Ciamis

Perusahaan KSP Serambi Dana Ciamis Diduga Tak Berikan Hak Pekerja

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWA.COM – Perusahaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Serambi Dana Kabupaten Ciamis diduga tidak meberikan hak-hak pekerja.

Pekerja atau buruh yang sudah lama mengabdi pada perusahaan tersebut tak mendapatkan haknya sebagai karyawan.

Diketahui, salah satu eks karyawan Serambi Dana Ciamis, Dodi Afrinaldi meminta keadilan atas haknya yang sudah lama bekerja pada perusahaan tersebut.

“Saya bekerja sudah 6 tahun lebih lima bulan di Serambi Dana Ciamis” kata Dodi dalam keterangan tertulis pada Selasa (3/1/2023).

Dodi mengungkapkan kronologis serta kerugian yang ia alami sebagai karyawan selama bekerja pada perusahaan tersebut.

Ia mengaku sudah bekerja pada KSP Serambi Dana Ciamis selama enam tahun lima bulan terhitung mulai bulan Mei 2016 sampai dengan Oktober 2022.

Masuk kerja mulai hari senin sampai sabtu pukul 08:00 WIB, dan waktu pulang paling cepat pukul 20:00 WIB. Namun tidak diberikan uang lembur.

“Setiap akhir bulan masuk kerja pukul 8.00 WIB dan waktu pulang kerja paling cepat pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.

Meski upah UMK Ciamis sudah berikan, namun itu sudah termasuk uang makan dan uang transport sebesar Rp. 300.000, dan apabila tidak masuk bekerja dipotong Rp. 30.000 per hari.

“Dulu pada saat situasi pandemi menjelang lebaran dirumahkan selama satu bulan dan tidak diberikan tunjangan hari raya Idul Fitri,” tuturnya.

Alami Kecelakaan Kerja

Bahkan, lanjut Dodi, pada bulan Maret 2022 sempat alami musibah kecelakaan kerja dan membuat jari kakinya harus diamputasi pihak medis.

Mirisnya, pihak perusahaan meminta ganti biaya perawatan atau pengobatan sebesar Rp. 1.400.000.

“Selama dalam perawatan pengobatan waktu itu saya sempat dapat gaji sebesar Rp 1.500.000,” ungkapnya.

Selanjutnya, selama bekerja, pihak perusahaan tidak memberikan hak cuti tahunan pada karyawan.

Ia berharap dan meminta pada pihak perusahaan untuk bersikap adil dan memberikan segala haknya sebagai buruh atau karyawan selama bekerja.

“Saya sudah bekerja dan mengabdi lama pada perusahaan itu. Saya hanya meminta keadilan dan hak saya,” pungkasnya.

Selama berita ini terbitkan, awak media sudah mencoba menghubungi pihak KSP Serambi Dana Ciamis namun belum ada jawaban.

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Perlu Keseimbangan Oposisi untuk Demokrasi Sehat, Berharap Golkar dan PDIP Tarung di Pilkada Banjar 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Situasi politik di Kota Banjar, Jawa Barat semakin menghangat terkait Pemilihan…

1 jam ago

Keluarga Pegawai Honorer Kota Banjar Tersangka Dugaan Penipuan Ajukan Pra Peradilan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Keluarga pegawai honorer di Kota Banjar, berinisial RR (32) tersangka dugaan…

1 jam ago

Pj Bupati Ciamis Melepas Resmi Penyaluran Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj (Penjabat) Bupati Ciamis, Engkus Sutisna secara resmi melepas penyaluran cadangan…

3 jam ago

Mengungkap Kekayaan Sejarah di Keraton Selagangga Ciamis, Memelihara Warisan Budaya Galuh

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, adalah tempat di mana kekayaan sejarah dan…

3 jam ago

Melihat Lebih Dekat Kekayaan Sejarah di Situs Jambansari Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis sebuah daerah yang sarat dengan warisan sejarahnya, memamerkan kekayaan…

3 jam ago

Yuk! Ajak Kluarga Nikmati Wisata Edukasi di Kampung Nila Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis menyimpan sebuah destinasi wisata yang unik dan menarik untuk…

3 jam ago