BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, memimpin upacara kenaikan pangkat reguler dan pelepasan purnabakti anggota, Kamis (2/1/2024).
Sebanyak 19 personel Polres Pangandaran menerima kenaikan pangkat sebagai penghargaan atas dedikasi mereka, sementara satu anggota resmi memasuki masa purnabakti.
Upacara berlangsung dengan khidmat dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Pangandaran dan seluruh anggota kepolisian setempat.
Dalam sambutannya, Mujianto menyampaikan apresiasi atas kinerja dan komitmen tinggi para personel yang naik pangkat.
Menurutnya, pangkat bukan sekadar simbol, tetapi tanggung jawab yang lebih besar yang harus diemban oleh anggota.
“Saya minta seluruh personel dapat lebih meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Acara kenaikan pangkat ditandai penyerahan surat keputusan (SK) kepada perwakilan personel.
“Kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Pangandaran untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” tuturnya.
Ia juga berharap, mengawali tahun 2025, Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah Kabupaten Pangandaran.
“Kemudian melayani masyarakat, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian” pungkasnya
(Deni Rudini/PasundanNews.com)
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Hasil PNM Liga Nusantara pada babak 6 besar antara PSGC Ciamis…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Bupati Pangandaran terpilih, Citra Pitriyami, menyampaikan pidato pertamanya setelah resmi ditetapkan oleh…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - KPU Kabupaten Pangandaran resmi menetapkan pasangan Citra Pitriyami dan Ino Darsono…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Ratusan petani dari wilayah Priangan Timur menggelar aksi demonstrasi di Gedung…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - PSGC Ciamis akan menghadapi Tornado FC di laga perdana babak 6…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang anak berusia sekitar tiga tahun terjebak di dalam mobil sedan…
Leave a Comment