Banjar

PTPN Batulawang Klarifikasi ke DPRD Kota Banjar Terkait Ketegangan dengan SPP

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – PTPN Batulawang memberikan klarifikasi di Gedung DPRD Banjar pada Senin, (10/2/2025). Mereka hadir dengan didampingi oleh massa dari SPBUN PTPN 1 Regional 2.

Manajer PTPN Batulawang, Oki Ferdinal Puar, menegaskan bahwa bangunan yang didirikan oleh SPP tidak memiliki izin dan diduga menggunakan material kayu milik PTPN yang ditebang secara ilegal.

“Areal tersebut sudah dikelola dengan baik oleh petani Sinartanjung, di mana 80% dari mereka karyawan kami. Kami menduga yang mendirikan bangunan itu bukan masyarakat Sinartanjung,” tegas Oki.

Oki menambahkan, pendirian bangunan tanpa izin jelas melanggar aturan dan dapat merusak tanaman yang ada di lahan tersebut.

“Pihak perusahaan menyambut baik petani yang ingin menggarap lahan perkebunan, namun mekanismenya harus ditempuh sesuai prosedur,” tuturnya.

Kemudian tidak boleh ada intervensi kepentingan dari pihak manapun, harus murni menggarap atau memanfaatkan lahan milik pemerintah, bukan untuk dikuasai dan dimiliki,” katanya menambahkan.

Ketua Umum SPBUN PTPN 1 Regional 2, Adi Sukmawadi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan klarifikasi kepada Komisi II DPRD Banjar.

“Kami datang ke DPRD Banjar dengan niat baik untuk meluruskan informasi yang beredar. Tuduhan dari SPP tidak benar,” ujarnya.

Baca Juga : Tuntut Keadilan, Ratusan Petani Priangan Timur Geruduk Kantir DPRD Banjar

Wakil Ketua DPRD Banjar, Sutarno, menjelaskan bahwa undangan kepada PTPN bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh SPP.

“Kami tidak bisa menentukan kesalahan, tetapi mendirikan bangunan di lahan pemerintah tanpa izin jelas merupakan pelanggaran aturan,” kata Sutarno.

Ketua Komisi II DPRD Banjar, Rossi Hernawati menegaskan, 80% penggarap lahan PTPN harus berasal dari desa setempat.

“Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, harus 80% masyarakat Sinartanjung,” tegasnya.

Sebelumnya, ketegangan antara PTPN Batulawang dan Serikat Petani Pasundan (SPP) mencapai puncaknya setelah ratusan petani menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Banjar.

Para petani yang tergabung dalam SPP menuntut keadilan terkait adanyab pengrusakan fasilitas yang direncanakan sebagai tempat ibadah di lahan Hak Guna Usaha (HGU) eks-PTPN Batulawang.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

PAKI Matangkan Persiapan Jelang Konferensi Kimia Internasional di Paris

PASUNDANNEWS.COM - Menjelang Konferensi Kimia Internasional ke-15 di Kota Paris, Perancis, Persatuan Ahli Kimia Indonesia…

48 menit ago

Dandim 0625/Pangandaran Gelar Syukuran Tempati Rumah Dinas Baru

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Komandan Kodim 0625/Pangandaran, Letkol Czi Ibnu Muntaha, M.Han., menggelar syukuran dalam rangka…

19 jam ago

Kepala SMPN 1 Kalipucang Dukung Kebijakan Gubernur dan Disdikpora Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kepala SMPN 1 Kalipucang, H. Suharno, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur…

1 hari ago

Wakapolres Banjar Panen Kelengkeng di Pekarangan Rumah Dinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar, Kompol Dani Prasetya, SH.MH, menunjukkan kecintaannya pada dunia pertanian…

2 hari ago

DPD Golkar Kota Banjar Hormati Proses Hukum, Pertanyakan Mekanisme Pemberhentian Ketua DRK

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - DPD Partai Golkar Kota Banjar menyatakan menghormati proses hukum yang menjerat…

2 hari ago

Polres Ciamis Lakukan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibungkus Lakban

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita dibungkus lakban berinisial WML (22),…

2 hari ago