Ciamis

PPKM Resmi Dicabut, Pemkab Ciamis Ikuti Rakor Bersama Menko Marvest Secara Virtual

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemberlakuan PPKM dari Pemerintah Pusat secara resmi telah dicabut.

Pencabutan tersebut sesuai Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Ciamis beserta Kabupaten Kota lainnya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtua.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rakor dengan menteri terkait lainnya.

Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

“Penghentian kebijakan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan salah satunya situasi pandemi Covid-19 yang terkendali,

“Tingkat imunitas masyarakat juga tinggi, kesehatan yang lebih baik dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat,” papar Menko Marvest Luhut, pada Senin (2/1/2023).

Meski kebijakan tersebut berlaku, namun masyarakat harapkan tetap waspada mengingat pandemi belum sepenuhnya berakhir.

“Monitoring harus terus laksanakan dan vaksinasi booster pun harus tetap didorong mendorog masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan,” jelasnya.

Luhut menjelaskan, keberhasilan pengendalian pandemi merupakan buah dari kebijakan yang terintegrasi antara berbagai elemen, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, Tenaga Kesehatan, Akademisi dan elemen lainnya.

Sementara itu, dalam kesempatan lain Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyampaikan meski pemerintah pusat telah mencabut kebijakan PPKM.

Akan tetapi masyarakat diharapkan tetap waspada mengingat Covid-19 masih ada dan belum berakhir.

“Pemerintah sudah meniadakan PPKM, pergerakan masyarakat sudah dibolehkan. Akan tetapi tetap yang harus disadari adalah Covid-19 ini masih ada, yang lebih parah lagi adalah adanya varian virus baru yang penyebarannya lebih cepat dari sebelumnya,” jelasnya.

Herdiat mengatakan, untuk di Ciamis sendiri hari ini tercatat terdapat 5 orang yang terkonfirmasi positif, 2 orang di rawat di RSUD Banjar dan 3 orang di rawat di RSUD Ciamis.

“Mau prokes boleh, tidak juga tidak dikenakan sanksi, tanggungjawab kembali pada diri masing-masing,” tandasnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

14 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago