Ciamis

PPKM Resmi Dicabut, Pemkab Ciamis Ikuti Rakor Bersama Menko Marvest Secara Virtual

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemberlakuan PPKM dari Pemerintah Pusat secara resmi telah dicabut.

Pencabutan tersebut sesuai Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Ciamis beserta Kabupaten Kota lainnya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtua.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rakor dengan menteri terkait lainnya.

Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

“Penghentian kebijakan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan salah satunya situasi pandemi Covid-19 yang terkendali,

“Tingkat imunitas masyarakat juga tinggi, kesehatan yang lebih baik dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat,” papar Menko Marvest Luhut, pada Senin (2/1/2023).

Meski kebijakan tersebut berlaku, namun masyarakat harapkan tetap waspada mengingat pandemi belum sepenuhnya berakhir.

“Monitoring harus terus laksanakan dan vaksinasi booster pun harus tetap didorong mendorog masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan,” jelasnya.

Luhut menjelaskan, keberhasilan pengendalian pandemi merupakan buah dari kebijakan yang terintegrasi antara berbagai elemen, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, Tenaga Kesehatan, Akademisi dan elemen lainnya.

Sementara itu, dalam kesempatan lain Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyampaikan meski pemerintah pusat telah mencabut kebijakan PPKM.

Akan tetapi masyarakat diharapkan tetap waspada mengingat Covid-19 masih ada dan belum berakhir.

“Pemerintah sudah meniadakan PPKM, pergerakan masyarakat sudah dibolehkan. Akan tetapi tetap yang harus disadari adalah Covid-19 ini masih ada, yang lebih parah lagi adalah adanya varian virus baru yang penyebarannya lebih cepat dari sebelumnya,” jelasnya.

Herdiat mengatakan, untuk di Ciamis sendiri hari ini tercatat terdapat 5 orang yang terkonfirmasi positif, 2 orang di rawat di RSUD Banjar dan 3 orang di rawat di RSUD Ciamis.

“Mau prokes boleh, tidak juga tidak dikenakan sanksi, tanggungjawab kembali pada diri masing-masing,” tandasnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

12 jam ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

12 jam ago

Southampton Selamat dari Rekor Terburuk Usai Tahan Imbang Manchester City

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Southampton berhasil menghindari catatan buruk dalam sejarah Premier League usai menahan…

12 jam ago

DPR Dorong Pemerintah Jadi Mediator Konflik India-Pakistan

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Komisi I DPR) RI mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif…

12 jam ago

Jakarta Pertamina Enduro Kunci Gelar Juara Proliga 2025 Usai Tundukkan Popsivo

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro tampil superior dan resmi…

12 jam ago

PSG Bungkam Montpellier 4-1, Gonçalo Ramos Cetak Hattrick Jelang Final Liga Champions

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Paris Saint-Germain (PSG) meraih kemenangan telak 4-1 atas Montpellier dalam lanjutan…

12 jam ago