Pangandaran

Polres Pangandaran Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM –Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah setempat.

Kasus ini terjadi di halaman rumah Nurhidayat, warga  Dusun Girijaya, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (12/2/2025).

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto mengatakan, modus pelaku yaitu dengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat untuk mendatangi lokasi.

“Pelaku merusak kunci kontak sepeda motor Honda Astrea hitam milik korban menggunakan kunci Y yang telah dimodifikasi,” kata Mujianto.

Polres Pangandaran pum berhasil mengamankan dua tersangka berinisial N dan Y.

Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antaralain BPKB motor dan Satu set kunci kendaraan Honda Astrea

Kemudian, satu kunci shock Y, satu batang besi segi enam sepanjang 7,5 cm dengan ujung pipih, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah.

Lalu, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa cover bodi dan satu unit sepeda motor Suzuki FU putih-hitam.

Mujianto menegaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Mujianto menuturkan, kasus ini bermula ketika korban meninggalkan sepeda motor Honda Astrea di halaman rumahnya tanpa mengunci stang.

“Sekitar 10 menit setelahnya, korban kembali dan mendapati kendaraannya telah hilang,” tuturnya

Menyadari motornya dicuri, korban mengikuti pelaku secara diam-diam hingga menuju tempat kontrakan mereka.

Sambil membuntuti pelaku, korban berkoordinasi dengan anggota Polsek Parigi.

Tak lama berselang, aparat kepolisian dari Polsek berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih luas” kata Mujianto.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan dengan aman, menggunakan kunci tambahan jika diperlukan. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat,” tandasnya.

(Deni Rudini/PasundanNews.com)

Deni Rudini

Leave a Comment

Recent Posts

DPD PAN Ciamis Gelar Halal Bihalal Sekaligus Nonton Bareng

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Ciamis menggelar acara…

3 jam ago

Wakapolres Banjar Monitoring Pelaksanaan Hari Paskah dan Pengecekan Personel Pam di Gereja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya meninjau langsung ke sejumlah gereja di…

3 jam ago

Kue Kering Caketra Erna Sari Kota Banjar Tembus Pasar Jawa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Usaha kue kering 'Caketra Erna Sari' di lingkungan Bojong, Kelurahan Situbatu,…

3 jam ago

Musda V MUI Kota Banjar Tetapkan KH. Muin Abdulrohim sebagai Ketua Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-V,…

23 jam ago

Kemenag Kota Banjar Gelar Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kota dan Nasional

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar menggelar bimbingan manasik haji bagi…

1 hari ago

Terduga Pelaku Pembunuhan WML di Ciamis Diamankan Polisi

BERITA CIAMIS,PASUNDANNEWS.COM - Seorang pria terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita muda, WML (23 tahun)…

1 hari ago