Ciamis

PPKM Resmi Dicabut, Pemkab Ciamis Ikuti Rakor Bersama Menko Marvest Secara Virtual

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemberlakuan PPKM dari Pemerintah Pusat secara resmi telah dicabut.

Pencabutan tersebut sesuai Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Ciamis beserta Kabupaten Kota lainnya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtua.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rakor dengan menteri terkait lainnya.

Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

“Penghentian kebijakan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan salah satunya situasi pandemi Covid-19 yang terkendali,

“Tingkat imunitas masyarakat juga tinggi, kesehatan yang lebih baik dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat,” papar Menko Marvest Luhut, pada Senin (2/1/2023).

Meski kebijakan tersebut berlaku, namun masyarakat harapkan tetap waspada mengingat pandemi belum sepenuhnya berakhir.

“Monitoring harus terus laksanakan dan vaksinasi booster pun harus tetap didorong mendorog masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan,” jelasnya.

Luhut menjelaskan, keberhasilan pengendalian pandemi merupakan buah dari kebijakan yang terintegrasi antara berbagai elemen, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, Tenaga Kesehatan, Akademisi dan elemen lainnya.

Sementara itu, dalam kesempatan lain Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyampaikan meski pemerintah pusat telah mencabut kebijakan PPKM.

Akan tetapi masyarakat diharapkan tetap waspada mengingat Covid-19 masih ada dan belum berakhir.

“Pemerintah sudah meniadakan PPKM, pergerakan masyarakat sudah dibolehkan. Akan tetapi tetap yang harus disadari adalah Covid-19 ini masih ada, yang lebih parah lagi adalah adanya varian virus baru yang penyebarannya lebih cepat dari sebelumnya,” jelasnya.

Herdiat mengatakan, untuk di Ciamis sendiri hari ini tercatat terdapat 5 orang yang terkonfirmasi positif, 2 orang di rawat di RSUD Banjar dan 3 orang di rawat di RSUD Ciamis.

“Mau prokes boleh, tidak juga tidak dikenakan sanksi, tanggungjawab kembali pada diri masing-masing,” tandasnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Jumat Berkah, Herman Sutrisno Bagikan Beras kepada Jompo dan Anak Yatim

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…

2 jam ago

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

13 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

15 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

15 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

15 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

16 jam ago