Pangandaran

Polres Pangandaran Ungkap Kasus Judi Online, Empat Pelaku Diamankan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus besar perjudian online di wilayah setempat.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto mengungkapkan, pihaknya gencar melakukan pemberantasan judi online sesuai arahan Kapolri dan Presiden RI.

Dalam operasi ini, Porles Pangandaran mengamankan empat pelaku yang beroperasi di kecamatan Padaherang kabupaten Pangandaran

“Kasus ini terungkap sesuai dari laporan polisi LP/A/11/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES PANGANDARAN/Polda Jawa Barat,” kata Mujianto, Rabu (20/11/2024)

Ia mengungkapkan, para pelaku diduga menjalankan operasi pembuatan, pengelolaan, dan promosi situs judi online melalui media sosial.

Baca Juga : Operasi Penindakan Pelanggaran Lalin, Satlantas Polres Pangandaran Amankan Ratusan Kendaraan Bermotor 

“Kami mengamankan barang bukti 2 unit komputer rakitan 3 monitor merek samsung, 8 unit ponsel, 3 unit dari merek Asus, HP Elitebook, Dell Latitude dan lainnya,” ungkapnya.

Mujianto menuturkan, pelaku ABH1 (17) diduga membuat situs judi online menggunakan kode pemrograman yang dibeli dari seorang DPO bernama Alice.

Situs tersebut dijual kepada ABH2 (16) dengan harga Rp 500.000, kemudian dipromosikan di media sosial.

Sementara itu, dua pelaku dewasa, AN (22) dan ES (23), bertindak sebagai promotor, menggunakan akun media sosial orang lain tanpa izin.

“Kami akan mengambil tindakan tegas untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya perjudian,” ujarnya.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU ITE, serta Pasal 3, 4, 5, 6, dan 10 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp 10 miliar,” kata Mujianto.

Mujianto juga menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online yang meresahkan masyarakat.

“Pemberantasan judi online akan terus menjadi prioritas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Pangandaran” pungkasnya.

(Deni Rudini/PasundanNews.com)

Deni Rudini

Leave a Comment

Recent Posts

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

13 jam ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

13 jam ago

Southampton Selamat dari Rekor Terburuk Usai Tahan Imbang Manchester City

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Southampton berhasil menghindari catatan buruk dalam sejarah Premier League usai menahan…

13 jam ago

DPR Dorong Pemerintah Jadi Mediator Konflik India-Pakistan

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Komisi I DPR) RI mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif…

13 jam ago

Jakarta Pertamina Enduro Kunci Gelar Juara Proliga 2025 Usai Tundukkan Popsivo

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro tampil superior dan resmi…

13 jam ago

PSG Bungkam Montpellier 4-1, Gonçalo Ramos Cetak Hattrick Jelang Final Liga Champions

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Paris Saint-Germain (PSG) meraih kemenangan telak 4-1 atas Montpellier dalam lanjutan…

13 jam ago