Ciamis

Perusahaan KSP Serambi Dana Ciamis Diduga Tak Berikan Hak Pekerja

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWA.COM – Perusahaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Serambi Dana Kabupaten Ciamis diduga tidak meberikan hak-hak pekerja.

Pekerja atau buruh yang sudah lama mengabdi pada perusahaan tersebut tak mendapatkan haknya sebagai karyawan.

Diketahui, salah satu eks karyawan Serambi Dana Ciamis, Dodi Afrinaldi meminta keadilan atas haknya yang sudah lama bekerja pada perusahaan tersebut.

“Saya bekerja sudah 6 tahun lebih lima bulan di Serambi Dana Ciamis” kata Dodi dalam keterangan tertulis pada Selasa (3/1/2023).

Dodi mengungkapkan kronologis serta kerugian yang ia alami sebagai karyawan selama bekerja pada perusahaan tersebut.

Ia mengaku sudah bekerja pada KSP Serambi Dana Ciamis selama enam tahun lima bulan terhitung mulai bulan Mei 2016 sampai dengan Oktober 2022.

Masuk kerja mulai hari senin sampai sabtu pukul 08:00 WIB, dan waktu pulang paling cepat pukul 20:00 WIB. Namun tidak diberikan uang lembur.

“Setiap akhir bulan masuk kerja pukul 8.00 WIB dan waktu pulang kerja paling cepat pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.

Meski upah UMK Ciamis sudah berikan, namun itu sudah termasuk uang makan dan uang transport sebesar Rp. 300.000, dan apabila tidak masuk bekerja dipotong Rp. 30.000 per hari.

“Dulu pada saat situasi pandemi menjelang lebaran dirumahkan selama satu bulan dan tidak diberikan tunjangan hari raya Idul Fitri,” tuturnya.

Alami Kecelakaan Kerja

Bahkan, lanjut Dodi, pada bulan Maret 2022 sempat alami musibah kecelakaan kerja dan membuat jari kakinya harus diamputasi pihak medis.

Mirisnya, pihak perusahaan meminta ganti biaya perawatan atau pengobatan sebesar Rp. 1.400.000.

“Selama dalam perawatan pengobatan waktu itu saya sempat dapat gaji sebesar Rp 1.500.000,” ungkapnya.

Selanjutnya, selama bekerja, pihak perusahaan tidak memberikan hak cuti tahunan pada karyawan.

Ia berharap dan meminta pada pihak perusahaan untuk bersikap adil dan memberikan segala haknya sebagai buruh atau karyawan selama bekerja.

“Saya sudah bekerja dan mengabdi lama pada perusahaan itu. Saya hanya meminta keadilan dan hak saya,” pungkasnya.

Selama berita ini terbitkan, awak media sudah mencoba menghubungi pihak KSP Serambi Dana Ciamis namun belum ada jawaban.

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Jeje Wiradinata Kembali Jabat Bupati Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Pjs Bupati Pangandaran, Benny Bachtiar menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan…

6 jam ago

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ciamis Lakukan Patroli Pengawasan dan Soroti Potensi Pelanggaran

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Masa tenang Pilkada Serentak 2024 merupakan salah satu tahapan sebelum pemungutan…

7 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Fokus Awasi Money Politic di Masa Tenang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar Jawa Barat akan meningkatkan pengawasan selama masa tenang…

9 jam ago

Timnas Indonesia U-20 Sambut Piala Asia, Adakan TC di Tengah Suhu Dingin Jepang

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Timnas Indonesia U-20 menyambut Piala Asia. Garuda Muda siapkan performa tim…

10 jam ago

Disdik Ciamis Borong 8 Penghargaan dari BBPMP, Jadi Daerah Terbaik dalam Mutu Pendidikan di Jabar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis menjadi salah satu daerah terbaik dalam mutu pendidikan di…

11 jam ago

Jelang Pemungutan Suara, Petugas Gabungan di Kota Banjar Tertibkan APK

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, tim gabungan di Kota Banjar…

12 jam ago