Pangandaran

Polres Pangandaran Amankan Pelaku Pengoplos BBM, Ungkap Praktik Ilegal

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan masyarakat dan negara.

Pelaku berinisial AH diamankan dalam operasi yang dilakukan Satreskrim pada 8 Januari 2025 di Dusun Sidahurip, Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, Rabu (12/2/2025)

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto menjelaskan, AH diduga mencampur BBM jenis Pertamax dengan cairan kimia solvent atau putihan dalam komposisi dua berbanding delapan.

“Artinya, kandungan solvent lebih dominan bandingkan BBM asli. Campuran ini dikemas ulang dan dijual ke masyarakat Pangandaran dan daerah lain,” kata Mujianto, Rabu (12/02/2025)

Baca Juga : Viral di Medsos WNA Diduga Aniaya Lansia, Polres Lakukan Penyelidikan 

Mujianto mengungkapkan, dari hasil penggerebekan, pihaknya menemukan BBM oplosan yang disimpan dalam wadah besar, seperti Tandon berkapasitas 1.000 liter, Tangki 5.000 liter dan 15.000 liter.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satreskrim berhasil membongkar praktik pengoplosan BBM ini,” ungkapnya.

Mujianto melanjutkan, praktik pengoplosan BBM tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berbahaya bagi masyarakat.

Menurutnya, BBM oplosan ini dapat merusak mesin kendaraan dan berisiko menyebabkan kebakaran akibat perbedaan sifat kimia bahan campuran.

Pelaku AH dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi serta peraturan lainnya terkait penyalahgunaan BBM.

Mujianto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap BBM yang dijual dengan harga jauh lebih murah dari pasaran.

“Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM ilegal, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

(Deni Rudini/PasundanMews.com)

Deni Rudini

Leave a Comment

Recent Posts

Pegawai Disbudpora Ciamis Diwajibkan Pakai Iket Sunda Setiap Hari Rabu

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis mewajibkan pegawainya untuk…

6 jam ago

Polres Pangandaran Bekuk Pelaku Penipuan Modus Ritual Gandakan Uang

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Polres Pangandaran berhasil membongkar kasus penipuan dengan modus ritual penggandaan uang.…

6 jam ago

Herman Sutrisno Beri Bantuan Wolker untuk Warga yang Terbaring Sakit Diabetes

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - dr. Herman Sutrisno memberikan bantuan berupa alat bantu jalan (wolker) kepada…

11 jam ago

Polres Pangandaran Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah setempat.…

11 jam ago

Viral di Medsos WNA Diduga Aniaya Lansia, Polres Pangandaran Lakukan Penyelidikan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Polres Pangandaran menyelidi kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia oleh WNA…

12 jam ago

Ular Sanca Kembang Sepanjang 3 Meter Gegerkan Warga Banjar, Makan Ayam Sebelum Ditangkap

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar digegerkan dengan…

1 hari ago