Ciamis

PPKM Darurat, Objek Wisata dan Tempat Hiburan di Ciamis Tutup

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Seluruh objek wisata dan tempat hiburan di Kabupaten Ciamis akan tutup sementara mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Hal itu menyusul adanya kebijakan Presiden Joko Widodo tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Seluruh objek wisata dan tempat hiburan atau tempat karaoke akan tutup sementara. Hal ini berdasarkan rakor dengan Satgas penanganan Covid-19 Ciamis,” kata Wasdi, Jumat (2/7/2021).

Selain objek wisata dan tempat hiburan lanjut Wasdi, rumah makan atau restoran serta cafe hanya boleh melayani pesan antar dan operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB.

“Cafe dan rumah makan atau restoran boleh buka sampai pukul 20.00 WIB, dan hanya melayani pesan antar saja,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Ciamis menggelar rapat koordinasi (Rakor) tingkat kabupaten bertempat di Aula Setda Ciamis.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memimpin langsung kegiatan rakor tersebut. Seluruh jajaran Pemkab Ciamis mengikuti rakor ini secara virtual sampai tingkat desa/kelurahan.

“Dalam Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021, menginstruksikan tentang pemberlakuan PPKM berbasis mikro,” kata Herdiat.

Kemudian lebih mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Herdiat menjelaskan, dalam PPKM darurat terdapat beberapa pembatasan, seperti menerapkan Work From Home (WFH) 100% untuk sektor non essensial.

Kemudian untuk sektor essensial hanya berlaku 50% maksimum staf Work From Office (WFO). Sedangkan sektor kritikal boleh 100% WFO.

“Untuk pertokoan, supermarket atau pasar tradisional buka maksimal sampai pukul 20.00 WIB. Sedangkan untuk toko obat buka 24 jam,” jelasnya.

“Kemudian untuk tempat wisata, tempat hiburan tutup sementara. Sedangkan untuk pertokoan, supermarket pasar tradisional buka sampai pukul 20.00 WIB,” jelasnya.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

2 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

2 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

2 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

2 hari ago

Bank BJB dan BPSDM Jabar Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan SDM

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB melalui bjb University terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di…

2 hari ago

PMI Kota Banjar Layani Pijat Refleksi bagi Pemudik di Posko Lebaran 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjar mendirikan posko siaga Lebaran di…

2 hari ago