Ciamis

Porprov XIV Jabar 2022, BPKD Ciamis Akan Bentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Porprov XIV Jawa Barat tahun 2022 memberikan dampak positif kepada masyarakat ataupun Pemerintah Daerah.

Baik di bidang perputaran ekonomi maupun pajak daerah. Seperti retribusi pajak hotel, restoran maupun hiburan.

Menyikapi momentum tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis membentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah.

Pasalnya, pihak BPKD menilai akan terjadi lonjakan pengunjung ke Kabupaten Ciamis.

Sehingga akan dilakukan pengawasan ke lapangan dalam melakukan pendataan potensi pajak terhadap beberapa sektor.

“Beberapa sektor itu antara lain Pajak Hotel, Restoran maupun Hiburan. Beberapa sektor itu akan dilakukan pengawasan dan pendataan potensi pajak,” papar Kepala BPKD Ciamis Asep Dedi didampingi Angga Yusma Kabid Pelayanan, Penetapan dan Data PDRD BPKD, Selasa (1/11/2022).

Selanjutnya, Angga menerangkan bahwa pembayaran pajak merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh para wajib pajak.

Yaitu antara lain para pengusaha dengan sumber subjek pajaknya adalah orang atau masyarakat yang menikmati jasa layanan Hotel, Restoran dan Hiburan.

“Ketika 3 potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak tersebut diyakini oleh kita akan terjadi peningkatan pada saat penyelenggaraan Porprov,” katanya.

Maka dari itu, sambung Angga, pihaknya akan membentuk tim secara internal BPKD maupun UPTD untuk mengawasi dan menyikapi event Porprov XIV Jabar tahun 2022 ini.

Apalagi pembayaran wajib pajak biasanya dilaporkan per satu bulan sekali. Terkait mekanisme, pengusaha akan melaporkan pendapatan omset per November yang dibayarkan bulan Desember kepada BPKD Ciamis.

“Kita menganalisis akan terjadi peningkatan pembayaran pajak pada bulan Desember. Dimana bulan November ini akan terjadi peningkatan kunjungan dengan ditunjang oleh event Porprov XIV Jabar di Ciamis,” ungkapnya.

Kemudian, Angga berharap dengan meningkatnya PAD melalui pajak maka Pemda Ciamis akan lebih dapat menentukan kapasitas Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.

“Bisa memudahkan fungsi pelayanan publik, dan melaksanakan pembangunan. Jadi saya berharap para pelaku usaha yang merupakan para wajib pajak di Kabupaten Ciamis diminta taat dan disiplin dalam membayar pajak karena sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah,” tandasnya.(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

22 jam ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

23 jam ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

1 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

1 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

1 hari ago

DPD PAN Ciamis Gelar Syukuran untuk Kemenangan HY Jilid 2

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPD PAN Kabupaten Ciamis menggelar syukuran untuk kemenangan HY (Herdiat-Yana) memimpin…

2 hari ago