Banjar

PT KAI Larang Aktivitas Ngabuburit di Sekitar Jalur Rel Kereta Api

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas ngabuburit di sekitar jalur rel kereta api selama bulan Ramadhan.

Larangan ini dikeluarkan karena masih ada warga yang berkumpul di area rel, terutama menjelang waktu berbuka puasa yang dapat membahayakan keselamatan.

Kepala Stasiun Banjar, Herry Susanto, mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau beraktivitas di atas rel kereta api.

“Ini sangat berisiko terhadap keselamatan,” katanya, Senin (3/3/2025).

Larangan tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan masyarakat di sekitar jalur kereta api.

Imbauan serupa juga disampaikan oleh Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.

Menurut Anne, jalur kereta api seharusnya hanya digunakan untuk operasional perkeretaapian dan bukan untuk kegiatan lain seperti ngabuburit.

“Jalur kereta api bukan tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian,” tegas Anne dikutip dari laman Antara.

Anne juga mengingatkan bahwa larangan beraktivitas di jalur rel diatur dalam Undang-Undang nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal 181 ayat (1) UU tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti ngabuburit.

“Pelanggar bisa dikenai sanksi pidana penjara maksimal 3 bulan atau denda Rp15 juta sesuai Pasal 199 UU tersebut,” ungkapnya.

PT KAI Lakukan Sosialisasi ke Sekolah-sekolah

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, KAI melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas.

Anne menambahkan, pihaknya juga memperkuat patroli keamanan dengan menambah personel di titik-titik rawan.

“Kami bekerja sama dengan aparat setempat untuk meningkatkan pengawasan, terutama di Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS) yang berisiko tinggi,” ujarnya.

Menjelang angkutan Lebaran 2025, KAI juga meningkatkan inspeksi berkala dan safety talk untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api.

Pengecekan langsung ke lapangan dan penambahan personel keamanan di perlintasan sebidang yang ramai kendaraan juga dilakukan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan.

KAI mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar rel ke petugas atau pihak berwajib.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Mari taati aturan dan prioritaskan keselamatan,” pungkas Anne.

(Hermanto/PasundanNewe.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Satlantas Polres Banjar Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

BERITA BANJAR PASUNDANNEWS.COM - Satlantas Polres Banjar melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kepadatan arus…

13 jam ago

Warga Keluhkan Kondisi Tugu Adipura Kota Banjar yang Terkesan Tak Terawat

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM -  Warga keluhkan Tugu Adipura Kota Banjar yang terkesan tidak terawat. Tugu…

13 jam ago

Seorang Penumpang Ditemukan Meninggal Dalam Bus di Terminal Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang penumpang bus jurusan Cilacap-Tasik ditemukan meninggal dunia dalam bus di…

13 jam ago

Pulang Liburan dari Pangandaran, Mobil Sedan Terbakar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah mobil sedan mengalami kebakaran di Jalan Situbatu, Kecamatan/Kota Banjar, Rabu…

1 hari ago

Peningkatan Gempa Vulkanik, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara

PASUNDAN NEWS - Pasca adanya peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede yang dirilis Kepala Badan…

1 hari ago

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

2 hari ago