Categories: Ragam

PPN 12% Resmi Disahkan, Berikut Aturan dari PMK

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM – PPN atau Pajak Pertambahan Nilai telah resmi disahkan menjadi 12% pada tahun 2025.

Sebagaimana tertuang dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan 131/2024.

“Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak l Pertambahan Nilai,” bunyi pertimbangan dalam bleid tersebut mengutip Tirto, Rabu (1/1/2025).

Dalam pasal 2 ayat 2 dan 3 dijelaskan tarif PPN 12% dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP).

Dengan berupa harga jual atau nilai impor berlaku untuk barang kena pajak (BKP) yang tergolong mewah.

Sementara itu, pada pasal 2 ayat 4 tertuang pajak masuk atas perolehan BKP atau Jasa Kena Pajak (JKP).

Dengan nilai lain berupa 11/12 dari nilai impor harga jual atau pengganti tersebut dapat dikreditkan.

“Barang Kena Pajak dengan Dasar Pengenaan Pajak berupa harga jual atau nilai impor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan,” dalam pasal 2 ayat 3.

Selanjutnya, Pasal 5 menjelaskan, mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2025.

PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

Kemudian, mulai tanggal 1 Februari 2025 PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 2 ayat 2.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025,” bunyi pasal 6.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Pasca Aksi Demo, Warga Desa Sindangjaya Gelar RDP Bersama DPMD Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Warga Desa Sindangjaya Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada…

2 jam ago

Pagelaran Sendratari dan Sinau Bareng di Kota Banjar Warnai HAB Kemenag ke-79

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kemenag Kota Banjar memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 melalui pagelaran…

15 jam ago

Bripka Anditya Gugur Saat Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Tragedi laka laut terjadi di Pantai Pangandaran pada Jumat (3/1/2024) sore, sekitar…

18 jam ago

Polres Pangandaran Gelar Upacara Kenaikan Pangkat dan Punabakti Personel

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, memimpin upacara kenaikan pangkat reguler dan pelepasan…

20 jam ago

PSGC Jadi Tim Tak Terkalahkan di Grup A Liga Nusantara, Melangkah Maju ke Babak 6 Besar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - PSGC Ciamis menjadi satu-satunya tim tak terkalahkan di Grup A Liga…

1 hari ago

Kapolres Banjar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Beri Motivasi kepada Anggota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto memimpin upacara kenaikan pangkat sejumlah personel,…

2 hari ago