Sukabumi

Petani Penggarap Eks HGU PT Sugih Mukti ‘Dihantui’ Pungli Pengukuran

PASUNDANNEWS.COM,SUKABUMI- Sejumlah petani penggarap eks HGU PT Sugih Mukti perkebunan Halimun Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, dihantui pemerasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan dalih biaya pengukurab tanah untuk proses sertifikasi lahan dalam rangka redistribusi lahan eks HGU.

Diketahui, tanah HGU tersebut awalnya sekitar 751 ha, kemudian dilelang sekitar 20 ha. Saat ini, tanah tersebut yang di garap sekitar 1700 orang petani dari dua desa yaitu, Desa Warungkiara dan Desa Sirnajaya sebanyak 430 ha, sedangkan sisanya sekitar 280 ha masih berupa perkebunan karet yang digarap oleh PT Sugih Mukti.

Abah Isar salah seorang petani penggarap asal Desa Sirnajaya mengatakan, belum lama ini petani diwajibkan membayar biaya pengukuran lahan yang katanya proses pengajuan redistribusi lahan sebesar Rp 200 / meter. Ia dan petani lainnya merasa keberatan dengan pembayaran pengukuran itu.

“Biayanya, sekitar Rp 200 per meter atau jika per satu patok mencapai Rp 80 ribu. Pembayaran tersebut dikumpulkan ke Forum petani yang ada disini (warungkiara, red),” katanya.

Sementara, Ketua DPC SPI Sukabumi, Rozak Daud mempertanyakan panitia penyelesaian eks HGU PT Sugih Mukti yang pernah di bentuk tahun 2013. Di dalam kepanitian tersebut SPI dan HMI ikut terlibat. Februari 2014, pernah dibuat kesepakatan bersama, dan ditandatangani para kades , muspika serta panitia penyelesaian eks HGU PT sugih mukti.

“Begitu pun masalah biaya pengukuran. Jika dibebankan kepada petani penggarap, BPN sempat memberikan gambaran berapa biaya yang harus dibayar per meternya, tapi BPN tidak berani melakukan hal tersebut karena belum ada kepastian berapa luas yang akan diserahkan kepada masyarakat,” Singkatnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Forum Petani Penggarap Warungkiara (FPPW) Puloh Saepul Anwar mengungkapkan, bahwa pemungutan Rp 200 itu benar adanya. Namun, bukan biaya pengukuran akan tetapi iuran organisasi melalui musyawarah serta di sosialisasikan ditiap desa dan kades pun mengetahui.

“Pengukuran itu adalah tahapan program TORA yang di awali dari penyuluhan dari BPN kepada semua petani di desa. Klarifikasi saja kepada semua pengurus dan anggota yang selalu musyawarah. Ini bukan biaya ukur tapi iuran organisasi dan semua hasil kesepakatan dengan berita acara,” ungkap Puloh dalam aplikasi perpesanan.

Masih kata ia, jika memang dilapangan terjadi seperti itu (Isu pemungutan liar, red) dan punya fakta bawa saja orangnya serta tanya langsung. “Saya sampaikan karena ini program menyangkut orang banyak. Maka, segala sesuatu kami selalu musyawarahkan untuk segala keputusan terbaik. Jika ada petani yang dimaksud tadi mungkin tidak ikut berorganisasi. baiknya bawa ke kami atau kepihak berwenang supaya yang di sampaikannya dipertanggungjawabkan,” pungkasnya <ris>

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Unigal Ciamis Soroti Urgensi RUU Perampasan Aset, Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Diskusi Hukum Nasional

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Universitas Galuh (Unigal) Ciamis kembali menunjukkan eksistensinya sebagai pusat pemikiran hukum…

4 jam ago

Bupati Ciamis Tinjau Lokasi Banjir di Lakbok dan Purwadadi, Dinkes Diminta Prioritaskan Layanan Kesehatan Warga

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengintruksikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memprioritaskan…

5 jam ago

Herman Sutrisno dan Jaber Kota Banjar Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Wandi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - dr. Herman Sutrisno bersama Jabar Bergerak (Jaber) memberikan bantuan kursi roda…

2 hari ago

Lapas Banjar Gelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan Narkoba

BERITA BANJAR, PASUNDANNWES.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar menggelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan…

2 hari ago

MUI Kota Banjar Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar resmi mengukuhkan jajaran pengurus barunya…

3 hari ago

Pemkab Ciamis Serukan Perayaan Qurban Tanpa Sampah Plastik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan, Pemkab Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran…

3 hari ago