari jabatannya.
Kedua, lakukan audit terhadap Kejati Jabar atas pengawal proyek strategis pemerintah.
“Ketiga, adanya pengawasan internal masing-masing lembaga penegak hukum yang dinilai lemah dan melonggarkan praktik korupsi,” terangnya.
Keempat, memperkuat pengawasan eksternal terhadap masing-masing lembaga penegak hukum, salah satunya Kejaksaan.
“Kelima, adanya penindakan bagi para penegak hukum yang menyalahi kode etik atau melakukan pelanggaran,” kata Ramdan.
Saat aksi unjuk rasa berlangsung, puluhan mahasiswa pun menuntut tanggapan dari Kajati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, namun informasinya sedang dinas luar
Sehingga masa aksi tidak mendapatkan keterangan yang jelas dalam tuntutannya.
“Kami bahkan menuntut pegawainya melakukan video call terhadap pihak terkait, tetapi tak digubris,” ungkap Ramdan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pasundannews.com belum menerima tanggapan resmi dari Kejati Jabar.
(Ade Maulana/PasundanNews.com)
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Satlantas Polres Banjar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pemeriksaan jalur dalam…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi mengunjungi Sekretariat Media Pojok Tamkot,…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Ciamis tengah melaksanakan kegiatan cetak…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Rumah warga di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis ambruk diterpa hujan deras…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Cuaca ekstrem ditandai dengan hujan intensitas tinggi terus mengguyur wilayah Kabupaten…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pj Walikota Banjar, Soni Harison hadir dan memberikan ucapan selamat kepada…
Leave a Comment