Tasikmalaya

Public Center : Satpol PP Harus Tegas Wujudkan Ketertiban Umum di Kota Tasik

PASUNDANNEWS, TASIKMALAYA – Element masyarakat Kota Tasikmalaya yang tergabung dalam Public Center melakukan audiensi dengan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Rabu (15/05/2019)

Tatan Surahman selaku Ketua Divisi Humas Public Center pada Pasundannews.com mengatakan bahwa hadirnya mereka beraudiensi dengan Satpol PP Kota Tasikmalaya adalah terkait upaya antisipasi kegiatan masyarakat yang melanggar perda dan konsep penanganan penyakit masyarakat khususnya untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan. “Kita mendorong satpol pp kota tasikmalaya lebih serius untuk menjadi leading sektor sebagai pemelihara dan penyelenggara ketertiban umum di Kota Tasikmalaya”

Sebagaimana diketahui, Kota Tasikmalaya sendiri mempunyai perda no 07 tahun 2014 tentang tata nilai tentang kehidupan masyarakat yang religius di Kota tasikmalaya. “Sebagaimana amanah dari peraturan perundang undangan, Penegakan Peraturan Daerah adalah tugas dan kewenangan yang melekat pada setiap aparatur polisi pamong praja.” ucap pria yang pernah menjabat sebagai Bendahara Umum Himpunan Mahasiswa (HMI) Cabang Tasikmalaya periode 2014/2015.

“Sekarang adalah bulan suci ramadhan, satuan polisi pamong praja kita apresiasi untuk lebih meningkatkan kinerjanya sehingga aktifitas penegakan perda bukan hanya sebatas rutinitas saja dan semoga dampaknya bisa mengurangi penyakit masyarakat di kota santri.” lanjutnya

Public Center menurut Tatan mengharapkan jaminan dari Satpol PP Kota Tasikmalaya supaya masyarakat merasa nyaman dalam menjalankan ibadah puasa dengan terciptanya ketertiban umum. “Dengan jaminan itu, maka sebetulnya masyarakat tidak perlu khawatir dalam beraktifitas sebab jaminan dari polisi pamong praja dalam audiensi kali ini menyatakan siap menjadi leading sektor penegakan perda di kota tasikmalaya.” pungkasnya

Oleh karenanya Satpol PP dalam audiensi tersebut menghimbau apabila didapati perbuatan melawan hukum dan mengganggu ketertiban umum diharapkan memberikan informasi kepada satpol pp untuk kemudian ditindak lanjuti, demi terjaganya kesucian bulan Ramadhan dan masyarakat khusuk dalam menjalankan ibadah puasa dan ketertiban umum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Aktivis Mahasiswa Ciamis Pertanyakan Sikap RS Permata Bunda yang Tak Responsif Atas Keluhan Pasien

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Aktivis mahasiswa Ciamis, Ade Maulana Yusuf mempertanyakan sikap Rumah Sakit Permata…

5 jam ago

Liga Inggris 2023/2024, Tottenham vs Arsenal : 2-3

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Liga Inggris musim 2023/2024 pertemukan Tottenham Hotspur dengan Arsenal di pekan…

6 jam ago

Liga 3 Putaran Nasional, Berikut Target PSGC Ciamis di Laga Perdana

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Liga 3 putaran nasional segera dimulai pada Senin 29 April 2024.…

7 jam ago

Kodim 0625 Pangandaran Laporkan Dampak Gempa  Garut

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625 Pangandaran melaporkan dampak gempa bumi berkekuatan 6,5 magnitudo yang…

7 jam ago

Gempa Garut, Tagana dan BPBD Ciamis Evakuasi Sejumlah Rumah Warga

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Gempa yang mengguncang wilayah Kabupaten Garut berkekuatan 6.5 skala richter terjadi…

20 jam ago

Halal Bihalal MUI bersama Pemdes Kalipucang, Warga Ikut Antusias

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Halal bihalal MUI (Majelis Ulama Indonesia) bersama Pemerintah Desa Kalipucang, Kecamatan…

23 jam ago