Cianjur

Polres Cianjur Amankan Pelaku Praktek Prostitusi Turis Asing Kota Bunga

PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Polres Cianjur berhasil amankan pelaku praktek Human Trafficking untuk menjadi lady boy atau waria dan Pekerja Seks Komersial (PSK), yang selama ini sangat meresahkan warga di Villa Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat pihaknya menurunkan sejumlah anggota untuk terjun ke lapangan.

“Akhirnya kami mengamankan lima orang pelaku penjualan orang yang akan dijadikan untuk PSK. Modusnya yakni pelaku menawarkannya menggunakan roda empat dan roda dua, dengan menawarkan keliling di vila kawasan Kota Bunga kepada orang asing asal Timur Tengah,” jelasnya pada konfrensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (8/10).

Selain mengamankan lima orang pelaku, menurut Andi, pihaknya juga mengamankan lima orang korban. kelima tersangka di antaranya NM alias Bunda (21), JM alias Jengkol (26), JN (25), DA alias Mamih (28), dan HI (38).

Lanjut Andi, aksi para pelaku tidak hanya menggunakan cara-cara tradisional, melainkan sudah menggunakan teknologi. Para pelaku sudah mulai beraksi menggunakan smartphone.

“Mereka tidak menggunakan cara-cara tradisional ini mereka sudah bermain dengan smartphone juga,” katanya.

Selain itu, para warga negara asing yang terlibat telah dilaporkan oleh kepolisian. Kebanyakan warga negara asing tersebut merupakan warga asal Timur Tengah.

“Orang asingnya sudah kita laporkan dan waktu itu orang asingnya belum melaksanakan kegiatan seks komersil. Untuk warga Negara asingnya sendiri rata-rata warga Timur Tengah, kami tidak bisa menyebutkan negara,” paparnya.

Pihaknya akan terus beroperasi di lapangan guna mengembalikan fungsi Kota Bunga sebagai tempat wisata.

“Kita terus-menerus untuk operasi kegiatan untuk menjawab keluhan masyarakat di Facebook untuk mengembalikan Kota Bunga menjadi tempat wisata.” tandasnya.

Adapun barangbukti yagn berhasil diamankan polisi, satu bungkus kondom, satu unit kendaraan roda empat wama putih dengan nopol F 1156 YK, satu lembar STNK Nomor 11302232 atas nama DA. Satu buah kunci mobil, uang tunai Rp 900 ribu, dan Rp1,6 juta, serta enam buah smartphone,

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago