Pangandaran

Polres Pangandaran Ungkap Kasus Judi Online, Empat Pelaku Diamankan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus besar perjudian online di wilayah setempat.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto mengungkapkan, pihaknya gencar melakukan pemberantasan judi online sesuai arahan Kapolri dan Presiden RI.

Dalam operasi ini, Porles Pangandaran mengamankan empat pelaku yang beroperasi di kecamatan Padaherang kabupaten Pangandaran

“Kasus ini terungkap sesuai dari laporan polisi LP/A/11/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES PANGANDARAN/Polda Jawa Barat,” kata Mujianto, Rabu (20/11/2024)

Ia mengungkapkan, para pelaku diduga menjalankan operasi pembuatan, pengelolaan, dan promosi situs judi online melalui media sosial.

Baca Juga : Operasi Penindakan Pelanggaran Lalin, Satlantas Polres Pangandaran Amankan Ratusan Kendaraan Bermotor 

“Kami mengamankan barang bukti 2 unit komputer rakitan 3 monitor merek samsung, 8 unit ponsel, 3 unit dari merek Asus, HP Elitebook, Dell Latitude dan lainnya,” ungkapnya.

Mujianto menuturkan, pelaku ABH1 (17) diduga membuat situs judi online menggunakan kode pemrograman yang dibeli dari seorang DPO bernama Alice.

Situs tersebut dijual kepada ABH2 (16) dengan harga Rp 500.000, kemudian dipromosikan di media sosial.

Sementara itu, dua pelaku dewasa, AN (22) dan ES (23), bertindak sebagai promotor, menggunakan akun media sosial orang lain tanpa izin.

“Kami akan mengambil tindakan tegas untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya perjudian,” ujarnya.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU ITE, serta Pasal 3, 4, 5, 6, dan 10 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp 10 miliar,” kata Mujianto.

Mujianto juga menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online yang meresahkan masyarakat.

“Pemberantasan judi online akan terus menjadi prioritas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Pangandaran” pungkasnya.

(Deni Rudini/PasundanNews.com)

Deni Rudini

Leave a Comment

Recent Posts

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

13 jam ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

3 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

3 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

3 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

3 hari ago

Bank BJB dan BPSDM Jabar Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan SDM

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB melalui bjb University terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di…

3 hari ago