Ciamis

Persoalkan Kedisiplinan ASN, DPRD Ciamis Gelar Raker bersama Dinkes

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Ciamis, persoalkan kedisiplinan ASN (Aparatur Sipil Negara) setempat.

Sebelumnya, dikabarkan Komisi A DPRD Ciamis yang memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, untuk menghadiri Rapat Kerja.

SKPD tersebut antara lain yaitu, Inspektorat, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis.

Mengenai rapat ini, Komisi A DPRD Ciamis lebih membahas tentang laporan dugaan lalai tugas dari salah seorang oknum ASN di bidang kesehatan.

“Kita menggelar diskusi lebih dalam. Bersama BKPSDM, Dinkes dan Inspektorat,” ujar Ketua Komisi A DPRD Ciamis Ade Amran. Jum’at, (1/4/2022).

Laporan itu, lebih jauhnya lagi menyangkut dengan rumor yang beredar ke publik. Adanya ASN Kabupaten Ciamis yang juga menjabat sebagai ketua salah satu Yayasan.

“Pemanggilan tersebut buntut dari adanya ASN Ciamis yang menjabat sebagai ketua salah satu yayasan di Tatar Galuh ini,” kata Ade Amran.

Ia menegaskan bahwa pembahasan ihwal adanya ASN yang menjabat ketua yayasan pendidikan hanya menjadi ‘pemantik’ saja, sehingga diskusi bisa lebih serius.

“(ASN yang juga menjabat sebagai ketua yayasan) ini kan hanya trigger dan pemantik saja, biar kita diskusi lebih. Karena ini mengenai kedisiplinan ASN kesehatan,” ujar Ade.

DPRD Ciamis Pastikan Profesionalisme Kinerja ASN Tetap Terjaga

Poin yang ditekankan, lanjut Ade, yakni evaluasi kinerja ASN Kabupaten Ciamis. Apalagi di tenaga kesehatan, agar kinerja serta pembinaannya lebih baik.

“Meskipun benar ada ASN merangkap menjadi ketua yayasan, secara letterlijk dalam regulasi, tidak ada aturan tegas misalkan nyambi menjadi ketua yayasan atau sebagainya,” tegas Politisi PKS ini.

Hanya saja, DPRD Ciamis ingin pastikan bahwa profesionalismenya sebagai ASN tetap terjaga. Ade pun menyebut perlu ada evaluasi agar tidak ada konflik kepentingan.

“Itu yang kita pastikan, kita meminta angka-angka kehadiran seluruh dokter spesialis yang lain, kita evaluasi lebih dalam,” tegasnya.

Sementara itu, Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sopwan Ismail. Ia memberikan tanggapan soal kedisiplinan ASN yang diduga tak profesional.

Di sisi lain, ia meyakini bahwa, posisi ASN yang dimaksud sebagai ketua yayasan tidak akan mengganggu tugas pokok dan fungsinya sebagai ASN.

Hanya saja, lanjut dia, apabila ASN dari pangkat maupun jabatan apa pun melakukan tindakan indisipliner harus ditindak sesuai aturan yang berlaku

“Jika ASN, apapun jabatan dan pangkatnya, melakukan tindakan indisipliner harus ditindak. Sebagaimana peraturan yang berlaku,” tandas Sopwan. (Hendry2/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

8 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

11 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

11 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

11 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

11 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

13 jam ago