Pangandaran

Polres Pangandaran Tangani Cepat Kasus Pencurian di Wonoharjo

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM –  Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rokhmana mendatangi lokasi kejadian tindak pidana pencurian di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/1/2025) siang dan mengakibatkan hilangnya sejumlah barang berharga milik korban.

Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi sertifikat tanah, sertifikat bangunan, dua unit handphone, serta uang tunai senilai Rp1.000.000. Setelah menerima laporan,

AKP Nandang memimpin penyelidikan di tempat kejadian bersama tim reskrim untuk memastikan langkah penanganan yang cepat dan tepat.

“Kami memahami keprihatinan masyarakat atas tindakan kriminal ini. Kami langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini dan memastikan keamanan warga tetap terjaga,” ujar Nandang, Selasa (20/1/2025).

Baca Juga : Jejak Pelaku Pencurian Mesin Perahu Berakhir di Pangandaran 

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.

Menurut keterangan saksi, dua pelaku memasuki warung dengan alasan mencari informasi tentang penjual miras ilegal.

Saat salah satu pelaku mengalihkan perhatian dengan berbicara, pelaku lainnya mencuri barang-barang berharga yang ada di lokasi.

Baca Juga : Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Milik Lansia di Pangandaran

Korban baru menyadari kehilangan setelah kedua pelaku meninggalkan tempat.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius.

“Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Polres Pangandaran akan mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan masyarakat,” ungkapnya.

Pihak kepolisian terus berupaya melacak keberadaan pelaku dan mengungkap jaringan kejahatan yang mungkin terlibat.

Mujianto juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan kejadian mencurigakan melalui nomor call center Polres Pangandaran di WhatsApp 082-133-118-110 atau telepon 0821-2181-8448.

“Jadilah polisi bagi diri sendiri dan lingkungan untuk menciptakan keamanan bersama,” tegasnya.

(Deni Rudini/PasundanNews.com)

Deni Rudini

Leave a Comment

Recent Posts

BLUD Puskesmas Purwaharja II Lakukan Home Care untuk Pasien Pasca Kecelakaan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - BLUD Puskesmas Purwaharja II melakukan kunjungan rumah (home care) kepada Dadan…

11 jam ago

Leong Oray Gede, Kesenian Tradisional di Desa Sukamukti Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, tidak hanya dikenal…

11 jam ago

Mayat Perempuan di Kamar Kos Ciamis Diduga Meninggal Tiga Hari Lalu

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Proses autopsi terhadap jenazah perempuan yang ditemukan di kamar kos di…

15 jam ago

Mayat Perempuan Ditemukan Membengkak di Kamar Kos Ciamis, Polisi Lakukan Otopsi

BERITA CIAMIS/BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sesosok mayat perempuan ditemukan dalam kondisi membengkak di sebuah kamar kos…

15 jam ago

Penghuni Pasar Wisata Pangandaran Minta Relokasi Sebelum Pembongkaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Pasar Wisata Pangandaran, Jawa Barat akan untuk dijadikan lahan parkir wisata…

18 jam ago

Kasat Lantas Polres Banjar Tegaskan Informasi SIM Gratis Adalah Hoaks

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kabar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis yang beredar di media…

1 hari ago