Ciamis

Porprov XIV Jabar 2022, BPKD Ciamis Akan Bentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Porprov XIV Jawa Barat tahun 2022 memberikan dampak positif kepada masyarakat ataupun Pemerintah Daerah.

Baik di bidang perputaran ekonomi maupun pajak daerah. Seperti retribusi pajak hotel, restoran maupun hiburan.

Menyikapi momentum tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis membentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah.

Pasalnya, pihak BPKD menilai akan terjadi lonjakan pengunjung ke Kabupaten Ciamis.

Sehingga akan dilakukan pengawasan ke lapangan dalam melakukan pendataan potensi pajak terhadap beberapa sektor.

“Beberapa sektor itu antara lain Pajak Hotel, Restoran maupun Hiburan. Beberapa sektor itu akan dilakukan pengawasan dan pendataan potensi pajak,” papar Kepala BPKD Ciamis Asep Dedi didampingi Angga Yusma Kabid Pelayanan, Penetapan dan Data PDRD BPKD, Selasa (1/11/2022).

Selanjutnya, Angga menerangkan bahwa pembayaran pajak merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh para wajib pajak.

Yaitu antara lain para pengusaha dengan sumber subjek pajaknya adalah orang atau masyarakat yang menikmati jasa layanan Hotel, Restoran dan Hiburan.

“Ketika 3 potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak tersebut diyakini oleh kita akan terjadi peningkatan pada saat penyelenggaraan Porprov,” katanya.

Maka dari itu, sambung Angga, pihaknya akan membentuk tim secara internal BPKD maupun UPTD untuk mengawasi dan menyikapi event Porprov XIV Jabar tahun 2022 ini.

Apalagi pembayaran wajib pajak biasanya dilaporkan per satu bulan sekali. Terkait mekanisme, pengusaha akan melaporkan pendapatan omset per November yang dibayarkan bulan Desember kepada BPKD Ciamis.

“Kita menganalisis akan terjadi peningkatan pembayaran pajak pada bulan Desember. Dimana bulan November ini akan terjadi peningkatan kunjungan dengan ditunjang oleh event Porprov XIV Jabar di Ciamis,” ungkapnya.

Kemudian, Angga berharap dengan meningkatnya PAD melalui pajak maka Pemda Ciamis akan lebih dapat menentukan kapasitas Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.

“Bisa memudahkan fungsi pelayanan publik, dan melaksanakan pembangunan. Jadi saya berharap para pelaku usaha yang merupakan para wajib pajak di Kabupaten Ciamis diminta taat dan disiplin dalam membayar pajak karena sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah,” tandasnya.(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

9 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

12 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

12 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

12 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

12 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

13 jam ago