Banjar

PT KAI Larang Aktivitas Ngabuburit di Sekitar Jalur Rel Kereta Api

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas ngabuburit di sekitar jalur rel kereta api selama bulan Ramadhan.

Larangan ini dikeluarkan karena masih ada warga yang berkumpul di area rel, terutama menjelang waktu berbuka puasa yang dapat membahayakan keselamatan.

Kepala Stasiun Banjar, Herry Susanto, mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau beraktivitas di atas rel kereta api.

“Ini sangat berisiko terhadap keselamatan,” katanya, Senin (3/3/2025).

Larangan tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan masyarakat di sekitar jalur kereta api.

Imbauan serupa juga disampaikan oleh Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.

Menurut Anne, jalur kereta api seharusnya hanya digunakan untuk operasional perkeretaapian dan bukan untuk kegiatan lain seperti ngabuburit.

“Jalur kereta api bukan tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian,” tegas Anne dikutip dari laman Antara.

Anne juga mengingatkan bahwa larangan beraktivitas di jalur rel diatur dalam Undang-Undang nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal 181 ayat (1) UU tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti ngabuburit.

“Pelanggar bisa dikenai sanksi pidana penjara maksimal 3 bulan atau denda Rp15 juta sesuai Pasal 199 UU tersebut,” ungkapnya.

PT KAI Lakukan Sosialisasi ke Sekolah-sekolah

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, KAI melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas.

Anne menambahkan, pihaknya juga memperkuat patroli keamanan dengan menambah personel di titik-titik rawan.

“Kami bekerja sama dengan aparat setempat untuk meningkatkan pengawasan, terutama di Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS) yang berisiko tinggi,” ujarnya.

Menjelang angkutan Lebaran 2025, KAI juga meningkatkan inspeksi berkala dan safety talk untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api.

Pengecekan langsung ke lapangan dan penambahan personel keamanan di perlintasan sebidang yang ramai kendaraan juga dilakukan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan.

KAI mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar rel ke petugas atau pihak berwajib.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Mari taati aturan dan prioritaskan keselamatan,” pungkas Anne.

(Hermanto/PasundanNewe.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Pemkot Banjar Serahkan SK kepada 106 CPNS Formasi 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kota Banjar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 106 Calon Pegawai…

10 jam ago

Al Muktabar Desak Pemkot Banjar Tertibkan Aktivitas Ahmadiyah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Aliansi Muslim Kota Banjar (Al Muktabar) mendatangi Pendopo Walikota Kota Banjar,…

10 jam ago

Peringati HLUN ke-29, Sekda Ciamis : Pemkab Hadir dan Peduli pada Lansia

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-29, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui…

18 jam ago

Deklarasi Anti Pungli di Kota Banjar, Komitmen Bersama Berantas Praktik Pungutan Liar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kota Banjar mempertegas komitmen memberantas praktik pungutan liar (pungli) melalui…

19 jam ago

Optimalisasi Program Bangga Kencana di Kota Banjar Menuju Desa Zero New Stunting 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM -  Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Banjar menggelar rapat…

19 jam ago

HMI Ciamis Gandeng Akademisi dan Parpol Bahas Kekosongan Kursi Wabup, Tanggung Jawab Politik Jadi Sorotan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis menggelar diskusi publik bertajuk 'Polemik…

1 hari ago