Banjar

Polres Banjar Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dua orang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Banjar.

Kedua pelaku yang berinisial DR (22), seorang perempuan, dan CNS (22), seorang laki-laki, ditangkap setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh oleh pihak kepolisian.

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, mengatakan, para pelaku menggunakan sebuah kamar kos di wilayah Kota Banjar untuk menjalankan bisnis prostitusi anak di bawah umur.

“Para pelaku menggunakan aplikasi obrolan online di ponsel mereka untuk menjajakan korban kepada pelanggan,” ujarnya dalam konferensi pers, pada Kamis (17/10/2024).

Kasus ini terungkap ketika salah satu kerabat korban mencurigai perilaku korban yang tidak pulang ke rumah selama beberapa hari dan pulang larut malam.

Setelah memeriksa ponsel korban, kerabat tersebut menemukan percakapan antara korban dan pelaku DR.

“Kecurigaan kerabat korban yang menemukan chat di ponsel menjadi awal terungkapnya kasus ini,” jelas Danny.

Setelah diinterogasi, korban mengakui bahwa dirinya dijajakan oleh pelaku DR kepada beberapa pelanggan.

Hingga saat ini, ada tiga korban yang semuanya masih di bawah umur.

“Korban saat ini sudah ada tiga orang, dan semuanya anak di bawah umur,” ungkap AKBP Danny Yulianto.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, juncto Pasal 88 juncto Pasal 761 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman yang diberikan kepada pelaku bisa mencapai 10 tahun penjara,” ungkapnya.

Danny menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Danny pun mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan anak-anak.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait korban dan pelaku lainnya yang mungkin terlibat,” ujarnya.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

7 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

1 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

1 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago