Jawa Barat

Pj Bupati Bandung Barat Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Bey Machmudin

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Pj Bupati Bandung Barat resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Dalam hal ini Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyebut penetapan status tersangka Arsan Latief bukan sebagai Pj Bupati Bandung Barat.

Melainkan jabatan dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ya, memang kami sudah mendengar dan (Arsan Latief) ditetapkan tersangka bukan sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat, jadi ada kegiatan pada jabatan sebelumnya,” ucap Bey di Kabupaten Bandung, Rabu (5/6/2024).

Meskipun demikian, Bey memastikan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat tetap berjalan optimal.

“(Pelayanan) harus tetap berjalan, tidak boleh terganggu layanan kepada masyarakat,” katanya.

Dengan ditetapkan status tersangka kepada Pj Bupati Bandung Barat.

Ia telah mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri menunggu proses untuk menggantikan Arsan Latief.

“Kami sudah mengajukan surat ke Kemendagri untuk menunggu arahan karena prosedurnya seperti itu,” tutur Bey.

“Kami tidak bisa langsung mengganti. Jadi kami harus menulis surat kepada Kemendagri. Pasti secepatnya (diinformasikan). Kalau sudah ada keputusan, kami akan tindaklanjuti secepatnya,” tambahnya.

Bey juga menjelaskan bahwa proses surat menyurat yang telah dikirimkan oleh Pemda Provinsi Jabar ke Kementerian Dalam Negeri melalui surat elektronik.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan dari Kemendagri untuk pengganti Arsan Latief.

“Ini juga surat menyuratnya bisa melalui elektronik. Belum ada (nama pengganti). Mekanismenya hanya memberitahukan sebagai tersangka, arahan selanjutnya seperti apa,” ujar Bey.

Penetapan status tersangka Arsan Latief tertuang berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: 1321/M.2/Fd.2/06/2024, tanggal 5 Juni 2024 serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024, tanggal 6 Juni 2024.

(Herdi/PasundanNews.com)

Deni Rudini

Leave a Comment

Recent Posts

Sebanyak 182 Calon Jemaah Haji Asal Ciamis Diberangkatkan Bupati Herdiat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya secara resmi melepas keberangkatan 182 jemaah calon…

24 menit ago

Seleksi PPPK Tahap 2 Formasi 2024 Telah Rampung, BKPSDM Ciamis Akan Umumkan Kelulusan Juni 2025

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Seleksi kompetensi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap 2 Formasi…

4 jam ago

Persit Kodim 0625/Pangandaran Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM– Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XLVIII Kodim 0625/Pangandaran…

4 jam ago

Rest Area Karangkamulyan Ciamis Diresmikan, Hadirkan Perpaduan Kenyamanan Modern dan Nuansa Budaya Lokal

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Rest Area Karangkamulyan diresmikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, pada Kamis (15/05/2025).…

21 jam ago

Pangandaran Masih Hadapi Persoalan Tambang Ilegal, Sinergitas Pengawasan Jadi Prioritas

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Polres Pangandaran akan menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan…

1 hari ago

Pasar Wisata Pangandaran Mulai Dibongkar, Awali Pembangunan Lahan Parkir Terpadu

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Pemerintah Kabupaten Pangandaran mulai lakukan pembongkaran bangunan Pasar Wisata Pangandaran, Kamis (15/5/2025).…

1 hari ago