Banjar

PT KAI Larang Aktivitas Ngabuburit di Sekitar Jalur Rel Kereta Api

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas ngabuburit di sekitar jalur rel kereta api selama bulan Ramadhan.

Larangan ini dikeluarkan karena masih ada warga yang berkumpul di area rel, terutama menjelang waktu berbuka puasa yang dapat membahayakan keselamatan.

Kepala Stasiun Banjar, Herry Susanto, mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau beraktivitas di atas rel kereta api.

“Ini sangat berisiko terhadap keselamatan,” katanya, Senin (3/3/2025).

Larangan tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan masyarakat di sekitar jalur kereta api.

Imbauan serupa juga disampaikan oleh Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.

Menurut Anne, jalur kereta api seharusnya hanya digunakan untuk operasional perkeretaapian dan bukan untuk kegiatan lain seperti ngabuburit.

“Jalur kereta api bukan tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian,” tegas Anne dikutip dari laman Antara.

Anne juga mengingatkan bahwa larangan beraktivitas di jalur rel diatur dalam Undang-Undang nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal 181 ayat (1) UU tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti ngabuburit.

“Pelanggar bisa dikenai sanksi pidana penjara maksimal 3 bulan atau denda Rp15 juta sesuai Pasal 199 UU tersebut,” ungkapnya.

PT KAI Lakukan Sosialisasi ke Sekolah-sekolah

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, KAI melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas.

Anne menambahkan, pihaknya juga memperkuat patroli keamanan dengan menambah personel di titik-titik rawan.

“Kami bekerja sama dengan aparat setempat untuk meningkatkan pengawasan, terutama di Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS) yang berisiko tinggi,” ujarnya.

Menjelang angkutan Lebaran 2025, KAI juga meningkatkan inspeksi berkala dan safety talk untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api.

Pengecekan langsung ke lapangan dan penambahan personel keamanan di perlintasan sebidang yang ramai kendaraan juga dilakukan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan.

KAI mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar rel ke petugas atau pihak berwajib.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Mari taati aturan dan prioritaskan keselamatan,” pungkas Anne.

(Hermanto/PasundanNewe.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

DPD Golkar Banjar Nyatakan Dukungan Moril untuk DRK di Tengah Proses Hukum

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - DPD Partai Golkar Kota Banjar menyatakan dukungan moril secara penuh kepada…

14 jam ago

Pemkab Ciamis Launching 55 Layanan Program Pepatah Manis, Optimalkan Pelayanan Masyarakat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemkab Ciamis adakan launching 55 layanan dalam program Pepatah Manis (Pelayanan…

14 jam ago

Ada yang Baru di Pepatah Manis, Diskominfo Ciamis Kenalkan Layanan Darurat 112

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis mengenalkan fasilitas layanan publik…

15 jam ago

Dinsos Ciamis Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Ciamis menunjukan komitmennya atas kepatuhan standar pelayanan publik.…

15 jam ago

Hj. Ika Siti Rahmatika Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Mulyasari Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika menggelar sosialisasi Perda…

21 jam ago

SDN 2 Dadiharja Cetak Prestasi di Lomba FLS2N Wilayah 5, Torehkan 3 Medali Emas

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - SDN 2 Dadiharja Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis mencetak prestasi dalam perhelatan…

2 hari ago