Ciamis

Porprov XIV Jabar 2022, BPKD Ciamis Akan Bentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Porprov XIV Jawa Barat tahun 2022 memberikan dampak positif kepada masyarakat ataupun Pemerintah Daerah.

Baik di bidang perputaran ekonomi maupun pajak daerah. Seperti retribusi pajak hotel, restoran maupun hiburan.

Menyikapi momentum tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis membentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah.

Pasalnya, pihak BPKD menilai akan terjadi lonjakan pengunjung ke Kabupaten Ciamis.

Sehingga akan dilakukan pengawasan ke lapangan dalam melakukan pendataan potensi pajak terhadap beberapa sektor.

“Beberapa sektor itu antara lain Pajak Hotel, Restoran maupun Hiburan. Beberapa sektor itu akan dilakukan pengawasan dan pendataan potensi pajak,” papar Kepala BPKD Ciamis Asep Dedi didampingi Angga Yusma Kabid Pelayanan, Penetapan dan Data PDRD BPKD, Selasa (1/11/2022).

Selanjutnya, Angga menerangkan bahwa pembayaran pajak merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh para wajib pajak.

Yaitu antara lain para pengusaha dengan sumber subjek pajaknya adalah orang atau masyarakat yang menikmati jasa layanan Hotel, Restoran dan Hiburan.

“Ketika 3 potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak tersebut diyakini oleh kita akan terjadi peningkatan pada saat penyelenggaraan Porprov,” katanya.

Maka dari itu, sambung Angga, pihaknya akan membentuk tim secara internal BPKD maupun UPTD untuk mengawasi dan menyikapi event Porprov XIV Jabar tahun 2022 ini.

Apalagi pembayaran wajib pajak biasanya dilaporkan per satu bulan sekali. Terkait mekanisme, pengusaha akan melaporkan pendapatan omset per November yang dibayarkan bulan Desember kepada BPKD Ciamis.

“Kita menganalisis akan terjadi peningkatan pembayaran pajak pada bulan Desember. Dimana bulan November ini akan terjadi peningkatan kunjungan dengan ditunjang oleh event Porprov XIV Jabar di Ciamis,” ungkapnya.

Kemudian, Angga berharap dengan meningkatnya PAD melalui pajak maka Pemda Ciamis akan lebih dapat menentukan kapasitas Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.

“Bisa memudahkan fungsi pelayanan publik, dan melaksanakan pembangunan. Jadi saya berharap para pelaku usaha yang merupakan para wajib pajak di Kabupaten Ciamis diminta taat dan disiplin dalam membayar pajak karena sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah,” tandasnya.(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

2 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

2 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

2 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

2 hari ago

Bank BJB dan BPSDM Jabar Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan SDM

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB melalui bjb University terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di…

2 hari ago

PMI Kota Banjar Layani Pijat Refleksi bagi Pemudik di Posko Lebaran 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjar mendirikan posko siaga Lebaran di…

2 hari ago