Cianjur

Polres Cianjur Amankan Pelaku Praktek Prostitusi Turis Asing Kota Bunga

PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Polres Cianjur berhasil amankan pelaku praktek Human Trafficking untuk menjadi lady boy atau waria dan Pekerja Seks Komersial (PSK), yang selama ini sangat meresahkan warga di Villa Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat pihaknya menurunkan sejumlah anggota untuk terjun ke lapangan.

“Akhirnya kami mengamankan lima orang pelaku penjualan orang yang akan dijadikan untuk PSK. Modusnya yakni pelaku menawarkannya menggunakan roda empat dan roda dua, dengan menawarkan keliling di vila kawasan Kota Bunga kepada orang asing asal Timur Tengah,” jelasnya pada konfrensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (8/10).

Selain mengamankan lima orang pelaku, menurut Andi, pihaknya juga mengamankan lima orang korban. kelima tersangka di antaranya NM alias Bunda (21), JM alias Jengkol (26), JN (25), DA alias Mamih (28), dan HI (38).

Lanjut Andi, aksi para pelaku tidak hanya menggunakan cara-cara tradisional, melainkan sudah menggunakan teknologi. Para pelaku sudah mulai beraksi menggunakan smartphone.

“Mereka tidak menggunakan cara-cara tradisional ini mereka sudah bermain dengan smartphone juga,” katanya.

Selain itu, para warga negara asing yang terlibat telah dilaporkan oleh kepolisian. Kebanyakan warga negara asing tersebut merupakan warga asal Timur Tengah.

“Orang asingnya sudah kita laporkan dan waktu itu orang asingnya belum melaksanakan kegiatan seks komersil. Untuk warga Negara asingnya sendiri rata-rata warga Timur Tengah, kami tidak bisa menyebutkan negara,” paparnya.

Pihaknya akan terus beroperasi di lapangan guna mengembalikan fungsi Kota Bunga sebagai tempat wisata.

“Kita terus-menerus untuk operasi kegiatan untuk menjawab keluhan masyarakat di Facebook untuk mengembalikan Kota Bunga menjadi tempat wisata.” tandasnya.

Adapun barangbukti yagn berhasil diamankan polisi, satu bungkus kondom, satu unit kendaraan roda empat wama putih dengan nopol F 1156 YK, satu lembar STNK Nomor 11302232 atas nama DA. Satu buah kunci mobil, uang tunai Rp 900 ribu, dan Rp1,6 juta, serta enam buah smartphone,

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

MTQ ke-38 Jabar, Sekda Herman Sampaikan Spirit Qurani Tingkatkan Kualitas Pembangunan

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Lomba MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) ke-38 tingkat Jawa Barat secara resmi…

20 menit ago

Viral! Video Mesum Sepasang Remaja di Pasar Kota Banjar? Begini Faktanya

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKMP Kota Banjar, Riyanti Savitrie, membantah klaim…

7 jam ago

Sambangi Partai Golkar, PDI Perjuangan Bahas Pilgub Jabar 2024

PASUNDAN NEWS -Jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Barat bersilaturahmi ke DPD Partai Golongan Karya…

11 jam ago

Patroli Gabungan Amankan 12 Unit Sepeda Motor dan 2 Botol Miras di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 12 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan…

15 jam ago

Pengurus DPK PPNI Resmi Dilantik di Pangandaran, Ini Pesan Ketua DPD Agus Maliana

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- DPK PPNI (Dewan Pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupaten Pangandaran resmi…

16 jam ago

Mengenal Lebih Dekat Dr. Triadi RD, Bacalon Bupati Pangandaran 2024-2029

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Bacalon (Bakan Calon) Bupati Pangandaran 2024-2029, Dr Triadi RD secara konsisten terus…

16 jam ago