Ciamis

Perusahaan KSP Serambi Dana Ciamis Diduga Tak Berikan Hak Pekerja

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWA.COM – Perusahaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Serambi Dana Kabupaten Ciamis diduga tidak meberikan hak-hak pekerja.

Pekerja atau buruh yang sudah lama mengabdi pada perusahaan tersebut tak mendapatkan haknya sebagai karyawan.

Diketahui, salah satu eks karyawan Serambi Dana Ciamis, Dodi Afrinaldi meminta keadilan atas haknya yang sudah lama bekerja pada perusahaan tersebut.

“Saya bekerja sudah 6 tahun lebih lima bulan di Serambi Dana Ciamis” kata Dodi dalam keterangan tertulis pada Selasa (3/1/2023).

Dodi mengungkapkan kronologis serta kerugian yang ia alami sebagai karyawan selama bekerja pada perusahaan tersebut.

Ia mengaku sudah bekerja pada KSP Serambi Dana Ciamis selama enam tahun lima bulan terhitung mulai bulan Mei 2016 sampai dengan Oktober 2022.

Masuk kerja mulai hari senin sampai sabtu pukul 08:00 WIB, dan waktu pulang paling cepat pukul 20:00 WIB. Namun tidak diberikan uang lembur.

“Setiap akhir bulan masuk kerja pukul 8.00 WIB dan waktu pulang kerja paling cepat pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.

Meski upah UMK Ciamis sudah berikan, namun itu sudah termasuk uang makan dan uang transport sebesar Rp. 300.000, dan apabila tidak masuk bekerja dipotong Rp. 30.000 per hari.

“Dulu pada saat situasi pandemi menjelang lebaran dirumahkan selama satu bulan dan tidak diberikan tunjangan hari raya Idul Fitri,” tuturnya.

Alami Kecelakaan Kerja

Bahkan, lanjut Dodi, pada bulan Maret 2022 sempat alami musibah kecelakaan kerja dan membuat jari kakinya harus diamputasi pihak medis.

Mirisnya, pihak perusahaan meminta ganti biaya perawatan atau pengobatan sebesar Rp. 1.400.000.

“Selama dalam perawatan pengobatan waktu itu saya sempat dapat gaji sebesar Rp 1.500.000,” ungkapnya.

Selanjutnya, selama bekerja, pihak perusahaan tidak memberikan hak cuti tahunan pada karyawan.

Ia berharap dan meminta pada pihak perusahaan untuk bersikap adil dan memberikan segala haknya sebagai buruh atau karyawan selama bekerja.

“Saya sudah bekerja dan mengabdi lama pada perusahaan itu. Saya hanya meminta keadilan dan hak saya,” pungkasnya.

Selama berita ini terbitkan, awak media sudah mencoba menghubungi pihak KSP Serambi Dana Ciamis namun belum ada jawaban.

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

14 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago