Pangandaran

Pilkada Pangandaran 2024, Berikut Syarat yang Perlu Dilengkapi Calon Jalur Independen

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Pangandaran tahun 2024 akan berlangsung pada Rabu 27 November.

Terhitung pesta demokrasi lokal tersebut akan digelar 7 bulan mendatang.

Berbagai persyaratan harus dipersiapkan oleh semua bakal calon, salah satunya calon dari jalur perseorangan atau independen.

Seperti diketahui, bakal calon kepala daerah yang hendak maju melalui jalur perseorangan harus mengantongi dukungan dari masyarakat dengan jumlah minimal yang sudah ditentukan.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, persyaratan perseorangan, Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, pertama harus mendapatkan dukungan dari 8,5 persen jumlah penduduk yang tercatat dalam DPT di Kabupaten Pangandaran.

“Jadi setidak-tidaknya dia (Bacalon) harus mendapatkan dukungan sekitar kurang lebih 30 ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti dukungan dari masyarakat Kabupaten Pangandaran,” ujarnya kepada PasundanNews.com, pada Kamis (4/4/2024)

Bukti dukungan dari masyarakat tersebut pun harus tersebar minimal di 6 Kecamatan dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran.

“Lebih dari 50 persen, di Kabupaten Pangandaran ada 10 Kecamatan, minimal sah-nya itu harus lebih dari 5 Kecamatan, atau 6 Kecamatan tersebar dukungan dari masyarakat dibuktikan dengan KTP warga,” katanya.

Calon independen lebih dulu menyiapkan KTP sebagai syarat dukungan. Kemudian dilakukan verifikasi yang nantinya masuk pada tahan pendaftaran.

“Setelah dilakukan verifikasi, barulah masuk pada tahap pendaftaran bersamaan dengan para bakal calon dari unsur partai politik (parpol),” pungkasnya.

(Deni Ruduni/PasundanNews.com)

Deni Rudini

Leave a Comment

Recent Posts

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

14 jam ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

3 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

3 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

3 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

3 hari ago

Bank BJB dan BPSDM Jabar Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan SDM

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB melalui bjb University terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di…

3 hari ago