Categories: Ragam

Program Parkir Berlangganan di Ciamis dapat Apresiasi Warga

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Parkir Berlangganan di Kabupaten Ciamis telah berlaku sejak dibuka pendaftarannya pekan lalu.

Tercatat, sejumlah masyarakat pengendara sepeda motor dan sebagian mobil pribadi telah mendaftar.

Sejumlah masyarakat pun menyebut bahwa kebijakan parkir berlangganan ini sangat membantu.

Pasalnya secara mekanisme mudah dan tarifnya pun terbilang murah.

Sehingga ketika parkir tepi jalan umum seperti pasar, pertokoan atau Alun-alun tidak perlu lagi mencari uang receh untuk bayar parkir.

Hanya dengan membayar Rp 20 ribu dengan syarat hanya KTP dan STNK sudah bisa bebas parkir.

Sejumlah masyarakat pengendara sepeda motor dan sebagian mobil pribadi pun telah telah mendaftar program parkir berlangganan.

Hermansyah (27), salah seorang warga Imbanagara mengungkapkan, program parkir berlangganan ini sangat membantu, memudahkan dan murah.

Sehingga ketika parkir tepi jalan umum seperti pasar, pertokoan atau Alun-alun tidak perlu lagi mencari uang receh untuk bayar parkir.

“Setelah adanya informasi tentang program ini, saya langsung mendaftar, biayanya sangat murah, hanya Rp 20 ribu dan syaratnya juga tidak ribet cukup dengan KTP dan STNK saja,” ungkap Hermansyah, Rabu (8/3/2023).

Hermansyah mengaku, adanya program parkir berlangganan ini sangat membantu dan menguntungkan dirinya yang sehari-hari memiliki mobilitas padat.

“Jelas sangat membantu dan menguntungkan, apalagi saya yang memang mobilitasnya cukup padat, karena saya kan kerja di lapangan pake motor,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Mumung, warga Desa Cisaga, Ia mengapresiasi Pemkab Ciamis yang telah memberlakukan program parkir berlangganan.

Mumung mengungkapkan, dirinya pun memiliki pekerjaan lapangan yang harus parkir dari satu tempat ke tempat lain pinggir jalan.

“Dengan parkir berlangganan hanya Rp 20 ribu. Kalau misalkan ke tempat pinggir jalan itu saya harus selalu bayar Rp 2 ribu sekali parkir. Jika 3 sampai 4 kali kan sampai Rp 8 ribu bayarnya,” ungkap Mumung.

Parkir Berlangganan, Ini Cara Daftarnya

Plt Kepala Dishub Ciamis, Achmad Yani mengatakan, parkir berlangganan ini sesuai dengan amanat Perda Nomor 7 tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum.

Serta Perbup Ciamis No. 55 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum.

Alur pendaftaran parkir berlangganan sendiri yakni, pertama wajib retribusi membawa persyaratan fotokopi KTP dan STNK.

Selanjutnya, wajib retribusi mendatangi kantor pelayanan Bapenda, Samsat, Dinas Perhubungan, atau bank.

Kemudian, wajib retribusi menuju loket petugas penerima pelayanan parkir berlangganan untuk membayar retribusi.

Terakhir wajib retribusi menerima bukti pembayaran, stiker dan kartu parkir berlangganan.

Stiker tersebut nantinya dipasang pada kendaraan sebagai tanda telah membayar langganan.

“Retribusi parkir dipungut selama 1 tahun atau sama dengan masa berlaku pajak kendaraan bermotor yang bersangkutan,” kata Achmad Yani. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

7 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

10 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

10 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

10 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

10 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

11 jam ago