Categories: Ragam

PPN 12% Resmi Disahkan, Berikut Aturan dari PMK

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM – PPN atau Pajak Pertambahan Nilai telah resmi disahkan menjadi 12% pada tahun 2025.

Sebagaimana tertuang dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan 131/2024.

“Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak l Pertambahan Nilai,” bunyi pertimbangan dalam bleid tersebut mengutip Tirto, Rabu (1/1/2025).

Dalam pasal 2 ayat 2 dan 3 dijelaskan tarif PPN 12% dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP).

Dengan berupa harga jual atau nilai impor berlaku untuk barang kena pajak (BKP) yang tergolong mewah.

Sementara itu, pada pasal 2 ayat 4 tertuang pajak masuk atas perolehan BKP atau Jasa Kena Pajak (JKP).

Dengan nilai lain berupa 11/12 dari nilai impor harga jual atau pengganti tersebut dapat dikreditkan.

“Barang Kena Pajak dengan Dasar Pengenaan Pajak berupa harga jual atau nilai impor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan,” dalam pasal 2 ayat 3.

Selanjutnya, Pasal 5 menjelaskan, mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2025.

PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

Kemudian, mulai tanggal 1 Februari 2025 PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 2 ayat 2.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025,” bunyi pasal 6.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Bupati Ciamis Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Jabar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan…

10 jam ago

Remaja Hilang Setelah Lompat ke Sungai Citanduy Ditemukan Tak Bernyawa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Remaja bermana Rizal (17) yang lompat ke Sungai Citanduy akhirnya ditemukan…

1 hari ago

Warga di Purwaharja Kota Banjar Antusias Belanja Bahan Pokok di Pasar Murah Ramadhan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dinas KUKMP (Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, Perdagangan) Kota Banjar kembali gelar…

1 hari ago

Hujan Deras dan Angin Kencang di Kota Banjar Sebabkan Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kota Banjar Jawa Barat…

1 hari ago

Siswa SMAN 2 Banjar yang Terjun ke Sungai Citanduy Belum Ditemukan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Hari kedua pencarian Rizal, siswa SMA Negeri 2 Banjar yang terjun…

2 hari ago

Siswa SMAN 2 Kota Banjar Terjun ke Sungai Citanduy, Kepsek Agus Prasetiana Berikan Tanggapan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kepala SMA Negeri 2 Banjar, Agus Prasetiana memberikan klarifikasi terkait insiden…

2 hari ago