Ciamis

Perusahaan KSP Serambi Dana Ciamis Diduga Tak Berikan Hak Pekerja

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWA.COM – Perusahaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Serambi Dana Kabupaten Ciamis diduga tidak meberikan hak-hak pekerja.

Pekerja atau buruh yang sudah lama mengabdi pada perusahaan tersebut tak mendapatkan haknya sebagai karyawan.

Diketahui, salah satu eks karyawan Serambi Dana Ciamis, Dodi Afrinaldi meminta keadilan atas haknya yang sudah lama bekerja pada perusahaan tersebut.

“Saya bekerja sudah 6 tahun lebih lima bulan di Serambi Dana Ciamis” kata Dodi dalam keterangan tertulis pada Selasa (3/1/2023).

Dodi mengungkapkan kronologis serta kerugian yang ia alami sebagai karyawan selama bekerja pada perusahaan tersebut.

Ia mengaku sudah bekerja pada KSP Serambi Dana Ciamis selama enam tahun lima bulan terhitung mulai bulan Mei 2016 sampai dengan Oktober 2022.

Masuk kerja mulai hari senin sampai sabtu pukul 08:00 WIB, dan waktu pulang paling cepat pukul 20:00 WIB. Namun tidak diberikan uang lembur.

“Setiap akhir bulan masuk kerja pukul 8.00 WIB dan waktu pulang kerja paling cepat pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.

Meski upah UMK Ciamis sudah berikan, namun itu sudah termasuk uang makan dan uang transport sebesar Rp. 300.000, dan apabila tidak masuk bekerja dipotong Rp. 30.000 per hari.

“Dulu pada saat situasi pandemi menjelang lebaran dirumahkan selama satu bulan dan tidak diberikan tunjangan hari raya Idul Fitri,” tuturnya.

Alami Kecelakaan Kerja

Bahkan, lanjut Dodi, pada bulan Maret 2022 sempat alami musibah kecelakaan kerja dan membuat jari kakinya harus diamputasi pihak medis.

Mirisnya, pihak perusahaan meminta ganti biaya perawatan atau pengobatan sebesar Rp. 1.400.000.

“Selama dalam perawatan pengobatan waktu itu saya sempat dapat gaji sebesar Rp 1.500.000,” ungkapnya.

Selanjutnya, selama bekerja, pihak perusahaan tidak memberikan hak cuti tahunan pada karyawan.

Ia berharap dan meminta pada pihak perusahaan untuk bersikap adil dan memberikan segala haknya sebagai buruh atau karyawan selama bekerja.

“Saya sudah bekerja dan mengabdi lama pada perusahaan itu. Saya hanya meminta keadilan dan hak saya,” pungkasnya.

Selama berita ini terbitkan, awak media sudah mencoba menghubungi pihak KSP Serambi Dana Ciamis namun belum ada jawaban.

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago