Ciamis

Porprov XIV Jabar 2022, BPKD Ciamis Akan Bentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Porprov XIV Jawa Barat tahun 2022 memberikan dampak positif kepada masyarakat ataupun Pemerintah Daerah.

Baik di bidang perputaran ekonomi maupun pajak daerah. Seperti retribusi pajak hotel, restoran maupun hiburan.

Menyikapi momentum tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis membentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah.

Pasalnya, pihak BPKD menilai akan terjadi lonjakan pengunjung ke Kabupaten Ciamis.

Sehingga akan dilakukan pengawasan ke lapangan dalam melakukan pendataan potensi pajak terhadap beberapa sektor.

“Beberapa sektor itu antara lain Pajak Hotel, Restoran maupun Hiburan. Beberapa sektor itu akan dilakukan pengawasan dan pendataan potensi pajak,” papar Kepala BPKD Ciamis Asep Dedi didampingi Angga Yusma Kabid Pelayanan, Penetapan dan Data PDRD BPKD, Selasa (1/11/2022).

Selanjutnya, Angga menerangkan bahwa pembayaran pajak merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh para wajib pajak.

Yaitu antara lain para pengusaha dengan sumber subjek pajaknya adalah orang atau masyarakat yang menikmati jasa layanan Hotel, Restoran dan Hiburan.

“Ketika 3 potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak tersebut diyakini oleh kita akan terjadi peningkatan pada saat penyelenggaraan Porprov,” katanya.

Maka dari itu, sambung Angga, pihaknya akan membentuk tim secara internal BPKD maupun UPTD untuk mengawasi dan menyikapi event Porprov XIV Jabar tahun 2022 ini.

Apalagi pembayaran wajib pajak biasanya dilaporkan per satu bulan sekali. Terkait mekanisme, pengusaha akan melaporkan pendapatan omset per November yang dibayarkan bulan Desember kepada BPKD Ciamis.

“Kita menganalisis akan terjadi peningkatan pembayaran pajak pada bulan Desember. Dimana bulan November ini akan terjadi peningkatan kunjungan dengan ditunjang oleh event Porprov XIV Jabar di Ciamis,” ungkapnya.

Kemudian, Angga berharap dengan meningkatnya PAD melalui pajak maka Pemda Ciamis akan lebih dapat menentukan kapasitas Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.

“Bisa memudahkan fungsi pelayanan publik, dan melaksanakan pembangunan. Jadi saya berharap para pelaku usaha yang merupakan para wajib pajak di Kabupaten Ciamis diminta taat dan disiplin dalam membayar pajak karena sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah,” tandasnya.(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

21 jam ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

22 jam ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

1 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago