Pangandaran

Pilkada Pangandaran 2024, Berikut Syarat yang Perlu Dilengkapi Calon Jalur Independen

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Pangandaran tahun 2024 akan berlangsung pada Rabu 27 November.

Terhitung pesta demokrasi lokal tersebut akan digelar 7 bulan mendatang.

Berbagai persyaratan harus dipersiapkan oleh semua bakal calon, salah satunya calon dari jalur perseorangan atau independen.

Seperti diketahui, bakal calon kepala daerah yang hendak maju melalui jalur perseorangan harus mengantongi dukungan dari masyarakat dengan jumlah minimal yang sudah ditentukan.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, persyaratan perseorangan, Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, pertama harus mendapatkan dukungan dari 8,5 persen jumlah penduduk yang tercatat dalam DPT di Kabupaten Pangandaran.

“Jadi setidak-tidaknya dia (Bacalon) harus mendapatkan dukungan sekitar kurang lebih 30 ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti dukungan dari masyarakat Kabupaten Pangandaran,” ujarnya kepada PasundanNews.com, pada Kamis (4/4/2024)

Bukti dukungan dari masyarakat tersebut pun harus tersebar minimal di 6 Kecamatan dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran.

“Lebih dari 50 persen, di Kabupaten Pangandaran ada 10 Kecamatan, minimal sah-nya itu harus lebih dari 5 Kecamatan, atau 6 Kecamatan tersebar dukungan dari masyarakat dibuktikan dengan KTP warga,” katanya.

Calon independen lebih dulu menyiapkan KTP sebagai syarat dukungan. Kemudian dilakukan verifikasi yang nantinya masuk pada tahan pendaftaran.

“Setelah dilakukan verifikasi, barulah masuk pada tahap pendaftaran bersamaan dengan para bakal calon dari unsur partai politik (parpol),” pungkasnya.

(Deni Ruduni/PasundanNews.com)

Deni Rudini

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

14 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago