Ciamis

Perusahaan KSP Serambi Dana Ciamis Diduga Tak Berikan Hak Pekerja

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWA.COM – Perusahaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Serambi Dana Kabupaten Ciamis diduga tidak meberikan hak-hak pekerja.

Pekerja atau buruh yang sudah lama mengabdi pada perusahaan tersebut tak mendapatkan haknya sebagai karyawan.

Diketahui, salah satu eks karyawan Serambi Dana Ciamis, Dodi Afrinaldi meminta keadilan atas haknya yang sudah lama bekerja pada perusahaan tersebut.

“Saya bekerja sudah 6 tahun lebih lima bulan di Serambi Dana Ciamis” kata Dodi dalam keterangan tertulis pada Selasa (3/1/2023).

Dodi mengungkapkan kronologis serta kerugian yang ia alami sebagai karyawan selama bekerja pada perusahaan tersebut.

Ia mengaku sudah bekerja pada KSP Serambi Dana Ciamis selama enam tahun lima bulan terhitung mulai bulan Mei 2016 sampai dengan Oktober 2022.

Masuk kerja mulai hari senin sampai sabtu pukul 08:00 WIB, dan waktu pulang paling cepat pukul 20:00 WIB. Namun tidak diberikan uang lembur.

“Setiap akhir bulan masuk kerja pukul 8.00 WIB dan waktu pulang kerja paling cepat pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.

Meski upah UMK Ciamis sudah berikan, namun itu sudah termasuk uang makan dan uang transport sebesar Rp. 300.000, dan apabila tidak masuk bekerja dipotong Rp. 30.000 per hari.

“Dulu pada saat situasi pandemi menjelang lebaran dirumahkan selama satu bulan dan tidak diberikan tunjangan hari raya Idul Fitri,” tuturnya.

Alami Kecelakaan Kerja

Bahkan, lanjut Dodi, pada bulan Maret 2022 sempat alami musibah kecelakaan kerja dan membuat jari kakinya harus diamputasi pihak medis.

Mirisnya, pihak perusahaan meminta ganti biaya perawatan atau pengobatan sebesar Rp. 1.400.000.

“Selama dalam perawatan pengobatan waktu itu saya sempat dapat gaji sebesar Rp 1.500.000,” ungkapnya.

Selanjutnya, selama bekerja, pihak perusahaan tidak memberikan hak cuti tahunan pada karyawan.

Ia berharap dan meminta pada pihak perusahaan untuk bersikap adil dan memberikan segala haknya sebagai buruh atau karyawan selama bekerja.

“Saya sudah bekerja dan mengabdi lama pada perusahaan itu. Saya hanya meminta keadilan dan hak saya,” pungkasnya.

Selama berita ini terbitkan, awak media sudah mencoba menghubungi pihak KSP Serambi Dana Ciamis namun belum ada jawaban.

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

8 jam ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

8 jam ago

Southampton Selamat dari Rekor Terburuk Usai Tahan Imbang Manchester City

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Southampton berhasil menghindari catatan buruk dalam sejarah Premier League usai menahan…

8 jam ago

DPR Dorong Pemerintah Jadi Mediator Konflik India-Pakistan

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Komisi I DPR) RI mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif…

8 jam ago

Jakarta Pertamina Enduro Kunci Gelar Juara Proliga 2025 Usai Tundukkan Popsivo

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro tampil superior dan resmi…

8 jam ago

PSG Bungkam Montpellier 4-1, Gonçalo Ramos Cetak Hattrick Jelang Final Liga Champions

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Paris Saint-Germain (PSG) meraih kemenangan telak 4-1 atas Montpellier dalam lanjutan…

8 jam ago